Home » News » Apa Itu BPNT? Pengertian, Tujuan, dan Cara Mendapatkannya

Apa Itu BPNT? Pengertian, Tujuan, dan Cara Mendapatkannya

Beo – Di tengah dinamika ekonomi dan tantangan inflasi yang memengaruhi harga bahan pokok, pemerintah Indonesia terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan ekonomi ke bawah. Salah satu instrumen perlindungan sosial yang paling krusial dan banyak dicari informasinya adalah BPNT.

Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai teknis, syarat, hingga perbedaan bantuan ini dengan program bantuan sosial (bansos) lainnya seperti PKH. Saya bantu ringkasin tentang BPNT, mulai dari definisi dasar, tujuan mulia di baliknya, hingga panduan praktis cara mendapatkannya.

Pengertian BPNT: Bukan Sekadar “Beras Miskin”

BPNT adalah singkatan dari Bantuan Pangan Non Tunai. Secara definisi, ini adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Transformasi dari Raskin ke BPNT

Untuk memahami BPNT, kita harus melihat sejarahnya. Dulu, masyarakat mengenal program ini dengan sebutan Raskin (Beras Miskin), yang kemudian berubah menjadi Rastra (Beras Sejahtera).

Pada era Raskin/Rastra, pemerintah menyalurkan bantuan berupa fisik beras secara langsung. Namun, sistem ini sering kali menemui kendala, seperti kualitas beras yang kurang layak atau distribusi yang tidak tepat sasaran.

BPNT hadir sebagai transformasi modern. Melalui mekanisme akun elektronik yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), pemerintah memberikan keleluasaan bagi penerima untuk membelanjakan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan pangan yang lebih beragam dan bernutrisi.

Apakah BPNT Sama dengan Kartu Sembako?

Ya, dalam perkembangannya, istilah BPNT sering disandingkan atau dibranding ulang sebagai Program Sembako. Meskipun namanya berbeda, esensinya tetap sama: memberikan akses pangan berkualitas bagi keluarga prasejahtera.

Tujuan Utama Program BPNT

Pemerintah tidak menggelontorkan dana triliunan rupiah tanpa alasan yang kuat. Program BPNT dirancang dengan beberapa tujuan strategis yang saling berkaitan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial.

a. Mengurangi Beban Pengeluaran KPM

Tujuan paling mendasar adalah meringankan beban ekonomi keluarga miskin. Dengan adanya subsidi pangan, uang penghasilan keluarga tersebut bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang juga penting, seperti pendidikan anak atau kesehatan.

b. Memberikan Gizi yang Lebih Seimbang (4 Sehat 5 Sempurna)

Berbeda dengan Raskin yang hanya memberikan beras, BPNT (melalui e-Warong atau mekanisme belanja yang ditentukan) mendorong KPM untuk membeli bahan pangan dengan kandungan gizi beragam:

  • Karbohidrat: Beras, jagung, sagu.
  • Protein Hewani: Telur, daging ayam, daging sapi, ikan.
  • Protein Nabati: Tahu, tempe, kacang-kacangan.
  • Vitamin & Mineral: Sayur-sayuran dan buah-buahan.

Hal ini secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka stunting (gizi buruk) di Indonesia.

c. Meningkatkan Literasi Keuangan

Karena penyalurannya menggunakan sistem perbankan (Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masyarakat diajak untuk mengenal sistem perbankan digital. Ini adalah langkah awal menuju inklusi keuangan bagi masyarakat lapisan bawah.

d. Ketepatan Sasaran (6T)

Pemerintah menargetkan prinsip 6T dalam penyaluran BPNT: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.

Besaran Dana dan Mekanisme Penyaluran Terbaru

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: “Berapa uang yang didapat dari BPNT?”

Nominal Bantuan

Besaran bantuan BPNT adalah Rp200.000 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jadi, dalam satu tahun, total bantuan yang diterima adalah Rp2.400.000.

Frekuensi Penyaluran

Meskipun hitungannya per bulan, penyalurannya sering kali dilakukan dengan sistem rapel (digabung).

  • Biasanya dirapel per 2 bulan (Rp400.000) atau per 3 bulan (Rp600.000).
  • Jadwal pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah, tergantung kesiapan data dan lembaga penyalur.

