Kepala SPNF – SKB Bantah Ada Pungutan Uang Ijazah Paket C

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Maryani : Yang Ada Hanya Sumbangan Sukarela

LEBONG, BEO.CO.ID Kepala Satuan Pendidikan Non Formal – Sanggar Kegiatan Belajar ( SPNF – SKB ) desa  Gunung Alam kecamatan Pelabai, Maryani, membantah kalau pihaknya memungut uang ijazah sebesar Rp. 800 ribu. Walau demikian, dia tak menampik jika ada sumbangan sukarela dari warga belajarnya yang didasari  suka sama suka.

“Uang ijazah sebesar Rp. 800 itu tidak ada.  Tapi, kalau uang sukarela dari warga belajar itu memang ada, hanya nilainya tidak sampai sebesar itu,” kata Maryani disela kegiatannya dikantor dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Jumat (29/10).

Dia mengatakan, uang sukarela dari warga belajar tersebut digunakan untuk operasional kegiatan di SPNF – SKB. Karena kondisi keuangan di lembaga non formal itu dalam beberapa bulan ini sedang tidak stabil akibat belum disalurkannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) kesetaraan.

“Sejak Januari hingga Oktober, dana BOP kesetaraan kami belum dicairkan dinas Dikbud.  Jadi, selama 10 bulan ini kegiatan di lembaga non formal dibiayai secara mandiri dulu”, kata Maryani.

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase

Diakui Maryani, lantaran kondisi keuangan tersebut maka pihaknya mau tak mau membebankan biaya operasional ke sebagian warga belajar. Apalagi disaat pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) paket B dan Paket C waktu lalu pihaknya terpaksa mensiasatinya dengan cara berhutang untuk membayar operasional tutor, teknisi, pulsa listrik, pemasangan wifi dan  operasional kegiatan lainnya.

“Jadi kemarin ada yang datang mengambil ijazah, kami jelaskan kondisinya kalau dari Januari sampai Oktober ini bantuan Operasional dari pemerintah belum diberikan. Jadi terserah mau kasih berapa, tapi jangan ada tuntutan,” ujar Maryani.

Menurut Maryani, uang yang diberikan warga belajar tersebut sifatnya sukarela. Kemudian, uang itu disalurkan ke 10 orang  tutor/guru bantu yang ada di lembaga pendidikan non formal yang dia pimpin.

“kalau mereka hanya mampu memberi Rp. 200 ribu ya kami ambil, lalu uangnya kami berikan kepada tutor bantu yang ada di sini. Karena 10 bulan ini mereka belum menerima gaji”, ungkap Maryani.

Pesan Whatsapp dikirimkan ke Polda Bengkulu

BACA JUGA :  APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”

Kepada wartawan, Maryani mengatakan, jika pesan Whatsapp permintaan hak jawab yang diajukan media ini terkait kabar adanya pungutan uang ijazah sebesar Rp. 800 ribu telah dikirimkannya ke bagian humas Kepolisian Daerah ( Polda ) provinsi Bengkulu.

“Percakapan whatsapp kemarin (antara wartawan media ini dan Maryani – red) sudah saya kirimkan ke anak saya Agung Pramono, polisi yang dihumas Polda Bengkulu. Dan dia minta agar saya menyelesaikan masalah ini,  kalau tidak ( anak saya yang polisi – red ) akan mendatangi (wartawan – red),” kata Maryani.

Sementara itu manager BOP PAUD dan Kesetaraan dinas Dikbud Wisnu Dwiyarthika, M. Pd dikonfirmasi membenarkan jika BOP kesetaraan  hingga saat ini memang belum disalurkan karena ada sejumlah persoalan yang saat ini masih dibenahi. Tapi menurut Wisnu, keterlambatan penyaluran dana DAK Non Fisik BOP kesetaraan ini tidak ada kaitannya dengan persoalan yang terjadi di SPNF- SKB.

“Kalau menurut saya ini salah kamar, karena sesuai juknis BOP kesetaraan itu tidak ada kaitannya dengan kelulusan perserta didik di SPNF – SKB,” ucap Wisnu.

BACA JUGA :  Survei Titik Nol, Pemdes Kampung Dalam Bangun SPAL & Drainase

Dia menuturkan, sesuai juknis dana BOP kesetaraan ini dapat digunakan untuk pelaksanaan kegiatan operasional pembelajaran seperti penyediaan atau pemeliharaan bahan pembelajaran peserta didik, misalnya untuk pengadaan dan pemeliharaan alat peraga pendidikan.

“Kalau untuk pelaksanaan evaluasi pembelajaran dan/atau penyediaan pelaksanaan kegiatan lainnya dalam operasional kegiatan menurut saya ini hal masih bersifat ambigu, apalagi dengan kondisi pandemi saat ini beberapa kegiatan seperti ujian nasional justru di tiadakan. Jadi kalau BOP itu digunakan untuk sebagai operasional kegiatan yang dimaksudkan saya rasa hal ini menjadi rancu,” demikian Wisnu. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org