
KERINCI, BEO.CO.ID – Lagi – lagi pengelolaan dana desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sungai Batu Gantih Hilir (SBGH), Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci menuai sorotan masyarakat setempat.
Seperti halnya pengadaan pompa Cas (CBA elektric sprayer, tipe 5,5 3 in 1) 100 unit yang menghabiskan anggaran RP 85.000.000,- di APBDes – Perubahan 2024 dalam pemberian atau bantuan tersebut diduga tidak tepat sasaran hingga menimbul asumsi miring ditengah masyarakat.
“Sedangkan kami sangat membutuhkan untuk keperluan kegiatan pekerjaan di ladang,” ungkap Etmi (35) salah satu petani yang tidak mendapatkan bantuan pompa cas tersebut.

Menurut dia mengutarakan pengadaan lengkapan pertanian itu masih banyak warga Desa Sungai Batu Gantih Hilir yang membutuhkan, seperti saudara Yogi dan pihaknya keluarga sendiri serta petani lainnya.
“Wajar aja kita mengungkapkan, agar bantuan itu tepat sasaran dan jangan sampai menimbul opini miring ditengah masyarakat hingga menghilangkan keharmonisan pemerintah desa dan warganya,” lugasnya.
Hal senada juga disampaikan Pirda (40) ikut mengeluhkan belum menerima bantuan pompa cas tersebut. Pasalnya, dia salah satu petani yang belum menerima pompa cas yang bersumber dari dana desa.
“Saya juga belum terima, bantuan pompa cas pertanian itu yang bersumber dana desa,” cetusnya.

Sementara itu, Yunet (37) salah satu warga mempertanyakan pompa cas untuk petani yang jumlah 100 unit bukanlah hal yang sedikit.
“Sebagai warga kami hanya mendengar ceritanya saja tentang pembagian alat pertanian yang dibagikan oleh staf desa,” tuturnya.
Yondra Dani (40) mengungkapkan rasa kekecewaannya karena tidak mendapatkan bantuan alat pertanian (pompa cas-red). Karena sebagai petani yang memiliki lahan sangat membutuhkan bantuan tersebut, saat didampingi oleh pak Aril.
Keterangan pak Aril (40) yang menerima pembagian alat pertanian (pompa cas) umumnya staf desa dan orang-orang terdekatnya (red – keluarga) dan juga anggota BPD, Namun pak Aril enggan menguraikan satu persatu.

Anggota BPD Sungai Batu Gantih Hilir, Abdul Hadi (60) mengatakan 100 unit alat pertanian pompa cas yang bersumber dari “DD” tahun anggaran 2024 itu ada di APBDes – Perubahan anggarannya lebih kurang Rp. 85.000.000 untuk 100 unit.
“Jika ada yang tidak sampai kepada masyarakat pembagiannya, kita minta Inspektorat dalam waktu dekat ini untuk mengaudit kegunaan DD Desa Sungai Batu Gantih Hilir agar tidak menjadi sarang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, karena masyarakat sangat membutukan dalam membantu kegiatan aktivitas sehari-hari,” tegas, Rabu (15/1/2025).
Sambung dia, masih banyak catatan-catatan secara pengawasan yang belum pihaknya pantau (investigasikan) seperti pembangunan jembatan gantung, pembangunan jalan usaha tani.
“Pembangunan jalan lingkungan dan irigasi, dan lain-lain,” ujarnya rancu di pembagian alat pompa cas di desa ada indikasi KKN melibatkan staf desa.
Mantan Pjs Kades Sungai Batu Gantih Hilir, Syafnelis membenarkan adanya pengadaan bantuan alat pertanian sebanyak 100 Unit telah dibagi oleh Sekdes (Ambiar – Red) di bulan Desember.
“Ya benar pengadaan alat pompa cas ada dalam program, sebanyak 100 unit dan telah saya bagikan melalui Ambiar (sekdes) pada bulan lalu,” ujarnya singkat.
Sekdes Sungai Batu Gantih Hilir Ambiar yang berhasil dihubungi (14/1/2025) pukul 11:12 WIB ikut juga membenarkan 100 unit alat pertanian (pompa cas) telah dibagikan oleh saudara Pander (32 th), Mukhri (35 th), dan juga Uris (40 th).
“Ketiga orang ini merupakan staf Desa Sungai Batu Gantih Hilir,” pintasnya, namun Ambiar (Sekdes) tidak memberitahukan apa jabatan mereka.

Dalam menyoroti masalah dana desa Sungai Batu Gantih Hilir, Nursal yang akrap di panggil Buya Gusnur menghimbau agas Inspektorat betul-betul jeli dan teliti mengaudit kegunaan dana desa agar tepat sasaran.
“Desa Sungai Batu Gantih Hilir sudah 7 kali Pjs belum juga mampu mengantarkan PAW (Kades Definitif), kita berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci melalui bidangnya untuk menjadikan Desa Sungai Batu Gantih Hilir sorotan khusus agar tidak banyak kebocoran dalam penggunaan dana desa,” pungkasnya.
Laporan: MDJ/Rugandi.