SUMUT, BEO.CO.ID – Terkait dugaan maraknya peredaran narkoba jenis ekstasi yang diperan oleh Gembok di Hotel dan Karaoke Studio 21 dijalan Parapat Kel Tong Marimbun Kota Siantar, Junimart Girsang anggota DPR RI meminta kepada Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Siregar SIK. MH agar lakukan penyelidikan di THM malam tersebut.
Baca Juga : Asosiasi Pemuda Langkat : Kapolres Langkat Sosok Dicintai Pemuda dan Masyarakat
Baca Juga : Berhembus Kabar Peredaran Ekstasi di Hotel Karaoke Studio 21, Diduga Dikontrol Kasir Juli
Baca Juga : Pembangunan “Molor,” Dewan Lebong Diminta Evaluasi Pekerjaan Kontraktor & Dinas PUPR
Junimart menegaskan Polri melalui Polres Pematang Siantar mengambil sikap tegas atas dugaan peredaran psitropika methydioxymethamhetamin (MDMA) atau lazim disebut ekstasi.Dirinya menilai kejahatan narkoba sudah dilakukan secara struktural sistematis sehingga merusak generasi bangsa.
Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Sumatera 111 yang meliputi Kota Siantar itu mengatakan, tak ada kompromi bagi Narkoba, berantas segera, terkait dugaan peredaran ekstasi di Studio 21.
“Sudah saya sampaikan kepada Kapolres,” kata Junimart ketika dikonfirmasi, Sabtu (29/01/2022).
Junimart juga menambahkan, pihak Kepolisian Polres Pematang Siantar telah mencari inisial pelaku pengedar ekstasi di tempat hiburan malam itu sehingga penegakan hukum melalui Polres pematangsiantar sesuai fungsi Kepolisian penegakan hukum dan pelayanan untuk masyarakat luas,” tutup Junimart.
Laporan: S Hadi Purba