spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rehabilitsi Jaringan Irigasi, Jangan Lari Dari Tujuannya?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KEGIATAN REHABILATASI JARINGAN IRIGASI, PEKERJAAN IRIGASI AIR URAM, (DAK INFRASTRUKTUR) DIKECAMATAN URAM JAYA, KABUPATEN LEBONG, PROV. BENGKULU HARUS MAMPU MENINGKATKAN TUJUANNYA, “MENINGKATKAN PRODUKSI DARI TAHUN KETAHUN, BUKAN BATAS PENGUCURAN DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA (APBN) KE DAERAH. JANGAN LARI DARI TUJUANNYA.

LEBONG, Bidik’07 Elang Oposisi – Apa lagi Bupati Lebong Kopli Ansori, memprioritaskan bidang Pertanian sebagai potensi handalan kabupaten Lebong. Sesuai visi dan misinya menjanjikan pada masyarakat “Bahagia dan Sejahtera” ini bukan pekerjaan yang ringan Kopli.

Pihak perusahaan yang mendapat kepercayaan dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan, (Dinas PUPR dan Perhub) CV. MUSTUVA CORPORATION, dengan kontrak nomor: 824/04/SPK/610/PUPRHUB/VII/2021, Rp. 1. 306.815.787,89,- Mulai bekerja, 02 Juli 2021, dan akan berakhir 08 Desember 2021, dengan waktu pelaksanaan 160 hari kalender.

Dan Pemeliharaannya, 180 hari kalender. Diharapkan selain mampu menyelesaikan pekerjaan fisik tepat waktu secara benar, untuk mencapai azas manfaat sebagai tujuan akhir pembangunan. Dimana pekerjaan sudah berjalan 60 hari penuh, secara fisik terkesan lamban, disinyalir beberapa item tidak sesuai dengan pedoman baku (teknis), dalam kontrak.

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Jika dana DAK, tidak mampu dilaksanakan secara professional, sesuai teknis yang dicantumkan dalam rencana anggaran biaya (RAB), akan menjadi kendala untuk mendapatkan DAK dari pemerintah pusat yang lebih besar. Dan tidak tertutup kemungkinan bisa menciut, karena pengawasan pembangunan secara keseluruhan menjadi perhatian utama pemerintah, (saat ini).

Masih ada waktu 130 hari kerja (kalender), jika tenaga kerja harian dimaksimalkan jumlahnya, akan mampu menyelesaikan tepat waktu. Untuk mencapai tujuan akhir azas manfaat maka item per-item harus dikerjakan memenuhi persyaratan teknis.

Dimulai dari catatan ukuran panjang lebar, kedalaman galian dan ketinggian pasangan, kepadatan, selektip penerimaan material dan penggunaan satuan pasangan, Semen-Pasir, dengan satuan jumlah pasangan. Karena pekerjaan dalam air dan akan terus menerus diisi air maka konstruksi bangunannya dan satuan yang digunakan harus sesuai dengan kontrak yang dicantumkan dalam RAB.

Disini peran pengawas harian dari Dinas PUPR dan Hub Kabupaten Lebong, harus benar-benar dilaksanakan secara benar, bukan hanya batas terpasang.  Karena pekerjaan bangunan, khususnya pekerjaan fisik di SDA (Sumber Daya Air), disetiap lokasi pekerjaan harus kuat, karena gerakkan air per-detik akan terus menggerus bangunannya. Maka banyak bangunan berumur pendek. Karena tidak terjaganya masa pengeringan Semen-Batu terpasang secara benar dan cukup waktu. (***)

BACA JUGA :  Hitung Cepat di Pilkada Lebong, Azhari - Bambang Unggul Dari Petahana

Penulis, Editor/ Penanggungjawab :  Gafar Uyub Depati Intan.           

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org