spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Info untuk Presiden RI – JATAH PUPUK BERSUBSIDI REJANG LEBONG, “DIALIHKAN KE DAERAH LAIN?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KOTA CURUP, BEO.CO.ID – Diduga ratusan Ton Pupuk Bersubsidi, jatah masyarakat petani untuk Kabupaten Rejang Lebong, Prop. Bengkulu, dialihkan ke daerah/ Kabupaten lainnya dalam propinsi Bengkulu. Ini jelas bertentang dengan perundang-undangan berlaku dari pemerintah.

Maka informasi ini perlu Presiden RI Bapak Prabowo Subianto mengetahuinya.

Hal ini terungkap dalam demo damai LSM Pekat Bengkulu, bersama para Aktivis lainnya, Selasa (10-12-2024) di kantor Rakyat DPRD Rejang Lebong. Hal ini, di akui dua Konstributor Pupuk Rejang Lebong, Ujang Pupuk Cs kepada wakil para pendemo, Ishak Burmansyah, akrab dipanggil (Burandam) itu, di Aula DPRD Rejang Lebong Jalan S Suko Wati Kota Curup.

Artinya, ada dugaan pengalihan Pupuk Subsidi Rejang Lebong ke Kabupaten lainnya, “semacam mafia” yang menguntungkan para distributor/ kelompok dan merugikan masyarakat luas, sehingga ribuan para petani Rejang Lebong, tidak bisa mendapatkan Pupuk bersubsidi dari Pemerintah pusat, yang telah diberikan melalui masing-masing distributor yang ada didaerah ini.

Menurut Sekretaris LSM Pekat Bengkulu, Ishak Burmansyah alias Burandam, yang juga mengkoordinir jalannya demo damai tentang kelangkaan Pupuk bersubsidi di Rejang Lebong.

Dan jangan sampai Pupuk hanya disampaika hanya batas Kios-kios kelompok Tani saja (toko tertentu), kita harapkan Pupuk bersubsidi, bisa diberikan langsung ke BUNDES masing-masing desa, mudah dijangkau dan harus bisa diperoleh para petani yang bukan terdaftar dikelompok Tani, asalkan mereka jelas bertani dan menggunakan pupuk dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah, bukan kaleng-kaleng/ penipuan, jelasnya.

Sehingga pupuk bersubsidi benar-benar bisa dibeli oleh para petani yang membutuhkannya, bukan dikuasi “para mafia” yang memperkaya diri dan usahanya sendiri. Misalnya ke usaha (took tertentu), sehingga dijual kembali diatas harga eceran tetap (HET). Jadi harga tertinggi dan menguntungkan penjualnya.

Ditegaskan Burandam, para konstributor yang diberi peluang oleh pemerintah dalam pengadaan Pupuk bersubsidi untuk daerh Rejang Lebong, beralasan pertama yang boleh membeli Pupuk para Petani yang tergabung dalam kelompok Tani, dan yang tidak tergabung tidak boleh membeli pupuk bersubsidi, ujarnya.

Alsan kedua, pada tanggal 20 Desember 2024 Gudang harus kosong, artinya Pupuk bersubsidi terserap oleh petani. Padahal pupuk yang seharusnya tidak langka dilapangan, justru menjadi langka (sulit) diperoleh, dugaan pengalihan telah diakui distributor pupuk dalam pertemuan itu, dengan alasan diatas.

Mereka boleh saja beralasan demikian, namun Subsidi Pupuk yang diberikan pemerintah pusat untuk masing-masing daerah, seperti Rejang Lebong, tidak boleh dialihkan, masa iya mengalihkan Subsidi pemerintah tanpa dasar hukum yang jelas, tandasnya.

Dalam pertemuan itu, LSM Pekat Propinsi Bengkulu dan para aktivis meminta DPRD Rejang Lebong, sebagai wakil rakyat Rejang Lebong menggunakan hak pengawasannya, untuk membentuk “PANITIA KHUSUS” (PANSUS), tentang masalah pupuk bersubsdi dengan membahas masalah yang kami sampaikan, dan menindak lanjutinya.

BACA JUGA :  HARUS ADA PROGRAM PEMERINTAH PENANAMAN DURIAN RAKYAT

Dan harus melahirkan Solusi (jalan keluarnya) untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dalam waktu dekat jelasnya.

Distibutor yang mengalihkan harus bertanggungjawab atas kelangkaan Pupuk bersubsidi di Rejang Lebong, jelasnya. Jika tidak penyelesaian melalui Pansus DPRD Rejang Lebong, maka kasus ini harus diselesaikan secara hukum, dan pihak-pihak diduga terlibat harus diusut tuntas, tanpa tebang pilih.

Dan kita sepakat mendukung program Swasembada Pangan Nasional, bahkan Presiden RI Prabowo Subianto, telah menegaskan pengadaan Pupuk bersubsidi untuk para petani seluruh Indonesia agar dipermudah, mereka bisa membeli (mendapatkan) cukup memiliki KTP yang sah.

Hal ini juga dipertegas oleh Kementerian Pertanian RI, melalui sejumlah media masa Televisi, Online dan Cetak serta media siaran lainnya.

Masalah kelanggaan Pupuk di Rejang Lebong patut diduga ini permainan lama, yang membuat Pupuk bersubsidi kian langka (sulit) didapatkan didaerah, oleh ribuan para petani diseluruh wilayah Rejang Lebong tegas, Burandam pada awak media ini.

Burandam juga menegaskan, kita punya data riil dari temuan lapangan selama ini, ujarnya.

