spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dewan Lebong Turlap di Proyek Inpres, Soal Penghapusan Aset “Masih Terabaikan”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Segelintir Anggota DPRD Lebong turun lapangan (Turlap) guna meninjau pembangunan Instruksi Presiden (Inpres) link jalan Semelako – Embong Panjang, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu hanya mampu mempersoalkan tiang listrik PLN ULP Muara Aman dan Telkom.

Ketua MPC-OMBB dan Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kabupaten Lebong kembali angkat bicara, pasalnya, belum tersentuh sejumlah persoalan penghapusan aset daerah di dua lokasi proyek pembangunan Inpres.

“Saya rasa tidak hanya persoalan tiang listrik dan Telkom yang belum dpindahkan demi keselamatan pengendara, tapi persoalan aset daerah juga patut menjadi perhatian serius DPRD Lebong, bagaimana administrasi penghapusan,” tanggap Ketua MPC-OMBB Lebong Rahman Dani kepada wartawan ini, Minggu (26/11).

Rahman menengaskan, jika serius tentu DPRD Lebong berani memanggil OPD terkait, bagaimana aset daerah di pembangunan Inpres yang dibangun menggunakan uang negara.

“Persoalan penghapusan yang belum tuntas ini, tergantung keberanian atau tidak DPRD Lebong memanggil Bupati Lebong, BKD bagian aset, Dinas PUPR – P, DP3AP2KB Lebong dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu serta pihak kontraktor pelaksana termasuk kepala desa (Kades) aset – asetnya terdampak atas pembangunan tersebut,” tangkas Rahman.

Hal senada juga disampaikan, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Kabupaten Lebong, Yudi Hariansyah mengatakan, perlu dilakukan inventarisasi aset daerah secara ulang di dua lokasi proyek pembangunan Inpres terhadap aset daerah yang terdampak.

“Biar jelas berapa nilai aset yang akan dihapus, apa saja aset yang terkena dampak pembangunan dan telah mengalami rusak dan siapa saja timnya, maka itu perlu dilakukan inventarisir ulang aset daerah di pembangunan Inpres,” kata Yudi.

Lebih jauh Yudi menuturkan, jika biarkan hal tersebut tentu bertentangan dengan ketentuan perundangan dan peraturan yang berlaku dan dapat menimbulkan ancaman hukum.

“Sesuai dengan statement saya sebelumnya, tentu ini menimbulkan indikasi pembiaran dan kelalaian terhadap OPD terkait dan pihak – pihak didalamnya, kondisi diperparah lemah pengawasan dari dewan Lebong,” demikian sampaikan Yudi. (SB)

Baca Juga :

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org