Deri : Sumpah ASN Dukung Paslon Sahe, Tiga Kali Dikonfirmasi Belum Diperoleh Keterangannya?

KOTA CURUP, Beo.co.id Deri Effendi S. Pd.MM Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu diduga keras menyumpah, dengan mengucapkan sumpah pada sejumlah ASN (Pegawai Negeri Sipil) dilingkungan P dan K Rejang Lebong, yang beredar luas dalam sebuah rekaman Video, ditengah masyarakat, intinya para ASN yang disumpah itu “wajib mendukung pasangan calon Sahe, Syamsul – Hendra dalam Pilkada serentak, 9 Desember 2020. Dan telah tiga kali dikonfirmasikan sebelum berita ini ditayangkan (pubblist) belum berhasil diperoleh penjelasannya.

Deri Effendi, dihubungi (25/11/2020) Rabu pagi sekitar pukul 06: 30 WIB dikediamannya RT 09 RW 03 Kelurahan Air Putih Baru, Curup Selatan masih tidur, kata istrinya yang tengah menyapu bagian samping rumahnya.

Menurut istrinya tadi bapak sudah bangun, dan tidur kembali. Kini sedang tidur. Apa perlu saya bangunkan pak? Dijawab awak media, “jangan-jangan, jangan mengganggu orang tengah tidur” mungkin lagi lelah dengan kesibukkan kerja siang harinya.

Wartawan Bidik07elangOposisi, pamit meninggalkan rumah Deri. Dan sangat menghargai orang yang sedang tidur, kendati ditawarkan mau dibangunkan oleh istrinya?.

Lalu pukul 10 : 25 WIB, Wartawan Beo.co.id, menyambangi kantor Dinas P Dan K Rejang Lebong di Jalan S Sukowati Curup, sekitar pukul 10 : 50 WIB, diruang Bidang Pembinaan Pendidikan Sekolah Dasar (SD), ketika ditanyakan langsung ke Stafnya, yang duduk dimeja paling dekat dengan pintu masuk ruang, Deri Effendi, mengatakan pak Deri baru saja keluar. Akhirnya tidak bertemu dengan Deri. Lalu ditunggu sekitar 30 menit Deri belum juga masuk keruang kerjanya.

Dan ketiga kali Wartawan Bidik07elangOposisi, bersama Investigasi Pers, sekitar pukul 15. 30 WIB mendatangi kembali rumah Deri di RT 09 Air Putih Baru, ternyata Deri juga tidak dirumah. Menurut sumber seorang ibu rumah tangga yang sedang mengasuh seorang anak laki-laki, mengatakan “bapak tangannya bengkak, apa kenai bisul…yang jelas bengkak, membawa mobil sendiri tidak bisa.

Maka bapak diantar oleh supirnya pergi berobat ke dokter, karena tangannya bengkak. Sampai laporan ini ditulis belum diperoleh keterangan dari yang bersangkutan secara langsung.

Upaya untuk menemui Deri telah dilakukan sampai tiga kali dirumah dan dikantornya, namun belum berhasil. Guna mendapatkan penjelasan secara detail dan rinci, apakah benar suara yang ada didalam video yang beredar saat ini ditangan ribuan masyarakat Rejang Lebong, suara Deri atau bukan?

Mengingat pada bagian depan meja, saat sumpah dan janji diucapkan Deri mengambil sumpah para ASN dilingkungan Dinas P Dan K itu, dan diduga diikuti para kepala sekolah untuk mendukung “Syamsul-Hendra” (Sahe) tertulis nama Deri Effendi, SPd. MM, didepan meja, bahkan ditulis sebuah media online adalah Kepala Bidang (Kabid Pembinaan SD) Deri Effendi, S.Pd. MM.

Jika yang mengambil sumpah para kepsek itu, benar Deri Effendi, ia akan dijerat dugaan kuat melakukan pelanggaran Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Pemelihan Gubernur/ Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota/ Wakil Walikota dan Pemelihan Bupati dan Wakil Bupati.

Deri, kena dalam pilkada Bupati Rejang Lebong 2020, sebagai pejabat Negara/ daerah, aparatur sipil Negara (asn), banyak pihak menilai Deri Effendi, sangat berani menyumpah para asn dijajarannya (Dinas P dan K) Rejang Lebong.

Dari keterangan dihimpun Jurnalist Beo.co.id, tertulis dan lisan, kalau hanya sekedar heboh dan menjadi isu nasional, tak ada artinya. Terkeculai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Daerah Rejang Lebong, berjibaku/ berani mengusut kasus ini secara serius, mungkin aka nada proses Hukumnya. Kalau hanya sekedar heboh, dan tidak diusut sama sekali tak ada artinya.

Deri Effendi, diduga jika benar dia dalam suara dan video tersebut, tentu tidak akan berdiri sendiri, ia punya kekuatan. Diduga ada tokoh intelektual dibalik semua itu?.
Jadi kalau sekedar heboh, dan menjadi isu, tanpa berani menegakkan Hukum dan peraturan, kasus ini disinyalir akan berlalu begitu saja, “bak air mengalir” dengan kata lain “banwaslu” daerah Rejang Lebong diuji kebenaraniannya untuk menegakkan kebenaran.

Karena sudah banyak pelanggaran lainnya, tak satupun yang mampu dibuktikan secara hukum sehingga pelakunya bebas demi Hukum. Mulai dari kasus E-KTP, ternyata Sahe tetap menang dan unggul sampai saat ini.

Apa lagi sekedar heboh dan isu, tinggal Banwaslu Daerah Rejang Lebong, akan berbuat apa dalam kasus ini, kita tunggu upaya yang dilakukan Banwaslu?.

(BEO/ GAFAR UYUB DEPATI INTAN).

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org