KERINCI, BEO.CO.ID – Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi, yang berjumlah lebih kurng 40 orang melakukan Demo Damai kekantor DPRD Kerinci, Jambi, diruang Medis RSU Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci, Siulak Deras, Kamis 22 September 2022 mereka mendesak Bupati Kerinci DR.H Adirozl, MSi, bersama DPRD Kerinci membedah visi dan misi, Bupati Kerinci membangun KERINCI LEBIH BAIK BERKEADILAN (KLB BERKEADILAN).
Mereka menilai, ‘’gagal’’ tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan DR.H.Adirozal, MSi, dihadapan Gubernur, masyarakat Kerinci dan Jambi, tahun 2018 silam dikediaman dinas Gubernur Jambi.
Bukti fisik dilapangan secara riil, infrastruktur pembangunan Kerinci terkini sampai September 2022, banyak yang amburadul Jalan Kabupaten, hancur bak kubangan Kerbau, membentuk danau-danau kecil, dan Jalan Keladang tidak dibangun?
Dan dua RSU yang dibangun di Desa Ujung Ladang dan Bukit Kerman, Kecamatan Bukit Kerman belum selesai. Dan Pesantren yang katanya megah juga belum rampung.
Sedangkan sisa masa jabatan Bupati, hanya tinggal satu setengah tahun, apa iya mampu dituntaskan? Inilah yang menjadi pertanyaan crusial bagi masyarakat Kerinci yang berpenduduk lebih kurang 250 ribu jiwa itu. Visi dan Misi KLB Berkeadilan, tak lebih hanya enak didengar, ‘’(Iluk jee,…nyo)’’ dalam bahasa Kerinci.
Perlu diketahui secara mendalam oleh aparat, masyarakat Kerinci, tidak ada kebencian pribadi terhadap, ‘’adirozal’’ yang mereka tuntut janji Adirozal-Ami Taher, saat mencalon tempo hari pada Pilkada serentak tahun 2018 silam.
Penyampai janji politik Adirozal-Ami Taher, ‘’menggebu-gebu, begitu mereka terpilih dan dilantik akan melaksanakan pembangunan Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB Berkeadilan). Pertanyaan yang menggayut diotak masyarakat Kerinci, ‘’mana yang lebih baik, dan mana yang berkeadilan.’’
Atas dasar kondisi riil itulah, PMII Kerinci mendesak Bupati Adirozal dan Ketua DPRD Kerinci Edminuddin dan anggotanya duduk bersama membahas/ membedah visi dan misi yang dijanjikan itu. Bukan ketidak sukaan secara Pribadi.
Pada hari demo damai itu, PMII tidak bisa bertemu langsung Bupati, karena berada diluar daerah Kerinci, maka mereka ‘’berjanji akan lancarkan aksi demo kembali ke DPRD Kerinci! Kata Kiki Saputra Kurniawan, Ketua PMII Kerinci itu.
Kiki, mengatakan mereka menyampaikan mosi tidak percaya dengan Bupati Kerinci Adirozal, karena tidak sesuai dengan janjinya.
Jika tidak bisa duduk bersama dengan Bupati dan Ketua DPRD Kerinci dan jajarannya, kami akan kembali mengadakan aksi demo dalam waktu dekat, dalam jumlah yang lebih besar, tegasnya.
Kami mau dengar langsung dari pak Adirozal, apanya yang slah, dalam melaksanakan visi dan misinya, kenyataannya tidak sesuai saat penjabarannya, dengan kondisi yang terjadi saat ini, jelasnya.
Dilanjutkan Kiki, selama ini aksi demo yang berlangsung, kami tidak bisa menyampaikan secara langsung dengan Pak Bupati Adirozal. Hampir selalu setiap demo dinyatakan Bupati tidak berada ditempat. Dan tidak bisa menyempatkan diri menyambut dan bertemu langsung mahasiswa. Ada apa…?
Dengan alasan sibuk, berada diluar daerah seperti yang terjadi hari ini, (Kamis/22-9/-2022), tandasnya.
Kiki, juga menegaskan DPRD Kerinci sebagai Wakil Rakyat (Jelmaan rakyat) patut diduga sangat lemah dalam melakukan pengawasan pembangunan, terhadap janji Adirozal dengan visi dan misi KLB Berkeadilan.
