Kades Sei Raja, WB Akan Dilaporkan ke Kejati Sumut Atas Dugaan Korupsi

LAPORAN : Syam Hadi Purba Tambak
BATUBARA, BEO.CO.ID – Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Sei Raja, Kecamatan Wedang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara tentang dugaan korupsi selama menjabat sebagai Kepala Desa yang sebelumnya telah disampaikan kepada Tim Investigasi Lembaga Komite Nasional Tindak Pidana Korusi Sumut langsung turun kelapangan 14 Juni 2021 kemarin.
Kehadiran Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut dipimpin langsung Henderson Silalahi, langsung di terima warga secara antusias yang dihadiri sebanyak 50 orang. Warga yang berkumpul sebanyak 50 orang langsung menanda tangani keberatan atas perbuatan Kepala Desa mereka, padahal sebelum menjabat WB menanda tangani Surat Integritas sesuai dengan Visi dan Misi nya akan dilaksanakan jika menjabat Kepala Desa nantinya.
Dalam pertemuan itu, Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut telah menerima bukti buktinya dari masyarakat termasuk pengakuan Tokoh masyarakat setempat tentang dugaan Kasus Korupsi, Mark Up se banyak 20 item. Bukan hanya itu warga juga mengajak Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut bersama media kelapangan melihat proyek pembangunan dari Anggaran Dana Desa (DD) tidak ada semua di 5 Dusun.
“Masyarakat menduga Kades Wahid Barus, membuat Laporan keuangan Pertanggung jawaban tidak semuanya benar dikerjakan karena kami lihat tidak ada proyek pembangunan,” ujar warga.
Tim Investigasi Tipikor Sumut Henderson Silalahi bersama awak media ini langsung konfirmasikan kepada Kantor Kepala Desa untuk bertemu Wahid Barus, tetapi beliau tidak berada dikantornya.
Selanjutnya dikatakan warga berinitial DT (Red nama dirahasiakan karena takut di intervensi) menjelaskan, “semuanya masalah ini diserahkan kepada Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut untuk proses sampai ke Pengadilan,” ujarnya.
Ketua Tim Investigasi KOMNAS TIPIKOR Sumut Henderson Silalahi menjelaskan kepada awak media ini, kasus dugaan penyelewengan dana atau dugaan korupsi Kepala Desa Wahid Barus akan melaporkan ke Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara dengan tembusan ke Kejari Batubara dan Polres Batubara Provinsi Sumatera Utara.
“Kenapa harus ke Kejati Sumatera Utara dan Kapolda Sumatera Utara, jika ke Kejari Batubara Provinsi Sumatera Utara ada info bahwa WB mempunyai GROUP menghalang halangi jalannya proses pengaduan tidak ditindak lanjuti. Sebab WB mempunyai Group di Pemkab Batubara Provinsi Sumatera Utara sebagai pejabat yang berkeinginan menjadi Bupati Batubara dan ikut bertarung pada Pilkada 2024 mendatang,” ujarnya. (*)
BACA JUGA :  Jutaan Rupiah Operasional BPD Belum Dibayar, Begini Penjelasan Pjs Kades Gandung
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org