
CURUP, BEO.CO.ID – Pembangunan Rekonstruksi Jalan Sukowati sepanjang 1, 3 km (RM-09 Rekonstruksi) Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, Prop.Bengkulu, tahun anggaran 2025 akan menghabiskan dana/ biaya dalam Nilai Kontrak Rp 6. 424. 868. 397, 76 – Sumber dana APBD, kata Eko Herry Purnomo, ST Pjs Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong kepada Redaksi BEO.co.id diruang kerjanya sekitar pkl 10. 15 WIB Kamis, 3 Juli 2025.

Memjawab pertanyaan BEO.co.id, “Eko, begitu Ia akrap disapa sehari-harinya mengatakan, “akan ada perbaikan penurunan ketinggian badan jalan dari arah lampu merah ke Kantor SATPOL PP, tepatnya didepan kantor Kemenang Rejang Lebong, karena badan jalan yang posisinya Cembung dan Cekung (Tinggi dan Rendah), maka perlu dibangun keseimbangan, mengingat daerah itu sering terjadi banjir saat hujan turun, jelasnya.
Menurut “Eko” juga sering dipanggil “Eko Tukijan” menjawab pertanyaan BEO.co.id, berapa centi meter akan diturunkan, apa 50 cm, 30 cm dan atau dibawah 25 cm?
Eko, menjelaskan, sesuai kebutuhan dilapangan. Maka akan kita data dengan baik berapa yang dibutuhkan sesuai kondisi riil dilapangan, dan harus standar, ujarnya.
Yang jelas kita berupaya keras untuk mengatasi banjir saat hujan turun setelah pekerjaan selesai jelasnya. Dan jangan sampai banjir lagi ujarnya.

Dan kemana airnya akan dibuang/ dialirkan? Eko mengatakan untuk pekerjaan lain diluar jalan kita akan melibatkan Bidang Cipta Karya jelasnya. Mereka yang lebih tahu tentang Drainace, jelasnya?.
Dari data dihimpun BEO.co.id, pekerjaan Rekonsturksi Jalan Sukowati sudah sangat lama di tunggu masyarakat, dan Pemdakab Rejang Lebong, mengingat jalan S Sukowati adalah pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, perlu jalannya mulus dan lebih baik dari sebelumnya, mengingat daerah ini adalah pelayanan umum / public dalam setiap hari kerja bagi Pemerintah daerah untuk masyarakat Rejang Lebong, dan masyarakat luar yang ber-urusan dan memrlukan pelayanan..
Jalan ini dipercayakan pengerjaannya pada perusahaan asal Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, (Kontraktor pelaksana : CV PUTRI CAHYANI) dengan Konsultan pelaksana : CV. CITRA CREATIVE CONSULTAN. Nomor Kontrak : 435 / BM -9 / PPK / PPJ / DPUPRPKP / RL / 2025.
Pihak Dinas PUPRPKP, dan Pemdakab Rejang Lebong, sangat berharap kerja keras dan folus dari pihak perusahaan menyelesaikan tepat waktu dan tepat manfaatnya, serta memiliki kualitas yang baik terpenuhi umur rencana bangunan 5 s/d 10 tahun dan tidak sebaliknya.

Dengan nilai kontrak Rp 6. 424. 868. 397, 76 – cukup pantastis, mengingat volumenya yang juga cukup besar. Namun belum diperoleh berapa jumlah volume yang harus dituntaskan pihak perusahaan.
Karena, belum ada pihak berwenang memberikan keterangan resmi?.
Dari data diperoleh Panjang 1, 3 km, lebar bervariasi ada yang 12 meter, 13 meter, dan 16 meter. Ketika dikonfirmasikan dengan Eko, Ia membenarkan lebar jalan S Sukowati bervariasi antara 12 m s/d 16 m, kalau lokasi didepan Masjid Agung Baitul Makmur lebarnya mencapai 16 m, lokasi lainnya banyak yang 12 m dan ada 13 m lebih,

Ketika didesak kapan bisa selesai 100 persen ? Eko, agak sontak terkejut, namun ia menjelaskan tegas dan tenang, diperkirakan pada bulan Nopember 2025, ujarnya meyakinkan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong Lukman S.Ag, MH, beberapa waktu lampau diruang kerjanya mengatakan jalan ini segera dibangun kembali mengingat didepan kantor kita sudah bukan rahasia umum lagi, setiap hujan kita kebanjiran, itu telah berlangsung menahun lamanya, ujarnya.
Maka kita semua harus mendukung (mensuport) pembangunan jalan ini, demi kelancaran bersama pemerintah dan masyarakat ujarnya singkat.

Dari investigasi lapangan dilakukan media BEO.co.id, sejak dimulainya pekerjaan “ tidak terlihat adanya kantor lapangan (Direksicaat), dari bundaran sampai ke lampu merah Sukowati Ujung seharusnya ada. Guna pertemuan PPK, Pihak Perusahaan dan Konsultan Pengawas, dilapangan guna memudahkan mengatasi masalah?.
Kantor lapangan juga diperlukan untuk menyajikan gambar, data volume yang akan dikerjakan yang diperlukan kalangan masyarakat Pers, sampai berita ini ditulis belum ditemukan adanya kantor lapangan?. ( *** ).
Laporan / Penulis – Editor : Gafar Uyub Depati Intan.
