LEBONG, BEO.CO.ID – Dewan Komite Daerah (DKD) Komite Nasional Penyelamatan Aset Negara (KOMNASPAN) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu akan mengelar aksi atas dugaan pengrusakan bentangan alam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang dilakukan PT. Bangun Tirta Lestari (BTL).

Hal itu diungkap DKD KOMNASPAN Lebong, Suhardi selaku koordinator aksi berdasar surat dengan nomor : 23/KOMNASPAN/LB/AKSI/2022 akan melakukan aksi di kantor PT. BTL yang beralamat jalan Meruya Ilir Raya 17-12, RT.1/RW.9, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibu kota Jakarta.
“Kegiatan aksi ini terkait dugaan pengrusakan daerah TNKS yang bertentang dengan hukum, dan kegiatan aksi demotrasi ini tertanggal 24 Maret 2022 empat hari kedepan,” kata Suhardi kepada Bidik’07 Elang Oposisi (Beo.co.id), Senin (20/3/22).

Lanjut dirinya menerangkan, kegiatan aksi nanti akan disampaikan dugaan pengrusakan TNKS yang sangat perlu direspon oleh aparat penengak hukum.
“Kita meminta kepada aparat penegak hukum benar-benar respon masalah di daerah, khususnya dugaan pengrusakan TNKS di Kabupaten Lebong,” tegasnya.
Sementara itu Yudi Hariansyah selaku penanggungjawab aksi yang akan langsung 24 Maret 2022 nanti, ia mengatakan, semoga berjalan aksi demotrasi menangkap aspirasi yang disampaikan.
“Apa lagi ini produk hukum, atas dugaan pengrusakan wilayah TNKS ditempat kita,” pungkasnya.
Dirinya juga berharap dengan aksi ini tidak hanya pihak perusahaan yang dapat mendengar, sebaliknya, semoga supremasi hukum benar-benar jalan agar tidak jalan ditempat.
“Usai aksi kami akan melaporkan dugaan tersebut ke aparat penegak hukum,” tutupnya.
Pewarta : Sbong Keme