Mekanisme Penyaluran: Bank Himbara vs PT Pos

Ada dua jalur utama penyaluran dana BPNT saat ini:

  1. Melalui Kartu KKS (Bank Himbara): Dana masuk langsung ke kartu ATM (KKS) merah putih. Penerima bisa menggesek kartu tersebut di agen bank atau e-Warong yang bekerja sama untuk ditukar dengan bahan sembako.
  2. Melalui PT Pos Indonesia: Untuk daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) atau daerah yang akses perbankannya sulit, penyaluran dilakukan tunai melalui Kantor Pos. Petugas Pos kadang juga mengantarkan langsung ke rumah bagi penerima yang lansia atau sakit.

Catatan Penting: Meskipun namanya “Non Tunai”, dalam beberapa periode terakhir (terutama saat pandemi dan pasca-pandemi), pemerintah sering memberikan fleksibilitas pencairan secara tunai agar masyarakat lebih cepat membelanjakannya di pasar tradisional terdekat untuk menggerakkan ekonomi lokal.

Syarat Menjadi Penerima BPNT

Tidak semua orang berhak mendapatkan bantuan ini. Ada kriteria ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Berikut syarat mutlaknya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KTP yang valid dan padan dengan data Dukcapil.

2. Masuk dalam Kategori Keluarga Miskin/Rentan Miskin

Kondisi sosial ekonomi penerima harus berada di desil terbawah tingkat kesejahteraan. Hal ini biasanya dinilai dari kondisi rumah, penghasilan, dan tanggungan keluarga.

3. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Ini adalah kunci utama. Walaupun Anda merasa miskin, jika nama Anda tidak ada di database DTKS Kemensos, Anda tidak akan bisa mendapatkan BPNT. DTKS adalah basis data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial.

4. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Anggota Aparatur Sipil Negara (PNS/PPPK), TNI, dan Polri, serta pensiunannya, dilarang keras menerima bansos ini karena dianggap sudah memiliki penghasilan tetap dari negara.

Cara Cek Penerima BPNT Secara Online

Anda tidak perlu datang ke kantor dinas sosial hanya untuk bertanya apakah Anda terdaftar atau tidak. Kemensos menyediakan dua cara mudah untuk pengecekan mandiri.

Cara 1: Melalui Website Cek Bansos

Ini adalah cara termudah dan bisa dilakukan tanpa perlu mengunduh aplikasi.

  1. Buka browser (Chrome, Mozilla, dll) di HP atau laptop.
  2. Kunjungi situs resmi: [tautan mencurigakan telah dihapus].
  3. Masukkan Wilayah PM (Penerima Manfaat): Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.
  4. Masukkan Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  5. Ketikkan kode captcha (huruf kode) yang muncul di kotak layar.
  6. Klik tombol “CARI DATA”.

Hasil Pencarian:

  • Jika terdaftar, akan muncul tabel berisi Nama, Usia, dan status kepesertaan bansos (BPNT, PKH, dll) beserta periode penyalurannya (misal: “Jan-Feb 2025”).
  • Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta / PM”.

Cara 2: Melalui Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial di Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun baru (membutuhkan foto KTP dan swafoto dengan KTP).
  3. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos (bisa memakan waktu beberapa hari).
  4. Setelah akun aktif, masuk ke menu “Cek Bansos” dan cari data sesuai wilayah.

Bagaimana Jika Belum Dapat? Cara Daftar BPNT

Jika Anda merasa memenuhi syarat namun belum mendapatkan bantuan, Anda bisa mengajukan diri secara aktif. Proses ini disebut Usul.

Pendaftaran Offline (Lewat Desa/Kelurahan)

  1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan setempat.
  3. Temui petugas yang menangani data sosial (biasanya Seksi Kesejahteraan Rakyat).
  4. Minta untuk didaftarkan ke dalam DTKS.
  5. Pihak desa akan melakukan musyawarah desa/kelurahan (Musdes/Muskel) untuk memverifikasi kelayakan Anda.
  6. Jika disetujui, data akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota, lalu ke Kemensos untuk penetapan.

Pendaftaran Online (Fitur Usul Sanggah)

Anda bisa mendaftarkan diri sendiri atau tetangga melalui Aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh tadi.

