KERINCI, BEO.CO.ID – Sedikitnya ada 11 Paket kegiatan pembangunan Jalan Perumahan Dan Permukiman (Jalan lingkungan), yang didanai dari APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 2 miliar, untuk APBD 1 Wilayah Jambi 4 Kerinci, disinyalir dikerjakan “asal-asalan” (asal kerja), itu diperkuat dari hasil temuan Jurnalist Bidik07ElangOposisi disejumlah lokasi (desa), di Kabupaten Kerinci.
Program pembangunan Jalan Lingkungan Perumahan dan Permukiman ini, memang banyak kejanggalannya, pertama tidak dipasang papan merk dilokasi kegiatan, sehingga data riil mulai dari nama proyek, jumlah volume yang dikerjakan, jumlah dana dalam perpaket, mulai dikerjakan dan berakhir, sulit diketahui?.
Karena pada lokasi kegiatan, tidak terpasang papan merk (papan pengumuman) Kegiatan, sebagaimana diamanatkan dalam Keppres (Keputusan Presiden) tentang pelaksanaan fisik jasa konstruksi. Seharusnya papan merk (nama), menjadi perlu dipasang agar masyarakat tahu bahwa daerah (desanya) dibangun dari uang Negara dalam hal ini, menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
Sedangkan papan merk (nama), meruapakan satu kesatuan dalam kontrak kerja. Karena tanpa papan nama (merk), tidak diketahui apakah pekerjaan menggunakan sistem kontrak atas nama perusahaan, di PLkan (pemilihan langsung dan atau penunjukkan langsung), nah yang mana semua nyaris “tak jelas”
Secara teknis, hampir semua pembangunan fisik baik sumber dana APBD Prov, Kabupaten/ Kota dan apa lagi APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), harus melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI.
Sedangkan untuk Provinsi melalui Dinas PUPR dan Parkim Provinsi dalam hal ini Dinas PUPR dan Parkim Jambi, karena dananya APBD Provinsi.
Terlepas dari itu semua, yang menarik dalam kegiatan proyek Jalan Lingkungan Perumahan dan Permukiman ini, kondisi riil fisik yang sudahdikerjakan sebagian pecah, retak dan menjadi keluhan masyarakat, dalam pengerjaan tidak melibatkan masyarakat setempat. Jika dikontrakkan pada perusahaan, bisa jadi tergantung pihak perusahaan?
Namun, dilain sisi ada sumber menyebutkan kegiatan proyek ini dari Pokir (Pokok fikiran) dewan provinsi Jambi yang diimplementasikan memperjuangkan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil Reses, anggota dewan provinsi sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Salah satunya wilayah Jambi 4 Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Khusus Kabupaten Kerinci, yang berhasil di Investigasi Jurnalist Bidik07 ElangOposisi, antara lain terdapat di Desa Pauh Tinggi Kecamatan Gunung Tujuh, Pembangunan Jalan di Perumahan dan Permukiman.
Menurut sumber media ini, dari warga Desa Pauh Tinggi mengatakan proyek ini selain dikerjakan asal-asalan alias asal jadi, disinyalir tanpa mempertimbangkan kualiatas (mutu) oleh “orang-orang dekat dengan oknum DPRD Jambi, asal Kerinci (Wakil wilayah Jambi 4-Kerinci), tegas sumber kompeten kepada Beo.co.id, saat investigasi lapangan, Selasa 29 Juni 2021 lalu.
Terlepas adanya dugaan keterlibatan oknum dewan dibalik layar pelaksanaan secara fisik, “seharusnya dikerjakan lebih baik dan tidak semaunya.
Menurut sumber terpercaya itu, menjelaskan terang dan rinci “kami disini mulai dari proyek ini dikerjakan sebulan lalu, tidak melihat adanya papanmerk kegiatan, ujar sumber.
Kegiatan proyek ini, lokasinya didepan rumah Mantan Kepala Desa (Mantan, Kedes-red), secara fisik dan teknis kita tidak mengerti, malah pasangan kegiatan fisik yang baru diatas pasangan jalan lama, warga disini juga tidak banyak tahu kegiatan proyek apa ini?
Bahkan sumber dari salah satu warga Desa Danau Tinggi, mengatakan “adalah borongan Bapak HJ. Dahlan” Siapa Hj Dahlan, setelah ditelusuri belum diketahui siapa?
Selain lokasi Desa Danau Tinggi, kegiatan terdapat di Desa Suko Pangkat Kecamatan Gunung Kerinci, didesa yang satu ini pelaksanaan pekerjaan tidak banyak melibatkan warga dan masyarakat disini (Suko Pangkat, red), ironisnya baru selesai sudah banyak yang rusak.
Kondisi jalan perumahan dan pemukiman yang baru selesai, pecah dan retak-retak di duga adukan material tidak sesuai dengan aturan dan begitu pula diduga kondisi yang sama di kecamatan-kecamatan lain.
Menurut sumber, dalam satu paket (hamparan) diperkirakan nilai kontraknya mencapai Rp200juta/paket dan sistem kerjanya seharusnya melibatkan masyarakat setempat, sementara yang bekerja masyarakat yang dibawa oleh pihak pelaksana pekerjaan di lapangan.
Masih menurut sumber, kepada Beo.co.id, mengatakan kita tidak tahu pasti siapa PPTK, (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) ada yang menyebutkan “Pak Wel” dari Dinas PPUPR dan Parkim Jambi. Baru sudah dikerjakan sudah ada yang retek-retak dan pecah, kita juga tidak tahu secara teknis apa Petunjuk teknis dan Pelaksanaan (Juklak dan Juknis) seperti itu?
Ironisnya menurut sumber, orang-orang yang bekerja, malah membawa-bawa nama oknum dewan Jambi (orang dekat pak FS). Jika benar adanya oknum FS, sebagai anggota DPRD Jambi, seharusnya bekerja lebih baik, guna menjaga nama dewan, jelas sumber. (***/Mhn)