Izin Lingkungan Rumah Industri Jeruk Gerga Rimbo Pengadang Masih Direvisi

LEBONG, BEO.CO.ID – Tidak hanya pekerjaan infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan yang tidak selesai tepat waktu ditahun anggaran 2021 lalu. Kini berbeda dengan pembangunan rumah industri pengelolaan jeruk gerga di Rimbo Pengadang, kabupaten Lebong yang fisiknya telah rampung 100 persen.

Kendati telah rampung bangunan fisiknya, terkait persoal izin lingkungan yang harus diwajibkan sesuai aturan, hingga saat ini belum tuntas tengah proses direvisi.

Pelaksana tugas (Plt) kepala DLH Indra Gunawan, S. Pi, M.Si melalui Kabid Perencanaan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH), Rizal menerangkan bahwa dokumen kajian lingkungan untuk rumah industri jeruk gerga di Rimbo Pengadang saat ini tengah di revisi dokumen.

“Dari PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) mengirim surat ke DLH terkait rekomendasi untuk proses perizinan lingkungan dari PTSP,” jelas Rizal (4/1/22) lalu.

Lanjut Rizal menuturkan kembali, bahwa dokumen kajian lingkungan rumah industri jeruk gerga Rimbo Pengadang setelah dilakukan revisi dokumen lingkungan atas perizin PTSP Lebong, baru DLH turun melakukan analisi lingkungan bersama tim kajian lingkungan melibatkan pihak ketiga.

BACA JUGA :  Dua Nama Pedagang Dicoret, Kios Strategis PTM Didominasi Keluarga Pejabat

“Intinya saat ini kita baru melakukan revisi dokumen kajian lingkungan untuk rumah industri Rimbo Pengadang,” tutupnya secara singkat.

Pewarta : Sbong Keme

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org