LEBONG, BEO.CO.ID – Aksi penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Lebong oleh oknum dari massa aksi Forum Penyelamat Birokrasi Lebong, 6 November 2024 lalu akhirnya berbuntut panjang.
Dampak dari aksi penyegelan itu, Selasa, 19 November 2024 Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd bersama Kuasa Hukumnya mendatangi Satreskrim Polres Lebong untuk melaporkan beberapa oknum dari massa aksi yang melakukan penyegelan.
“Hari ini saya didampingi kuasa hukum membuat laporan terkait penyegelan ruang kerja Wakil Bupati,” kata Fahrurrozi usai membuat laporan di Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.
Dilanjutkan Fahrurrozi, akibat penyegelan itu berdampak besar terhadap kinerja yang ada di Pemerintah Kabupaten Lebong.
“Siapa saja yang dilaporkan silahkan tanya ke Kuasa Hukum saya,” singkatnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Fahrurrozi, Rio Cende Maha Putra, SH menerangkan, untuk oknum yang dilaporkan belum bisa dibuka ke Publik.
“Yang jelas ada beberapa oknum massa aksi yang melakukan penyegelan itu yang kita laporkan,” kata Rio.
Rio menuturkan, penyegelan yang dilakukan oleh oknum massa aksi itu adalah tindak pidana.
“Sepengetahuan kami penyegalan itu harus ada perintah dari Pengadilan yang dilakukan oleh Kepolisian,” ujarnya.
Atas laporan ini, Rio berharap Kepolisian khsusnya di Unit Pidum dapat segera menindak lanjuti lappran tersebut.
Disisi lain, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos, membenarkan telah menerima laporan tersebut.
“Sudah kami terima, akan kami cermati terlebih dahulu dan akan kita tindak lanjuti,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ribuan masa yang mengatasnamakan sebagai Forum Penyelamat Birokrasi Kabupaten Lebong, melakukan demonstrasi di tiga lokasi berbeda, Rabu, 6 November 2024.
Masa demonstrasi, merupakan gabungan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Guru, Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) dan juga ada gabungan dari Perangkat Desa yang ada di Kabupaten Lebong.
Demonstrasi dimulai Pukul 9.00 WIB di depan Kantor Bank Bengkulu Cabang Muara Aman, dengan menyampaikan empat point tuntutan (baca grafis).
Kemudian, aksi dilanjutkan di depan Kantor Pemkab Lebong dengan menyampaikan tiga point tuntutan.
Saat menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Lebong, masa aksi melakukan penyegelan ruang kerja Plt Bupati Lebong. Penyegelan ini, merupakan bentuk kekecewaan masa aksi karena Plt Bupati tidak berada di tempat saat masa ingin menyampaikan tuntutan.
Selanjutnya, aksi demonstrasi berlanjut didepan Gedung DPRD Lebong dengan menyampaikan empat point aspirasi yang harus ditindak lanjuti oleh DPRD Lebong (baca grafis).
Salah satu tuntutan masa aksi kepada DPRD Lebong, meminta DPRD Lebong segera memanggil Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi, M.Pd untuk dimintai keterangan mengenai kebijakan yang dikeluarkan selama menjabat sebagai Plt Bupati. (Rls)