JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
CERITA, tak selalu mengandung kebenaran. Namun sangat penting diingat dan dipelajari banyak cerita yang menjadi kenyataan dan menjadi leteratur (pedoman/ pegangan) banyak pihak, bahkan penting bagi aparat penegak hukum. Apa lagi berkaitan “fee dalam kegiatan pembangunan fisik sebuah daerah yang bersumber dari keuangan Negara (uang rakyat), untuk mendapatkan pekerjaan, dikenakan “fee” atau bentuk lain pemotongan anggaran DAU (Dana Alokasi Umum) APBD, sebagaimana dijelaskan Urmadiawan, akrab dipanggil “Ur” itu.
Urmadiawan, “sianak nakal” secara lantang (terbuka) membuka adanya dugaan fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Kerinci. Cerita ini bukan hal baru dan telah diberitakan sejumlah media cetak dan online peduli atas dugaan permainan kotor itu, bersumber dari DAU (APBD) Kabupaten Kerinci dan DAK (APBN)-RI, yang jelas-jelas dilarang oleh undang-undang.
Masyarakat masih beruntung masih ada sianak nakal, yang berani bercerita untuk menyelamatkan uang Negara (uang rakyat), yang patut diduga “dirampok” sejumlah oknum-oknum bermental korup dalam proses pelaksanaan pembangunan untuk rakyat yang dapat memberikan asas manfaat, setelah 75 tahun kita dinyatakan bebas dari penjajahan.
Permainan fee dilingkungan Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, sebagaimana dipaparkan Urmadiawan kepada masyarakat Pers dan LSM, berikut petikkannya dikutif kembali.
Dugaan kuat itu dijelaskan langsung oleh Urmadiawan yang akrab dalam panggilan sehari – hari “Ur” dihadapan Bidik’ 07 Elang Oposisi (Beo.co.id)dan LSM disalah satu warung di Bukit Tengah.
Patut diduga buruknya, sistem birokrasi DPUPR Kerinci dalam membangun Bumi Sakti Alam Kerinci. Bahkan dugaan potongan fee tersebut mencapai angka 20 persen dari nilai kontrak dan 5 persen potongan dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2020.
“Potongan fee itu terjadi di ULP sebesar 2,5 persen, tim FHO 1,5 persen, kontrak 1,5 persen dan fee 15 persen, jadi totalnya 20 persen lebih,” ungkap Urmadiawan secara terbuka, (27/11/2020) lalu.
Tidak hanya itu, kembali diterangkan oleh Urmadiawan yang tahu persis kondisi kemelut system birokrasi DPUPR Kerinci dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kerinci yang menjadi catatan akhir tahun. Bukan hanya Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020 menjadi incaran, termasuk DAU yang sinyalir ikut dipotong dengan menembus di angka 5 persen.
“Begitu Dana Alokasi Umum (DAU) dipotong sebesar 5 persen dan kita meragukan kualitas pekerjaan yang ada di Kabupaten Kerinci,” pungkasnya disalah satu warung yang ada di Bukit Tengah.
Sambung dia lagi lebih jauh, mengikuti semua potongan tersebut, belum tentu para rekanan mendapat proyek, dikarenakan system yang dibangun tidak terbuka dan terindikasi persaingan yang tidak sehat antara rekan baik pun di dalam OPD dan ULP.
“Diikuti semua potongan fee, belum tentu mendapatkan paket proyek, saya siap untuk diperiksa,” tegas pria yang juga dekat dengan orang penting gedung putih itu. (Yang dilangsier, 10 Januari 2021) yang baru lalu.
Cerita Ur, tentang Fee dimaksud memang dibantah berbagai pihak itu tidak benar, termasuk oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kerinci Maya Novefri, ST, MT yang dilangsir Beo.co.id, 13 Januari 2021 itu sah-sah saja hak jawab, bantah, sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya telah diatur dalam UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers (Payung Hukum) Pers Nasional. Hak bantah dari Maya, merupakan fakta informasi berjalannya kinerja Jurnalistik Beo.co.id, dan tidak sepihak. Terima kasih Bu Maya Novefri, sedangkan fakta Hukum tugas aparat penegak Hukum.
Sekedar mengingatkan kembali masalah dugaan permainan kotor fee, untuk mendapatkan pekerjaan bukan cerita usang, bahkan tiga Bupati Kerinci sebelumnya cerita fee hampir setiap tahun menggelinding, dan terkuak dari mulut kemulut, hanya saja sangat minim yang diproses secara Hukum yang benar dan professional. Benarkah, permainan fee kian marak dijajaran OPD (khusus Dinas PUPR Kerinci)? Kita tak boleh berburuk sangka dulu, karena telah dibantah Kadis PUPR Kerinci Maya Novefri, ST, MT. Benarkah cerita fee yang diungkap sinakal itu semata fitnah atau sakit hati ??? (***)