Ahmad Ropik : Pembangunan Irigasi Melibatkan Desa Butuh Regulasi

LEBONG, BEO.CO.ID – Demi terwujudnya pembangunan infrastruktur irigasi dan mendukung program Bupati Kopli Ansori dan Wakil Bupati Drs. Fahrurrozi, M. Pd menjadi skala prioritas harus adanya sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2022 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2024 serta diperkuatkan dengan regulasi peraturan.

Dikatakan, Ahmad Ropik menuturkan kepada awak media ini, (13/9) di Kantor Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, terkait akan dijalankannya program unggulan dan prioritas pemerintah daerah dalam peningkatan dan pembangunan irigasi primer, irigasi tersier dan jaringan irigasi sekunder yang direncanakan tahun depan diperlukannya regulasi.

“Untuk mendukung program bupati dan wakil bupati Lebong dalam percepatan pembangunan irigasi harus ada regulasi yang mengatur melibatkan pemerintah desa, agar terwujudnya pembangunan infrastruktur irigasi,” ujarnya yang sebelum sudah pernah menyampaikan hal tersebut pada saat acara rapat kordinasi pendataan irigasi setiap desa dan kecamatan di BAPPEDA beberapa waktu lalu.

Bahkan dirinya juga berpesan dan mengingatkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lebong hanya bersekitaran 700 miliar lebih, tentu sudah ada hitungan matang di perencanaan dari pihak BAPPEDA untuk membawa pemerintah desa dan harus didukung semua pihak masyarakat Lebong.

BACA JUGA :  1 Pjs Kades di Lebong Tersandung Netralitas ASN, Sekda Mustarani Sebut Rekom KASN "Masih Ditelaah"

“Tanpa itu tidak mungkin terwujud, maka itu perlu adanya aturan, apakah Perbup, ataupun keputusan bupati yang cukup dasar dalam mendukung program pembangunan irigasi. Dan tujuan ini adanya sinkronisasi antara APBDes dan APBD termasuk APBD provinsi maupun pusat. Sekarang di Kecamatan Amen ada 2 desa RKPDes 2022 direncanakan akan membangun irigasi,” demikian Ropik menyampaikan.

Hal senada sebelum juga pernah disampaikan oleh Revo Ketua BPD Desa Bajok, Kecamatan Rimbo Pengadang usai acara Musdes RKPDes 2022 dan diri beryakini program pembangunan irigasi dapat terwujud jika melibatkan seluruh para desa yang ada di Kabupaten Lebong.

“Saya yakin program pembangunan irigasi akan terwujud apabila para desa dilibatkan dan direncana secara maksimal berlandasan aturan,” ungkap Revo secara singkat (10/9/21) yang lalu.

Selain itu, tidak melepas dari menjaga kekompakan dan bersamaan dalam membangun Kabupaten Lebong di sektor pertanian sesuai dengan motto “Swarang Patang Stumang.” Dan dengan harapan terjadinya peningkatan produksi padi dan juga meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Harap kita meningkatnya produksi padi meningkat pula perekonomian masyarakat,” tutupnya.

BACA JUGA :  1 Pjs Kades di Lebong Tersandung Netralitas ASN, Sekda Mustarani Sebut Rekom KASN "Masih Ditelaah"

Pewarta : Ed/SB

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org