BENGKULU, BEO.CO.ID – Mendapatkan perlakuan pengusiran dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu bersama Tim Saber Pungli dan sejumlah pihak kepolisian, juru parkir (Jukir) dari CV. Hulubalang Karya Bersama (HKB) digerai – Alfamart, menuai tanggapan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pekat Bengkulu.
“Kita cukup prihatin atas tindak tersebut, juru parkir CV. Hulubalang Karya Bersama sedang markir mendapat perlakuan pengusiran oleh BAPENDA Kota Bengkulu dan Saber Pungli bersama pihak kepolisian digerai Alfamar Kota Bengkulu,” tanggap Ketua LSM Pekat Bengkulu Ishak Burmansyah kepada wartawan, Kamis (24/10).
Atas tindakan itu, pihaknya juga menyayangkan kepada pihak BAPENDA, Aparat Kepolisian dan Saber Pungli Kota Bengkulu, pasalnya, para juru parkir itu tidak ilegal dibawah naungan CV. HKB.
“Bersama – sama kita ketahui, secara sah dalam pengelolaan parkir selama ini di gerai Alfamart itu mereka, bahkan kini proses sedang tahap gugatan di Pengadilan dalam perkara Wanprestasi yang dilakukan oleh CV. Hulubalang terhadap Alfamart dan Bapenda Kota Bengkulu,” jelasnya.
Kembali dia menyampaikan, jika hasil gugatan di Pengadilan CV. HKB kalah semua urusan selesai secara hukum, justru sebalik bila menang CV. HKB lantasan atas tindak pengusiran itu dibiarkan begitu saja kepada juru parkir.
“Tentu peristiwa ini atau pengusiran juru parkir hari ini diminta pertanggungjawabannya, atas kerugian CV HKB,” tegasnya.
Lebih jauh dia mengambar tindak pengusiran itu, sebuah bentuk tindakan mencari muka dan ia juga memaparkan, untuk lebih menghormati proses hukum Pengadilan tengah berjalan, akibatnya tindak itu menimbul kesan BAPENDA, Tim Saber Pungli dan Kepolisian sebagai alat oligarki.
“Ini buat masyarakat jadi miskin dan melarat, sama – sama diketahui masalah ini sedang proses gugatan di Pengadilan, jangan sampai jabatan kalian dipertaruhkan atau menyimpulkan mengambil untungan sepihak atasperkara sedang berproses di Pengadilan,” ungkapnya.
Selama tiga tahun juru parkir tersebut telah menyumbang PAD Kota Bengkulu hampir mencapai miliar rupiah, permasalah ini memuncak sejak Bapenda Kota Bengkulu menyerahkan parkir di gerai Alfamart se- Kota Bengkulu kepada PT. Joker Prima Star. (*/Rls)