spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

HASAN BASRI, SH., MH : PASLON 1, 2 & 4 BUPATI KERINCI GUGAT KE MK ADANYA PELANGGARAN TSM, ITU LEMAH ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KERINCI, BEO.CO.ID – Hasan Basri, SH.MH Advokat/ Penasehat Hukum pasangan Monadi-Murison No.Urut 3, dalam Pilkada Kerinci Propinsi Jambi 2024 yang memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci 2024-2029 Pasangan Calon Bupati Kerinci “Monadi-Murison” unggul dari ketiga jumlah suara yang diperolehnya, (mendapat kepercayaan) Rakyat Kerinci, tapi digugat tiga Paslon Bupati Kerinci Paslonbup Darmadi-Darifus No Urut 1, Paslon Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan No Urut 2 dan Paslon Deri Mulyadi-Aswanto No Urut 4, Petitum Permohonannya tidak akan dikabulkan jelas Hasan, dalam keterangan tertulis via Whatsappwebnya dua hari lalu.

Menurut Hasan Basri, Paslon yang menggugat di Mahkamah Konstitusi (MK), saya berkeyakinan bahwa dalil mereka yang berbasis adanya pelanggaran “Terstruktur Sistimatis dan Masif” tidak berbasis fakta dan Data yang menguatkan dalil pemohon, dan saya berpendapat bahwa bila permohonan tidak diperkuat dengan bukti fakta dan data sehingga permohonan kabur dan akan berdampak Hasil putusan Pleno MK. Petitum permohon tidak di Kabul, jelas Hasan. Sesuai dalam sidang perdana yang dibacakan pemohon di MK, Jum,at lalu.

BACA JUGA :  Sorot Soal Sampah Sejumlah LSM di Kerinci Gelar Aksi, Dari DLH Hingga Dewan

Menurut Hasan, melihat hasil sidang pembacaan dari pihak pemohon paslon No Urut 1. 2 dan 4 dalam sengketa hasil Pemilu Kabupaten Kerinci. saya berpendapat dari melihat dan mendengar pembacaan permohonan yang advokat paslon yang menggugat di MK. saya berkeyakinan bahwa dalil mereka yang berbasis, “Terstruktur Sistimatis dan Masif” tidak berbasis fakta dan Data yang menguatkan sebagaimana dijelaskan diatas tadi, tidak akan dikabulkan MK, ujarnya.

Dan Permohonan bisa di tolak untuk seluruhnya. Ia, kita tunggu perkembangan berikutnya, jelas Hasan.

Darmadi Paslon Bupati Kerinci yang berpasangan dengan Darifus No. Urut 1, (Darmadi-Darifus), dihubungi dua hari lalu menjawab pertanyaan BEO.co.id, mengatakan / menulis dalam Whatsappwebnya, menjelaskan akan mengadakan koordinasi dengan timnya, namun belum ada penjelasanya.

Lalu redaksi BEO.co.id menghubungi untuk kedua kalinya, Darmadi menjawab “siap, akan memberikan keterangan, namun sejauh ini, sampai berita diturunkan, tidak ada penjelasan yang diberikan baik Via Whatsappweb maupun kontak langsung”

Catatan redaksi BEO.co.id, upaya dilakukan meminta hak jawab, hak bantah, hak sanggah dan hak memberikan keterangan seluas-luasnya, untuk menjamin secara independen terjaminnya hak setiap orang, kelompok atau Tim pemohon (penggugat), dimuat apa adanya, jika memberikan keterangan.

BACA JUGA :  Sorot Soal Sampah Sejumlah LSM di Kerinci Gelar Aksi, Dari DLH Hingga Dewan

Tapi sejauh ini, Darmadi dkk, belum memberikan keterangan resmi, independen kepada redaksi/ awak media ini. ( BEO.co.id / *** )- Penulis / Editor : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org