“Memang tidak dibayar, tidak ada aturannya?.” TEGAS “BUPATI KERINCI MONADI”

KERINCI, BEO.CO.ID – Bupati Kabupaten Kerinci, Propinsi Jambi Monadi, S.Sos. MSi, dengan tegas mengatakan menolak pembayaran honor puluhan tenaga honor harian lepas (THL) di Lingkungan Sekretariat DPRD Kerinci, kata Bupati Monadi saat di konfirmasi Wartawan BEO.co.id, Senin, (28/04/2025) mengatakan memang tidak di bayar, tidak ada aturan apalagi yang tidak lulus PPPK, tegasnya.
Ditambahnya, menyangkut dengan edaran Bupati Kerinci kata Monadi, mereka sudah tau (paham) dengan aturan. ujarnya singkat. Dengan kata lain memang tidak bisa dibayar, karena tidak ada peraturan (petunjuk), untuk pembayarannya.
Sementara itu Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kerinci, Jondri Ali, dihubungi secara terpisah mengatakan saya didesak oleh para honorer minta honor mereka dibayar, justru tidak bisa dibayar karena tidak ada regulasinya (persetujuan) Bupati Kerinci, beda dengan daerah lain, ada persetujuannya.
Ia, jika ada kita bayar, ini kan tidak ada tegas Jondri Ali, apa dasar kita membayarnya. Pembayaran untuk tenaga honor, harus persetujuan Bupati, tanpa persetujuan pembayaran tidak bisa dilakukan, jelas Jond “saya pribadi juga kasihan, tapi mau bilang apa, kewenangan ditangan Bupati, tuturnya”
Dan saya tidak mau mengambil resiko pribadi, nanti menjadi temuan, saat di audit BPK RI Perwakilan Jambi, dan rekomendasi mengembalikan.
Dan bukan berarti kita tidak mau membayarnya, jelas Jondri Ali pada awak media ini. Hal ini juga ditegaskan Jond Via pesan di Whatsappwebnya secara terpisah. ke Redaksi BEO.co.id -.
Dari data dan keterangan diperoleh Wartawan BEO.co.id Muhammad Marhaen langsung dari para korban honorer yang minta namanya di inisialkan (disingkat), yang memberikan keterangan langsung kepada Jurnalist BEO.co.id sebelum berita ini ditayangkan.
Dari data/ keterangan dihimpun ada sekitar 70 orang lebih tenaga honorer di DPRD Kerinci (pemerintah daerah) tidak terima honor terhitung dari bulan Januari sampai dengan april 2025.
Sedangkan tuntutan para tenaga honor mereka minta segera dibayarkan karena kami sudah bekerja, untuk waktu (lama) bekerja, “kalau sudah dibayar, mau dibuang silakan” bayar saja selama kami telah bekerja, keluh mereka dihadapan Wartawan BEO.co.id pekan lalu di Kerinci (Siulak).
Pengakuan para honorer inisial “BK dan FI” yang belum terima honor di DPRD KERINCI, bersama kawan-kawannya antara lain “BL, YI, NA, BR, BK, FI, YA, jelas mereka (24 / 4 / 2025) lalu di Siulak, pada BEO.co.id.
Secara terpisah, Jondri Ali menjawab pertanyaan BEO.co.id, “R2 dan R3” itu kalau tidak salah pegawai honorer yang masuk data base bukan kategori 2, yang tidak lulus seleksi..PPPK.. sedangkan R3 itu pegawai honorer yang terdaftar data base bukan yang tidak lulus tes PPPK atau mereka disebut juga pegawai diangkat sebagai pegawai Honorer PPPK paruh waktu. (*** / MM).
Laporan : Muhammad Marhaen.
Penulis/ Editor : Gafar Uyub Depati Intan.