LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah Desa Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat yang berhak menerima, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan warga kurang mampu.
Penyaluran BLT-DD ini dilaksanakan di Balai Desa Tik Kuto dengan tetap menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebanyak 29 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tunai sebesar Rp. 300.000 per bulan. Pada penyaluran kali ini, dana diberikan sekaligus untuk 6 bulan, yakni mulai Januari sampai Juni 2025, dengan total Rp 1.800.000 per KPM.

Pejabat Kepala Desa Tik Kuto, Bapak Bustami, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan saat ini.
“Bantuan ini adalah hak masyarakat yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah dan verifikasi data. Kami pastikan proses penyaluran tepat sasaran dan tidak ada potongan apa pun,” tegasnya.
Warga penerima manfaat menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterima. Mereka berharap bantuan serupa dapat terus berlanjut hingga kondisi ekonomi masyarakat benar-benar pulih.
“Perlu diketahui, terdapat ada 2 KPM yang bisa menerima langsung bantuan di balai desa, kami bersama perangkat dan petugas langsung mengantar bantuan itu kediamannya (rumah), bagi warga tunanetra,” singkatnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini dari pihak Kecamatan, BPD, pendamping desa, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ikut memantau kelancaran dan keamanan proses penyaluran. (Adv)