Edarkan Sabu, Pemuda di Simalungun Diringkus Polisi

SIMALUNGUN, Beo.co.id – Seorang pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Sat Res Narkoba Polres Simalungun. Pria berinisial AYD atau Congek itu tak berkutik saat diamankan di rumahnya, Selasa (05/01/2021) di Jalan Asahan Km 8, Dolok Hataran, Kecamatan Siantar.

Barang bukti terduga pengedar narkoba jenis Sabu. dok

Congek diketahui sudah sering meresahkan warga sekitar lingkungannya, karena aktivitas menjajakkan barang haram itu. Sehingga warga membuat laporan ke pihak berwajib melalui aplikasi Horas Paten Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring menerangkan, atas dasar laporan itu kemudian tim opsnal bergerak ke rumah Congek yang diduga pengedar sabu.

Polisi menemukan Congek sedang berada di rumahnya dan langsung melakukan penggeledahan. Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dengan berat 0,76 gram, 1 kotak kecil plastik transparan serta 4 plastik klip transparan kosong dan sebuah mancis.

Ketika diinterogasi, Congek mengaku barang haram itu didapatnya dari seorang warga Sionggang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke markas untuk diproses lebih lanjut. Kita juga akan melakukan pengembangan,” tegas Lukman Lukman. (Red)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org