KERINCI, BEO.CO.ID – Maraknya berita terkait polemik Ketua IWO dengan mantan Plt Ketua IWO menimbulkan pertanyaan publik ada apa sebenarnya, selayaknya hal seperti ini tidak menjadi konsumsi publik dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan duduk bersama untuk mencari titik permasalahan.
Konfirmasi awak media SERGAPreborn dengan Soni Irawan mantan Plt. Ketua IWO hari Rabu, 6/4/2022 mengatakan, “Telah terjadi pembohongan publik untuk mengaburkan fakta dan pencitraan yang dilakukan Doni Efendi Ketua IWO Kerinci-Sungai Penuh. Apa yang dituduhkan ke saya adalah tidak benar. Saya bersedia bertemu dengan Doni Efendi bicara secara terbuka dan transparan dihadapan semua pengurus dan anggota IWO agar semua jelas, saya siap kapanpun dan dimanapun.”
“Terkait permintaan pindah atas keberadaan sekretariat media Geger online di gedung 4 jenis, itu bukan kewenangan dan hak Doni, gedung itu bukan milik Doni dan bukan milik IWO. Gedung itu milik Pemerintah, dahulu kami pinjam dari Pemkab Kerinci dan buktikan jika gedung itu milik dia, jadi dia tidak berhak,” tegas Soni Irawan.
Lanjut dia menjelaskan, masalah rehab, saya luruskan bahwa itu bukan masa kepemimpinan Doni Efendi, karena waktu di rehab adalah masa Pak Yosef ketua IWO pertama dan saya, waktu itu Doni Effendi masih sebagai anggota. Untuk sewa menyewa pada masa saya, hanya ada 1.
“Sedangkan sekarang sewa menyewa tersebut bertambah banyak dan dari informasi yang saya dapat, pembayaran sewa per tahun di tarik oleh Doni Efendi,” katanya.
Sambungnya lagi, hampir 3 tahun kemana dana tersebut, uang iuran anggota dan uang pembuatan KTA, seharusnya dana tersebut diserahkan ke bendahara agar jelas penggunaan dan transparan.
“Saya menduga kuat ada indikasi penggelapan dana IWO. Ini kenapa saya dituding sedangkan saya hanya menjabat Plt selama 6 bulan.” ungkap Soni Irawan yang juga Pimred media Geger online.
Secara tegas ia kembali menerangkan, masih banyak pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh Ketua IWO sekarang, rapat 6 bulan sekali tidak pernah dilakukan dan pemecatan-pemecatan anggota IWO tanpa pemberitahuan.
“Seyogyanya sebagai ketua IWO harus mengetahui management organisasi. Untuk SK IWO saya masih status aktif yang dikeluarkan oleh IWO pusat dan ada surat tugasnya,” tutup Soni Irawan. (SERGAPreborn-bers /rls)