Sementara itu, Edminuddin menyikapi tudingan mahasiswa tentang lemahnya kinerja pengawasan DPRD Kerinci, Ia menjawab sah-sah saja, adik-adik maha siswa menuding seperti itu, karena mereka masih muda-muda emosinya tinggi, buka mata kata Edminuddin mengherdik kepada Wartawan media ini.
Dari data yang dihimpun Media BEO.CO.ID, Dari sumber resmi Humas Pemda Kerinci, diperoleh 10 Program Unggulan, Bupati Kerinci untuk mewujudkan Kerinci Lebih Baik Berkeadilan.
Berdasarkan dokumen tersebut, Bupati DR. H Adirozal, MSi dan Wakil Bupati Kerinci Ir. Ami Taher, yang baru dilantik diakhir tahun 2018 silam tepatnya (Hari Senin) menyampaikan visi dan misi Bupati Kerinci masa jabatan 2019-2024 dihadapan Gubernur Jambi, Pimpinan dan anggota DPRD Kerinci, Forkopimda, OPD, Camat, Kades serta seluruh undangan lainnya.
Adirozal, dalam penyampaiannya tidk seperti biasanya, Ia berlaku seperti menyampaikan Kuliah Umum, Ia mengatakan dalam pemaparannya, terdapat Lima VISI Bupati dan Wabup periode 2019-2024, ‘’Pertama pemantapan pemerataan Pembangunan Infrastruktur yang terintegritas antar sector.
Kedua, meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.
Ketiga meningkatkan pendapatan dan daya saing daerah berbasis Pertanian, Industri dan Parawisata.
Keempat, meningkatkan pengelolaan ligkungan hidup dan pembangunan komoditi lokal berbasis tata ruang.
Dan terakhir, menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta beriontasi pelayanan Publk.
Untukmewujudkan visi dan misi dalam lima tahun kedepan, (2019-2024), kami akan mengutamakan program strategis dengan mencanangkan 10 Program Unggulan yakni :
- 1000 Beasiswa Kerinci Cerdas.
- Mencetak Lapangan Kerja.
- Jalan Keladang.
- Pemekaran Kerinci Hilir.
- Kesehatan Berkualitas.
- Mengembangkan 1 kecamatan 1 Desa Wisata.
- Pemberdayaan Desa.
- Pesantren penghafl Al-Qur’an
- Pertanian Semakin Maju
- Nikah Gratis.
Program Visi lima tahun sangat bagus dengan dukungan 10 program unggulan, namun realissnya dipertanyakan masyarakat, mana hasil pembangunan infrastruktur yang lebih baik sesuai program yang dicanangkan itu?
Jalan kabupaten / desa berkubang dimana-mana, jalan Keladang belum maksimal dibangun, jikapun ada sangat minim.
Kesehatan berkualitas. Masyarakat Kerinci, mengatakan tak bisa dibantah masih memilih berobat ke Kota Padang, Sumatera Barat.
Jangankan mendapat berobat (kesehatan berkualitas) Dokter Spesialisnya tidak cukup, bangunan fisik RSU Ujung Ladang belum selesai dan RSU Bukit Kerman, ternyata keduanya bak istilah ‘’masih jauh panggang dari apinya.’’
Pesantren belum selesai, 1000 beasiswa Kerinci Cerdas, sudah sejauh mana pencapaiannnya. Pemberdayaan Desa, nah bagaimana bentuk dan hasil pemberdayaan desa, apa yang dilakukan, sejumlah masyarakat msih banyak miskin dan miskin kian meningkat dipedesaan.
Pertanian semakin maju?. Untung saja masyarakat Kerinci dari ratusan tahun silam (dari nenek moyang mereka), pekerja keras, (Pagawe) bahsa Kerincinya. Jika tidak Kerinci terancam kelaparan.
Masyrakat Kerinci, yang berladang dan bersawah peninggalan secara mayoritas dari nenek moyang mereka.
Yang dikatakan berhasil dari pembinaan Pemkab Kerinci, jauh dari harapan seperti Kelompok Tani, yang digerakkan Dinas Pertanian, hanya kelompok tertentu yang mayoritas mendapat bantuan, nepotisme (kekeluargaan). Dan pendukung utama, kemenangan Adirozal yang banyak dapat.
