Kades Tik Kuto Nasril Yani Klarifikasi Dana 8 Persen Covid 19 & Dugaan Langgar Prokes

LEBONG, BEO.CO.ID – Kepala desa (Kades) Tik Kuto, Kecamatan Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu, Nasril Yani akhirnya kembali mengeluarkan suara atas dugaan penggunaan anggaran 8 persen belum digunakan dan tidak menerapakan protokol kesehatan (Prokes) saat pemilihan BPD beberapa waktu lalu.

Menurut Nasril Yani mengatakan, bahwa desa Tik Kuto tidak benar belum menggunakan anggaran 8 persen tersebut, pemerintah Tik Kuto telah membeli masker, hand sanitizer (antiseptik pembersih tangan), spanduk mengenai penanganan Covid-19.

“Hal ini terlambat dicairkan pertama jarak antara bank dengan pemerintah desa jauh, saya mengambil kebijakan sesuai juga dengan aturan bahwa kami dengan sistim definitif, jadi kami belanja dulu atau kerja dulu baru bayar belakangan,” jelas Nasril terlamban mengunakan anggaran 8 persen didesanya, Senin (16/8/21).

Nasril juga menerangkan, setelah melakukan pembelanjaan baru menghitung anggaran yang harus dikeluarkan. “Jadi seperti itu penggunaan anggaran 8 persen, jadi sudah kami belanja dulu baru kami menghitung uangnya, apakah satu juta, apakah dua juta atau tiga juta baru kami cairkan,” jawabnya dari bulan 1 sampai bulan usai diberitakan media ini.

BACA JUGA :  Jutaan Rupiah Operasional BPD Belum Dibayar, Begini Penjelasan Pjs Kades Gandung

Dalam hal ini dirinya juga membenarkan bahwa sebelum menggunakan anggaran yang masih ada dibank, kendati pelaksanaan sudah dilaksanakan. “Tadi saya sudah buat laporan pihak Kecamatan bahwa uang itu sudah dicairkan, dari Rp. 64 juta yang dicarikan Rp. 15 juta sekian lebih sedikit. Makser yang sudah kita beli 100 book sudah dibagika, hand sanitizer, tempat cuci tangan 4 pakai dudukaan kemudian spanduk-spanduk,” urainya telah membelanjakan anggaran 8 persen.

Lanjut Nasril membantah atas duga tidak menerapakan protokol kesehatan saat pemilihan BPD yang sudah berjalan beberapa waktu lalu. “Saya sebagai ketua Satgas di desa kemudian ada pak Camat sebagai ketua Satgas Kecamatan, sini ada kawan-kawan Bhabinkamtibmas dan Babinsa didalamnya, saya rasa sangat tidak mustahil mematuhi protokol kesehatan, bahwa foto terlampir, mengunakan masker, menjaga jarak mencuci tangan sudah kami laksanakan,” tegasnya.

Sambungnya secara terang menegaskan, bahwa desa Tik Kuto telah mendirikan Posko satgas Covid-19 dalam memutus mata rantai Covid-19 yang diduga tidak mendukung program prioritas pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Dua Nama Pedagang Dicoret, Kios Strategis PTM Didominasi Keluarga Pejabat

“Hal ini dibuktikan ada pendirian posko di bulan April kemarin untuk tahun 2021, ditahun 2020 April kami juga sudah bentuk relawan Covid-19 dan membentuk satgas dan di SK dari saya,” tutupnya mendukung penuh program pemerintah.

Hal senada juga disampaikan, Bhabinkamtibmas diwilayah tersebut mengatakan, telah melakukan penyemprotan bersama pak kades dan perangkat desa sebanyak 3 kali dan pemberian masker.

“Selama 2021 yang kami ikuti sudah 3 melakukan penyemprotan dan bagi masker kepada masyarakat,” lugas Arig Bhabinkamtibmas saat dimintai penjelasan realisasi progres anggaran 8 persen, (16/8/21).

Pewarta : ED/SB

 

 

 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org