  1. Buka Aplikasi Cek Bansos dan login.
  2. Pilih menu “Daftar Usulan”.
  3. Klik tombol “Tambah Usulan”.
  4. Isi data diri sesuai KTP dan KK.
  5. Unggah foto KTP dan foto kondisi rumah (tampak depan).
  6. Data usulan akan diproses dan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat.

Fitur Sanggah: Selain mengusulkan, Anda juga bisa menggunakan fitur “Sanggah” untuk melaporkan jika ada tetangga yang menerima bantuan padahal orang kaya (tidak layak). Partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga data tetap bersih.

Apa yang Boleh dan Tidak Boleh Dibeli?

Penting bagi KPM untuk memahami bahwa dana BPNT tidak boleh digunakan sembarangan. Pemerintah telah menetapkan aturan main yang ketat.

BOLEH DIBELI (Bahan Pangan):

  • Sumber Karbohidrat: Beras, jagung, pipilan, sagu, ubi.
  • Sumber Protein Hewani: Telur, daging sapi, ayam, ikan segar.
  • Sumber Protein Nabati: Tempe, tahu, kacang-kacangan.
  • Sumber Vitamin: Sayur-mayur dan buah-buahan segar.

DILARANG DIBELI:

  • Rokok dan Minuman Keras: Ini adalah larangan paling keras.
  • Pulsa atau Paket Data.
  • Barang Non-Pangan: Sabun, sampo, peralatan rumah tangga.

Jika KPM ketahuan membelanjakan uang BPNT untuk barang terlarang (terutama rokok), kepesertaannya bisa dicabut.

Tantangan dan Tips Bagi Penerima

Terkadang, saldo BPNT kosong atau “Zonk” saat dicek di mesin EDC. Berikut beberapa penyebab dan solusinya:

  • Penyebab Saldo Kosong: Biasanya karena data di DTKS tidak sinkron dengan data di bank (beda ejaan nama, NIK ganda, atau belum padan Dukcapil). Bisa juga karena Anda sudah dinilai “mampu” oleh sistem (graduasi alamiah).
  • Solusi: Lapor ke Pendamping Sosial (TKSK) di kecamatan atau operator SIKS-NG di desa untuk mengecek status data Anda. Perbaiki data kependudukan di Disdukcapil jika ada ketidaksesuaian.

Kesimpulan

Apa itu BPNT? BPNT adalah wujud nyata kehadiran negara untuk menjamin hak dasar pangan warganya yang kurang mampu. Dengan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, program ini tidak hanya bertujuan mengenyangkan perut, tetapi juga memperbaiki status gizi keluarga dan menggerakkan ekonomi mikro di tingkat desa.

Bagi Anda yang merasa berhak namun belum terdata, jangan ragu untuk proaktif mendaftarkan diri ke DTKS melalui kantor desa atau aplikasi Cek Bansos. Sebaliknya, bagi masyarakat umum, mari kita awasi penyalurannya agar bantuan ini benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Q: Apakah BPNT bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai?

A: Secara teknis, BPNT adalah Bantuan Pangan Non Tunai. Namun, dalam praktiknya (terutama penyaluran via PT Pos atau kebijakan fleksibilitas terbaru), KPM sering menerima uang tunai. Penerima wajib membelanjakan uang tersebut untuk sembako sesuai ketentuan, bukan untuk keperluan lain.

Q: Apakah penerima BPNT juga bisa menerima PKH?

A: Ya, bisa. Banyak KPM yang berstatus “irisan”, artinya mereka menerima BPNT (untuk pangan) dan juga menerima PKH (untuk komponen kesehatan/pendidikan). Syaratnya harus memenuhi kriteria kedua program tersebut.

Q: Kapan BPNT tahun 2025 cair?

A: Jadwal pencairan biasanya dibagi menjadi beberapa tahap (biasanya per dua atau tiga bulan). Tanggal pastinya tidak serentak di seluruh Indonesia. Anda perlu memantau informasi dari pendamping sosial setempat atau cek berkala di situs Cek Bansos.

Q: Mengapa tetangga saya yang kaya dapat BPNT, tapi saya tidak?

A: Ini biasanya masalah update data. Data tetangga Anda mungkin belum diperbarui (dulu miskin sekarang kaya). Anda bisa menggunakan fitur “Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos untuk melaporkan ketidaklayakan tersebut agar diverifikasi ulang oleh pemerintah daerah.

Leave a Comment