
Padang Ulak Tanding, BEO.co.id –
Pegelaran Festival Durian jenis langka varietas unggul lokal ke-2 Kecamatan Padang Ulak Tanding Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaksanakan sejak tanggal 18-20Januari 2025 sukses dilaksanakan.
Bahkan pada kegiatan Festival Durian jenis langka ke-2 ini tidak hanya di hadiri oleh PLT Gubernur Bengkulu Rosjonsah dan unsur forkopinda Festival Durian kali ini dihadiri langsung oleh PLT Direktur pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura Simanjuntak ST.MM yang mewakili Menteri Pertanian Republik Indonesia.

Selain dari itu juga hadir kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian ( BPSIP ) Bengkulu serta tidak ketinggalan pula kepala pengadilan tinggi Bengkulu juga ikut hadir bahkan ada juga aparat/ pejabat pemerintah daerah dari Kabupaten luar provinsi Bengkulu.
Suksesnya pergelaran Festival Durian jenis langka varietas unggul lokal ke-2 di kecamatan Padang Ulak tanding kabupaten Rejang Lebong di PUT, sebagai panitia penyelenggara Festival Durian dan penanggung jawab kegiatan adalah Yayasan Lingkungan hidup Semangat Bersamaa ini Ishak Burmansyah justru merasa kecewa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dikarenakan anggaran yang telah dialokasikan oleh Pemkab Rejang Lebong dan telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong dialihkannya anggaran Festival Durian tersebut oleh pihak pemkab Rejang Lebong kepada kegiatan lain yang ada di Kota Curup kabupaten Rejang Lebong.

Padahal biaya kegiatan Festival Durian jenis langka varietas unggul lokal ini telah di anggarkan oleh Pemkab Rejang Lebong melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah ( APBD ) Kabupaten Rejang Lebong sebesar Rp 50.000,000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ) melalui Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong.
Menjelang dua Minggu sebelum pelaksanaan barulah panitia mengetahui kalau anggaran biaya untuk kegiatan Festival Durian di Kecamatan Padang Ulak Tanding tersebut sudah tidak ada lagi dan informasinya telah dialihkankan kepada kegiatan yang lain.
Pengalihan anggaran biaya untuk Festival Durian jenis langka varietas unggul Lokal ke-2 yang telah di sahkan oleh DPRD Kabupaten Rejang Lebong kepada kegiatan yang lain tersebut diduga kuat tanpa persetujuan Panitia Anggaran di DPRD Kabupaten Rejang Lebong dan tanpa keputusan paripurna.
Sebab sebuah anggaran biaya yang sudah disahkan oleh pemerintah melalui sidang Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong tidak semerta merta bisa dialihkan kegiatannya semaunya saja dikarenakan ada pertanggungjawaban hukumnya.

Sementara itu Destiansyah sebagai wakil rakyat dari dapil (Daerah Pemilihan Tiga) tiga Kabupaten Rejang Lebong sekaligus merupakan anggota banggar ( badan Anggaran ) di DPRD tersebut menjelaskan bahwa dia sendiri sebagai anggota banggar di DPRD menjelaskan bahwa pengalihan mata anggaran Festival Durian jenis langka ke-2 Kecamatan Padang Ulak Tanding kepada kegiatan di Kecamatan Padang Ulak tanding diduga kuat tidak melalui proses yang jelas bahkan diduga dilakukan sepihak oleh instansi terkait.
Destiansyah sebagai anggota badan anggaran pada DPRD Kabupaten Rejang Lebong sekaligus merupakan Wakil Rakyat dari dapil Kecamatan Padang Ulak Tanding, Binduriang, Sindang Beliti Ilir ( SBI ),Sindang Beliti Ulu (SBU) dan Kecamatan Kota Padang merasa tidak pernah dilibatkan dan tidak tau adanya pengalihan anggaran dana untuk festival tersebut bahkan Destiansyah menjelaskan bahwa jika anggaran biaya sebuah kegiatan yang telah dianggarkan dan di sahkan melalui sidang Paripurna maka anggaran tersebut jelas dan sah penggunaannya dan tidak semerta merta dapat dialihkan.
Bahkan Destiansyah sebagai wakil rakyat dari daerah Lembak akan membawa masalah ini pada rapat DPRD Kabupaten Rejang Lebong atas pengalihan anggaran biaya Festival Durian di PUT kepada kegiatan lain tersebut.
Destiansyah berharap kepada wakil wakil rakyat dari daerah Lembak untuk bisa angkat bicara terkait masalah ini karena menyangkut tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara serta tanggung jawab kita sebagai manusia terhadap tuhan atas jabatan yang telah di amanatkan oleh rakyat Lembak kepada wakilnya yang duduk di DPRD Kabupaten Rejang Lebong.

Namun sejauh ini, belum diketahui kemana dana tersebut dialihkan? Sejauh ini Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi dan Sekda Yusran Fauzi, belum berhasil diperoleh keterangannya secara Independen, saat dihubungi Jurnalist media ini, satu hari menjelang pelaksanaan Festival, tidak berada ditempat.
Salah satu sumber kompeten di Pemdakab Rejang Lebong, mengatakan berkaitan dana APBD Rejang Lebong yang peruntukannya sudah disetujui penggunaannya, untuk kegiatan (pos) tertentu, pengeluarannya, yang jelas melalui Pengelolaan Keuangan daerah, dan Bendahara yang bertanggungjawab. Dan harus sesuai peruntukannya dan tidak bisa dialihkan dengan cara-cara sepihak, jelas sumber. (BEO.co.id / rls/ Gudi).