“Dihimbau JRS,” Kadis PMPN diduga Arahan Pangulu Nagori

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
SIMALUNGUN, Beo.co.id – Semangkin dekat menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Simalungun, Sumatera Utara, 9 Desember 2020 mendatang. Berbagai macam cara untuk merebut simpati masyarakat guna memilihnya. Apalagi Ahmad Anton Saragih berpasangan dengan Rospita Sitorus dengan nomor urut 4 adalah abang dari JR Saragih Bupati Simalungun 2 priode.
Hal itu dikatakan, Ketua DPD Generasi Negarawan Indonesia (GNI), Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, SHP Tambak, SH, Rabu (21/10) pukul 16 : 00 WIB menjawab pertanyaan awak media ini di Siantar menanggapi situasi politik di Kabupaten Simalungun menjelang Pilkada Simalungun yaitu 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita akan menyelusuri dugaan Bupati Simalungun JR Saragih yang calon Bupati Simalungun nomor urut 4 Abang dari JR Saragih ikut berperan menjadi tim kampanye atau mengkempanyekan melalui Kadis, Camat, Pangulu Nagori /Kepdes,” terang SHP Tambak SH.

Lanjutnya, “jika terbukti nanti, Kadis, Camat, Pangulu Nagori menjadi tim sukses (TS) atau Ikut menjadi pendukung paslon bupati berlogo harus menang nomor urut 4 akan dilaporkan ke Bawaslu Simalungun,” sampainya.

Kadis PMPN Simalungun, Sumatera Utara, Sarimuda Purba, Rabu (21/10) ditemui diruanganya tidak berada dikantor guna saat akan dikonfirmasi tentang doktrin yang diduga dilakukan Kadis melalui stafnya kepada seluruh Pangulu Nagorinya yang berjumlah 386 Nagori.

Diduga staf Kadis PMPN SP mengintruksikan kepada Pangulu Nagori, agar memenangkan Calon Bupati Simalungun nomor urut 4 yaitu Ahmad Anton Saragih abang dari JR Saragih Bupati Simalungun, Provinsi Sumatra Utara, acara Bimtek KPM (Kader
Pembangunan Manusia).

“Kader Pembangunan Manusia diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Pelatihan Citra Mandiri dari Medan bertempat di Hotel milik JRS yang juga Bupati Simalungun, Provinsi Sumatra Utara dilaksanakan 2 gelombang yang mana pesertanya dari setiap Nagori /Desa berjumlah 5 orang,” jelas sumber yang enggan namanya ditulis.

Sistim yang dilakukan pihak PMPN Simalungun memanggil sebanyak 5 orang ke salah satu ruangan dan doktrin untuk menjadi tim pemenangan dan diwajibkan memenang kan calon Bupati Simalungun nomor urut 4 yaitu Ahmad Anton Saragih abang dari JR Saragih Bupati Simalungun.
“Bukti data bahwa Pangulu Nagori berperan menjadi Tem Pemenangan Calon Bupati Simalungun nomor urut 4 terjadi di Nagori Simbou Baru Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang mana masyarakatnya diwajibkan memenangkan calon nomor urut 4 yaitu Ahmad Anton Saragih abang dari JR Saragih Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara (red bukti sms dari masyarakat),” paparnya.
Ia menambahkan, untuk memperjelas doktrin dari Pangulu Nagori /Kepdes kepada masyarakat, Pangulu Simbou Baru, Kecamatan Raya Sardison Saragih Selasa, (20/10) mengatakan, “saya sebagai Pangulu Nagori tak bisa menjawab pertanyaan wartawan,” ucapnya.

Selanjutnya dikatakan, “Pangulu peserta KPM (Kader Pembangunan Manusia) setiap Nagori /Desa pesertanya sebanyak 5 orang dengan biayanya Rp 5 juta setiap Pangulu,” ungkapnya.
Pj Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam, Siantar Simalungun, Jhoni Arifin Tarigan Jumat, (16/10) melaporkan Camat Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Andi S. Pasaribu ke Bawaslu Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, gara-gara menyuruh masyarakat bersama Camat mengacung kan jari 4 keatas dengan simbol nomor urut 4 yaitu Ahmad Anton Saragih abang dari JR Saragih Bupati Simalungun Provinsi Sumatra Utara.

Menurut Pj Ketua HMI Jhoni Arifin Tarigan, Camat Gunung Malela, Andy S. Pasaribu mengatakan, terbukti pada acara sosialisasi BLT dan protokol kesehatan, (3/10) di Nagori Bukit Maraja Kecamatan, Gunung Malela Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.
“Menyempatkan untuk mengarahkan agar mendukung paslon Bupati berlogo harus menang nomor urut 4 dengan bukti photonya, telah diadukan ke Bawaslu Simalungun,” ujar Tarigan.

Ketua DPP LSM HALILINTAR RI Sumatera Utara, S Tambak SH menjawab pertanyaan awak media ini Rabu (21/10).
“Dugaan mengarahkan dan memenangkan nomor urut 4, Ahmad Anton Saragih abang dari JR Saragih itu sangat meresahkan masyarakat dan telah melanggar peraturan netralitas ASN, sebagai kepala daerah harus netral pada Pilkada serentak ini,” tegasnya.

Sambungnya lagi, tentang Pangulu membayar dana sebanyak Rp 5 juta lima ratus ribu / Nagori untuk KPM (Kader Pembangunan Manusia ) berarti 386 Nagori X Rp 5 juta berarti jumlahnya Rp 1. 930.000.000.- hampir Rp 2 M.
“Kemana semua biaya itu, apa yang didapatkan pesertanya, jawabnya hanya tanda tanya dan jelas untuk kepentingan pribadi serta politik praktis,” tanggapnya secara lugas bertanya-tanya diakhir keterangan. (***/Red)
BACA JUGA :  Diduga "Hajar" DD Rp 337 Juta, Mantan Kades di Simalungun Harus Berurusan Dengan Pihak Berwajib
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org