Drs. Selhanudin : “PJS Kades Harus Mampu Membawa Perubahan”


KERINCI, Beo.co.id – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) yang membawah naungan 10 Desa di Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, khusus Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan tanggungjawab harus berjalan maksimal, sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa (PJS Kades) yang ditunjuk oleh Bupati Kerinci beberapa bulan lalu.
Hal itu harus mampu membawa perubahan untuk meningkatkan pelayanan ditengah masyarakat dan pembangunan fisik dalam biokrasi pemerintahan desa yang dipimpinnya, kita harap tidak meninggalkan catatan “rapor merah” dimasa waktu menjabat, apa lagi Desember 2020 akan tutup buku.
Inilah barometer ukuran keberhasilan PJS Kades yang telah diberi kepercayaan penuh dan tanggungjawab amanah undang -udang dalam menjalankan roda pemerintahan oleh pemerintah daerah.

Berikut petikan wawancara, Drs. Selhanudin, SE dengan wartawan Beo.co.id


Dijelaksan, Selhanudin, Camat Gunung Kerinci kepada awak media ini, ia mengatakan, PJS Kades yang ada diwilayah kita, ada 10 desa yang berasal dari Aparat Sipil Negara (ASN) seperti, Desa Siulak Tenang, Desa Sungai Batu Gantih Hilir, Desa Ujung Ladang, Desa Danau Tinggi, Desa Simpang Tutup, Desa Tanjung Genting, Desa Sungai Galampeh, Desa Suko Pangkat, Desa Sungai Betung Hilir dan Desa Sungai Betung Mudik dari 16 Desa 1 Kelurahan di Kecamatan ini.

“Dipertengahan November lalu 2020, di halaman kantornya, usai acara pelantikan BPD (Badan Perwakilan Desa), Sungai Batu Gantih yang dilaksanakan diruang aula gedung serba guna kantor Kelurahan Siulak Deras,” jelasnya baru – baru ini.

Lanjut Selhanudin, Kades PJS dituntut untuk bekerja maksimal, karna kita berada ditengah – tengah pandemi Covid-19 dan dampak dari itu terpuruknya ekonomi masyarakat. “Dituntut seorang pemimpin yang mampu dan berkerja dengan tulus dan ikhlas dalam menjalani kepentingan masyarakat, agar terwujudnya sebuah pencapaian keberhasilan terhadap pelayanan masyarakat,” terangnya.
Lebih jauh ia menambahkan, apapun hasil Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), desa hendaknya, bisa berjalan dengan baik dan banyak membawa perubahan didesa. Agar terjalin sinkronisasi dengan staf dan perangkat desa juga tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat yang telah berdistribusi mendukung berjalannya roda pemerintahan didesa dan tetap berkerja dan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Karna, setiap tahun anggaran kita akan mempertanggungjawabkan SPJ yang ada, apa lagi kegiatan di tahun 2020 ini kita menghadapi persoalan wabah Covid – 19 yang belum tahu kapan berakhir,” tutupnya.

Pewarta : Marhen

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org