Aneh, Tiga Kepala Bidang Di OPD Bisa Cairkan Dana BOS

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Bantuan Operasional Siswa atau dana BOS, biasanya hanya bisa dicairkan langsung oleh kepala sekolah (Kepsek).  Namun hal tersebut sepertinya tak berlaku dikabupaten Lebong, apalagi kabarnya dana BOS  justru bisa dicairkan oleh pejabat struktural di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Slip bank Bengkulu pencairan BOS SD & SMP. Dok-Zee/Beo.co.id

Plt kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Elvian Komar, S. Ag melalui Kabid Pendidikan selaku Manager BOS Habibi membantah jika ada dana BOS yang dicairkan oleh pejabat struktural disejumlah OPD, karena menurutnya surat pengantar atau rekom dari Dikbud untuk pencairan BOS tahap ke III ini telah terbit sejak September lalu.

“Dana BOS tahap ke III ini cair pada 7 Oktober, tapi surat pengantar atau rekom Dikbud sudah lama terbit sejak bulan September lalu,” ujar Habibi ditemui diruang kerjanya, Senin (15/11).

Meskipun demikian, Habibi tak mengelak, jika ada sejumlah rekom pencairan BOS yang diterbitkan sejak dirinya menjabat sebagai Kabid Pembinaan dan Pendidikan yang sekaligus bertindak sebagai Manager dana BOS.

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase

“Tapi ada sebagian rekom memang diterbitkan sejak saya menjadi kabid pada 1 Oktober lalu, sedangkan selebihnya rekom pencairan BOS ini telah keluar sejak bulan September,”  ucap Habibi.

Setidaknya ada 3 sekolah terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimana Kepsek sebelumnya telah dilantik sebagai pejabat struktural yaknui Kepala Bidang (Kabid) di OPD teknis. Namun menurut Habibi, rekom pencairan dana BOS di 3 sekolah tersebut telah terbit sejak September.

“Iya memang ada 3 kepsek yang sudah jadi kabid, yaitu SMPN 13, SMPN 20 dan SDN 17 dimana pada SD waktu itu saya kepseknya. Tapi rekom pencairan BOS disekolah ini sudah diterbitkan Kabid sekaligus manager BOS yang lama yakni pak Heri Arianto,” ungkap Habibi.

Sementara itu mantan Kabid Pembinaan dan Pendidikan Heri Arianto, M. Pd ditemui dikediamannya membantah jika dirinya pernah menerbitkan surat pengantar atau rekom pencairan BOS tahap III pada September lalu.

“Waktu itu saya hanya minta seluruh sekolah untuk menyampaikan laporan realisasi dana BOS tahap II sebagai dasar untuk mencairkan dana BOS tahap III,” kata Heri.

BACA JUGA :  APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”

Menurut Heri, jika ada rekom pencairan BOS yang diterbitkan September lalu, artinya kuat dugaan jika surat pengantar tersebut adalah palsu.

“Yang jelas saya pastikan tidak pernah menerbitkan rekom itu, kalau itu ada atas nama saya artinya tanda tangan saya ada yang memalsukan, “ pungkas Heri. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org