Dalam pertemuan itu yang dihadiri semua pihak terkait, kian terungkap dugaan permainan kotor penyaluran pupuk bersubsidi di Rejang Lebong.

Ada tiga poin masalah, yang pertama adalah penyaluran terlambat di bulan Mei waktu itu sudah kita bahas bersama di bulan April 2024.

Alasan karena ada keterlambatan dari Surat Keputusan (SK) Bupati, seharusnya di bulan Februari 2023 itu sudah bisa dilakukan. Cuman distributor nanti kalau hujan akan menambah masalah.

Bahwa mereka tidak berani menyalurkan karena SK Bupati belum terbit atau ada kesalahan lain waktu itu?

Jadi diundur sampai bulan Mei karena diduga salah di tahun 2024 itu sudah kejadian, (dugaan) ada SK Bupati yang salah jadi perlu diperbaikan di tahun awal 2024 itu yang kedua.

 Masalah selisih harga memang kami dari atas Asosiasi itu, menetapkan sebetulnya harganya?. Dikutif dari keterangan sumber kompeten dalam masalah Pupuk bersubsidi, yang kian langka di Rejang Lebong.

Amrul Ebby, Kadis Pertanian Rejang Lebong, juga bicara satu poin satu masalah yang kami sampaikan tetapi tidak hanya bermuara kepada mencari solusi karena solusi terhadap persoalan yang akan kami sampaikan ini tergantung kepada pemerintah pusat selagi regulasi-regulasi aturannya itu belum dirubah maka itu akan tetap berjalan seperti yang terdahulu kenapa kami awal-awal takut sebelum akhir tahun sebelum tahun berikutnya agar persoalan ini dapat disampaikan kepada pemerintah pusat oleh dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Namun masalahnya kalau hanya aspirasi kami nanti-petinggi di Jakarta pusat hanya membawa aspirasi saja tanpa mendalami persoalan, nah untuk itu pada kesempatan ini kami akan menguraikan, nanti akan kami sampaikan maksud tujuan kami.

Sementara itu pihak Distributor Pupuk Bersubsidi, Ujang dan Tama menjelaskan karena SK Bupati belum ada (saat) itu, maka timbul masalah jadi kami menunggu SK Bupati jelasnya.

BACA JUGA :  HARUS ADA PROGRAM PEMERINTAH PENANAMAN DURIAN RAKYAT

Dan kami juga menunggu SK provinsi pak ketua (pada Ketua DPRD Rejang Lebong) jadi… nah ini yang juga bermasalah, biasanya bermasalah itu karena ketika SK gubernur itu breakdown-nya belum ada SK Bupati belum bisa memberikan (menyalurkan) kebawah ke tingkat  kecamatan-cabang di daerah masing-masing nah untuk itu kalau dari provinsi juga telah ada, nah tapi di situ yang bisa kita lakukan bahwa apabila SK Bupati dan SK gubernur itu belum terbit maka kita bisa menggunakan, tetap berpedoman pada SK sebelumnya.

Di korelasikan maka untuk itu di bulan 2 Februari 2023 itu sudah kita salurkan, nah terus untuk kondisi saat ini pak ketua bahwa dari SK Bupati atau alokasi yang kita miliki di khusus kabupaten Rejang Lebong untuk pupuk Phonska dan Pupuk Orea ini masih cukup banyak lokasi yang belum kita sebut selain berada di tingkat Kios tertentu dan dititipkan kita juga masih ada kuota 423 ton ya sampai hari ini masih ada lokasi 423 ton sementara Phonska kita masih ada 750,3 ton yang belum terserab itu masih di tingkat distributor.

Sementara di kios-kios pengajuan kita ini, pupuk sesuai yang disampaikan kasus utama tadi bahwa pupuk itu masih banyak, “ya” baik kami sebagai distributor karena di sini ada dua distributor ada dari PT CB1 dan ada kami sendiri Distributor.

Dari data dihimpun BEO.co.id, kesulitan pihak Distributor, karena belum adanya SK Bupati Rejang Lebong tentang penyaluran Pupuk Bersubsidi, rekanan Distributor, dapat difahami alasan mereka. Namun, yang tidak bisa benarkan, jika adanya pengalihan Pupuk bersubsidi kedaerah lainnya, berarti patut diduga bisa melawan hukum.

Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansa (Yayan), dalam keterangannya dalam pertemuan itu, DPRD akan memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan berjanji akan membentuk Pansus. Benarkah ?

Dikawal ketat: Jalannya demo damai dijaga ketat pihak Polres Rejang Lebong, semuanya berjalan aman dan tertib, dan jumlah para pendemo yang di koordinir LSM Pekat dan para Aktivis lainnya di Rejang Lebong, dalam jumlah 50-an orang, berjalan dengan damai.

Harapan mereka kelangkaan pupuk bersubsidi untuk petani Rejang Lebong kedepannya tidak terulang kembali.

Karena pupuk yang disiapkan pemerintah pusat dalam keadaan cukup, secarea administrasi, penerapan dan pengelolaan serta pengawasan didaerah diharapkan lebih baik dari sebelumnya.

Guna mendukung Swasembada Pangan Nasional, bahkan diharapkan oleh Pemerintah RI saat ini Indonesia bisa menjadi lumbung pangan dunia. Sebagaimana kita ketahui bersama yang dicanangkan Presiden kita Bapak Prabowo Subianto. (*** / Tim / Sy).

Laporan : Tim BEO.co.id / Syafri.

Penulis / Editor & Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org