spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD Gelar Hearing, Bahas Nasib THLT Yang Gagal Seleksi PPPK

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengelar rapat Hearing dengan mitra kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Senin (20/1/2024). 

Hearing Komisi I dengan BKPSDM tersebut membahas nasib Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang gagal lulus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Anggota Komisi I DPRD Pipit Irianto mengemukakan,  ratusan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK menjadi perhatian serius pihaknya. Untuk itulah pihaknya berkomitmen berupaya memperjuangkan hak – hak  honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi pemerintah kabupaten Lebong.

“Kami sangat memahami keresahan para tenaga honorer ini, apalagi mereka ini sudah memberikan pengabdian luar biasa selama bertahun – tahun dan tentu tidak adil jika mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai masa depan mereka, untuk itulah hearing dengan BKPSDM hari ini akan membahas nasib ratusan  tenaga honorer tersebut,” ujar anggota Komisi I DPRD Pipit Irianto dalam rapat hearing  bersama BKPSDM, Senin (20/12024). 

Diakui pria yang kerap disapa Rian ini, berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB) menegaskan bahwa tahun 2025 tidak ada lagi perpanjangan kontrak tenaga honorer.  Hal itu karena seluruh tenaga honorer dialihkan menjadi PPPK.

BACA JUGA :  Pjs Kades Pelabai Diperiksa Polisi, Minta Wartawan Tidak Usah Buat Berita Lagi

“Sesuai SK kemenpan, tahun 2025 ini tidak ada lagi yang namanya THLT karena memang sudah dialihkan ke PPPK”, ucap Rian.  

Bahkan, lanjut Rian, dalam struktur APBD tahun 2025 ini pemerintah tidak lagi menganggarkan belanja pegawai honorer.

“Dia APBD kita 2025 sudah tidak disediakan lagi anggaran untuk membayar gaji honorer atau THLT,” kata dia.

Meski demikan, lanjut Rian, ada beberapa opsi yang mungkin dapat digunakan Pemkab Lebong dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Masih ada kesempatan bagi tenaga honorer untuk mengikuti seleksi PPPK gelombang ke II,” ujarnya.

Sementara, oprsi lainnya, bagi honorer yang tidak lulus seleksi PPPK dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah paruh waktu.  Hanya saja, nomenklatur gaji yang diterima mungkin saja berbeda dengan PPPK penuh waktu. Tentunya masalah ini nanti akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.  

“Bagi tenaga honorer seperti cleaning service, supir atau penjaga malam jalan keluarnya THLT ini dapat berubah menjadi outsourcing”, demikian Rian.

Melalui rapat hearing ini, diharapkan dapat memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini kurang diperhatikan. DPRD berkomitmen untuk terus mengawasi setiap aspirasi terutama tenaga honorer demi mewujudkan keadilan bersama. ( red ) 

BACA JUGA :  Inspektorat Lebong Akan Klarifikasi, Terkait Informasi Fisik Mandek di Pelabai
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org