Kadis PUPR Kerinci Tidak Bantah Dugaan Fee Proyek 25% ?

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LAPORAN : MARHEN

KERINCI, Beo.co.id – Celoteh Urmandiawan yang akrab disapa “Ur” disalah satu warung yang ada di Bukit Tengah tak terbantahkan, oleh Kadis PUPR, Maya Novefri, ST, MT Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, terkait dugaan pungutan liar (pungli) atau pemotongan fee dari rekan dalam pelaksanaan infrastruktur pembangunan anggaran tahun 2020 dan termasuk juga berimbas dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diduga dipotong mencapai 5 % (persen).
Media ini tetap menyediakan, hak jawab atas dugaan pemotongan Fee yang terindikasi berselimut Pungli yang merupakan bagian sarat Korupsi, Kolusi, dan Nepostime (KKN) dalam pembangunan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan serta telah melakukan konfirmasi tertulis hingga sampai saat ini belum dibalas. Tidak berhenti sampai itu, telah dihubungi via whatsappnya melalui pesan singkat juga tidak ditanggapi, (10/1/2021).
Parahnya lagi, setelah didatangi ke Kantor Dinas PUPR Kabupaten Kerinci, Selasa (12/1/2021), memberi ruang hak jawabnya. Salah satu pengawai mengatakan, “ibu rapat tidak bisa diganggu,” terangnya, melakukan rapat tertutup untuk tidak diketahui oleh Pers dan LSM yang ada disana.
Dari pantauan lapangan, Selasa (12/1/2021), tidak diketahui secara persis rapat yang dilakukan oleh Kadis dan beberapa Kabid diruang Sekretaris PUPR Kerinci dari 10:20 WIB sampai pukul 1:20 WIB, hingga meninggalkan ruangan dan bahkan, tanpa adanya keterangan hasil rapat diruangan tersebut.
Begitu juga terkait masalah dugaan fee yang dicerita oleh sumber beberapa waktu lalu belum dijawab dan bantah. Media ini hanya menjalankan UU Pers, agar tidak sepihak dengan tujuan utama untuk perimbangan pemberitaan dalam memberi informasi kepada publik.
“Kita minta pihak penegak hukum yang ada di Kabupaten Kerinci untuk mempresur dugaan pungli atau potongan fee yang masuk dalam katogeri gratifikasi ini,” tegas Nursal dari staf Inteljen LSM BPPK-RI Kabupaten Kerinci kepada Beo.co.id (12/1/2021).
Selain itu, dia juga mengungkapkan, bahwa dugaan tudingan itu yang dilontarkan oleh sumber sebagai acuan dasar serta data awal dugaan pemotongan fee ditindaklanjuti. Agar tidak rancu tudingan itu, Kadis PUPR harus akan bicara, untuk membukti keterangan sumber yang tidak benar dan jika temu infrastruktur yang belum berumur satu tahun, berat dugaan itu memang terjadi pemotongan fee yang berimbas bangunan tidak berkualitas dan tak tahan lama.
“Kita akan melengkapi bukti, akan melaporkan hal ini kepihak penegak hukum, DPUPR Kerinci seharusnya terbuka, bukan tertutup,” lugasnya diakhir.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org