spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dana Desa Pelabai 2024, Masih di Dalami Penyidik Unit Tipikor Polres Lebong

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Realisasi atau pemanfaatan dana desa 2024 sejati sudah dapat dinikmati oleh masyarakat, tetapi berbeda di Desa Pelabai, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong masih hangat diperbincangkan oleh publik hingga saat ini masih didalami oleh penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong.

Dugaan keterlambatan pelaksanaan pembangunan dana desa yang saat ini tengah diperiksa sejumlah saksi, dalam agenda penyelidikan tersebut penyidik akan segera mengecek langsung pembangunan proyek yang bersumber dari dana desa tahun 2024 lalu.

“Kami masih menunggu penyelesaian proyek yang sedang berjalan. Setelah itu, kami akan melakukan pengecekan untuk memastikan apakah realisasinya sesuai dengan anggaran atau tidak,” ujar Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri, S.Sos masih menunggu penyelesaian pekerjaan pembangunan tahap dua Desa Pelabai dilansir dari laman radarlebong.bacakoran.co.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan Pjs Kades Sisvi Kartika terdapat 3 proyek pembangunan dana desa yang mengalami keterlambatan pelaksanaan pembangunan. Diantaranya rehabilitasi balai kemasyarakatan dengan anggaran Rp 64 juta, selanjut pemeliharaan Sumber Air Bersih senilai Rp 30 juta dan Pemeliharaan Sistem Pembuangan Air Limbah dengan pagu anggaran Rp 105 juta.

Keterlambatan pelaksanaan pembangunan tersebut, dari keterangan Pjs Kades lambannya pencairan dana desa telah memasuki akhir Desember 30 tahun 2024, atas keterlambat itu pihak Pemdes Pelabai berjanji akan melaksanakan pembangunan di tahun 2025.

“Kami akan memantau perkembangan proyek ini dan memastikan apakah pengerjaannya benar-benar sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan,” tegas Rabnus.

Selain melakukan pemeriksaan fisik, penyidik terus akan memanggil saksi tambahan guna dimintai keterangan. Dan pihak yang dipanggil itu melibatkan Sekdes hingga 9 perangkat desa.

“Kami akan terus menelusuri penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 guna memastikan apakah ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa ini,” tandasnya. (*/Rls)

Papan infografis Desa Pelabai Tahun 2024

BACA JUGA :

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org