Analisis selanjutnya, Pemekaran Kerinci Hilir, hanya semata janji politik, tak lebih dari itu. Dan terlambat diurus oleh Adirozal, hanya menyatakan dukungan diatas kertas, realisasinya tidak sampai tuntas saat ini.
Mencetak lapangan kerja? Mana lapangan kerja yang telah disediakan Bupati Adirozal secara jelas nyata dan fakta, bukan diatas kertas (teori)?.
Jalan Keladang, perladangan yang dilakukan oleh masyarakat Kerinci sangat luas dari batas dengan Sumatera Barat di Literwe Kecamatan Gunung Tujuh sampai ke Kecamatan Merangin sampai perbatasan dengan Kabupaten Merangin Bangko, lebih kurang 125 km belum terlihat jalan desa yang memenuhi syarat sesuai kebutuhan masyarkat Kerinci.
Seharusnya Bupati Kerinci, setiap tahun sejak dilantik awal 2019 silam, berani menjelaskan pada masyarakat Kerinci dengan hasil evaluasi yang jujur dan factual, berapa yang sudah dibangun, sedang dibangun dan belum dibangun sama sekali?. Karena masyarakat menagih janji terhadap visi dan misinya membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan.
Inilah, yang digugat kalangan mahasiswa terutama PMII, (Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia) Kerinci. Maka mereka mendesak bupti melalui dewan Kerinci sebagai wakil rakyat untuk duduk bersama membedah visi dan misi, apanya yang salah?.
Apanya, pengawsan dewan yang lemah?: Sebenarnya pengawsan dewan tidak harus lemah, karena jelas peran dan fungsi dewan, dengan tugas tugas utmanya, dan dilindungan UU dan peraturan berlaku, sebagai wakil rakyat. Pertama Penganggaran, Legeslasi dan Pengawasan.
Menyetujui penganggaran, di Leges (disahkan) lalu sangat melakukan tugas pengawsan, dan hak menyampaikan pandangan dalam rapat-rapat kerja dewan di jamin kebebasannya, sesuai tata tertib dewan. Namun, jika ada oknum Dewan Kerinci, diduga terlibat ‘’bermain proyek, atau bagi-bagi proyek, memang pengawasan akan sulit berjalan sebagaimana mestinya?’’
Dan daftar oknum DPRD Kerinci, yang diduga dapat pasilitas proyek, ada pada organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing, dan telah dikantongi Bupati Kerinci, secara riil (fakta), ‘’kapan macam-mcam’’ oknum anggota dewan kasusnya tinggal diberikan pada aparat penegak hukum, cerita sumber kompeten media ini dari Dinas PUPR Kerinci, Dinas/ Bappeda Kerinci, Dinas Pendidikan Kerinci dan para pekerja serta Dinas Pertanian Kerinci.
Ironisnya, sumber kompeten itu juga menegaskan jangan tersinggung oknum Wartawan dan LSM pun banyak yang bermain proyek dan aktivis-aktivis lainnya. Apa mau kita bongkar semua, jelas sumber.
Sumber kompeten yang minta namanya dilindungi, demi hubungan baik dengan semua pihak, mengatakan ‘’oknum pejabatpun ada yang bermain proyek, mengatas namakan orang lain, anak, ponokan, koleha, Tim sukses, sehingga selalu lolos jika ada pemeriksaan internal’’ jelasnya.
Jadi bagaimana kita mau merealissikan ide dan gagasan besar yang termaktub dalam visi dan misi Adirozl-Ami Taher, ‘’membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB Berkeadilan)?’’ ‘’Pak Bupati Adirozl, sebenarnya sudah pusing, dalam mengambil kebijakkan, saya yakin kalau pribadi beliau tidk seperti itu?.
Tapi, beliau dikelilingi oleh orang-orang yang mengejar kepentingan pribadi, seolah mendukung beliau. Kini satu persatu diakhir masa-masa jabatan, mulai menjauh. Tegas sumber, dilindungi dasar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers.
Kendati kondisi semakin ruwet, namun tekad besar PMII Kerinci harus diapresiasi, mendesak Bupati dan DPRD duduk satu meja membahas visi dan misinya, apa yang salah dalam merealisasikan. Dan menggunakan dana yang sudah dianggarkan untuk KLB Berkeadilan sampai 2022 berjalan.(***/drj).
Laporan : Perwakilan Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Editor/ Penulis dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.