spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BLT Tahap 4 Belum Selesai – Kades Bedeng VIII Kayu Aro Kerinci Tertutup Pada Wartawan, Ada Apa ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Catatan: Syafwandi Rg Brusli (Jurnalist BEO.co.id) –

Untuk menuju proses Pemerintahan Desa (Pemdes) yang bersih dan transparency, bersih dari praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme) para kades harus berani membuka diri, karena dana yang digunakan untuk membangun desa dikucurkan dari Keuangan Negara APBN dan APBD, pertahun anggaran lebih kurang Rp. 1, 6 Miliar/ desa, jika digunakan secara efeisen, teliti, tepat guna banyak kepentingan masyarakat desa dapat diselesaikan, secara fisik dan non fisik.

Menjelang tutup tahun anggaran 2024, tercatat sampai Rabu 11 Desember 2024, Kepala Desa Bedeng VIII Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Jambi belum berhasil menyelesaikan tahap ke 4 (empat) Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk bulan Oktober, Nopember dan Desember 2024, nah ada apa?

Seharusnya Kades Bedeng VIII Kayu Aro Kerinci, berani menjelaskan pada warganya sendiri dan masyarakat Pers, atas keterlambatan yang terjadi, apa kendalanya tidak tertutup. 

Sehingga dapat difahami masyarakat warga Desa Dedeng VIII, yang dipimpin, Poniran MK, itu sendiri, tidak terjadi praduga yang tidak baik, dalam melaksanakan tugas Pemdes Bedeng VIII, pengawasan penggunaan anggaran dari DD (Dana Desa) sumber APBN Rp1 Miliyar/ tahun anggaran dan ditambah Alokasi Dana Desa (ADD) lk Rp. 600 juta / tahun anggaran. Berarti ada uang yang beredar di desa sekitar lk Rp.1, 6 miliyar pertahun anggaran. Banyak masalah fisik kepentingan masyarakat yang bisa dituntaskan.

BACA JUGA :  HASAN BASRI, SH., MH : PASLON 1, 2 & 4 BUPATI KERINCI GUGAT KE MK ADANYA PELANGGARAN TSM, ITU LEMAH ?

Kades Poniran yang telah dihubungi Jurnalist Beo.co.id, berulangkali, terkesan menghindar untuk dikonfirmasikan, tentang penggunaan dana yang dikucurkan pemerintah pusat dan daerah ke desa Bedeng VIII, Kerinci.

Upaya dilakukan Jurnalist BEO.co.id menghubungi Poniran. MK, pertama 28 Oktober 2024 (Senin) sekitar pkl 09.00 WIB pagi dan pkl 15.07 WIB sore, Poniran tidak berada di Kantor desa setempat, dan tidak berada di kediamannya. Ketika diminta informasi dari istrinya, dijelaskan bapak Kelang (Kebun) ?.

Dan upaya kedua kalinya, untuk mendapatkan keterangan resmi secara Independen, 4 Desember 2024 di Kantor Desa Setempat sekitar pkl 10.10 WIB, juga tidak masuk kerja?

Menurut Sekretaris Desa Bedeng VIII, Iva Arista menjelaskan bahwa APDES, tahap 1, 2024 semua sudah Direalisasikan, Januari, Februari, dan Maret 2024. 

Yang belum teralisasikan tinggal tahap 4, Oktober, November, Desember 2024, jelas Iva. Sedangkan sejumlah desa lainnya yang dipantau Wartawan BEO.co.id, seperti Sungai Renah, Sungai Tanduk, Dan Kersik Tua, semuanya sudah masuk tahap ke II (dua) 2024.

Anehnya kenapa Dana APBDes Desa Bedeng Delapan BLT tahun 2024 tahap 1 tersebut diduga dicairkan sejumlah Rp 450.000, 00-?

Iva, dengan teang menjelaskan saya tidak berani, saya tidak bertanggung jawab sampai saat ini terang Iva Arista, ramah. Itu domennya kepala desa, bukan saya jelas Iva. Karena Desa (Kades) tidak dikantor, ujarnya.

BACA JUGA :  10 Januari 2025 : Sejarah Keterlambatan Pelantikan Ketua DPRD Kabupaten Kerinci

Upaya mendapatkan hak jawab/ keterangan resmi Kades Poniran MK, kembali dihubungi, 11 Nopember 2024, sekitar pkl 08.17 WIB Senin pagi, lagi-lagi Poniran tidak ditemui dikantornya?. Ia, bakraib, kemana maunya.

Dan dihubungi pada Jumaat 15 November tahun 2024 Pukul 14: 12 siang, dikantor maupun dirumahnya juga tidak ada dirumahnya, kata istrinya barusan keluar “Nggak tau entah kemana?”   

Untuk Desa Bedeng VIII, terakhir hari, 18 Nopember 2024 sekitar pkl 10.30 WIB pagi, tidak berada dikantor maupun dirumahnya jam (waktu) itu.

Dari informasi bocoran diperoleh media ini, dari warga setempat yang dilindungi Identitasnya, “Poniran, MK, selaku Kades Bedeng VIII, memang sulit dihubungi apa lagi saat-saat pencairan dana, masa BLT ada yang Rp.450.000,-/ warga yang berhak menerimanya dan ada yang belum dicairkan, sedangkan waktu mau tutup tahun anggaran 2024, tahun ini jelas sumber.

Kondisi ini, seharusnya difahami oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bedeng VIII, dan pengawsan tingkat Kecamatan dan Kabupaten Kerinci, jangan sampai terjadi pembiaran, guna memberikan pelayanan maksimal pada masyarakat, tandas sumber kompeten itu. (BEO.co.id / *** /Gudi)

Penulis/ Editor : Redaktur Ekonomi, Hukum dan Politik/ Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org