
LEBONG, BEO.CO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong melaksanakan konsultasi dan kordinasi ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (14/1/2025).  Â
Kedatangan rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Lebong ke Kota Lubuklinggau tersebut berkaitan dengan tugas – tugas dan fungsi DPRD khususnya komisi II DPRD Lebong. Kunjungan anggota Komisi II DPRD ini diharapkan mampu menambah wawasan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan.

Konsultasi dan Kordinasi komisi II DPRD  diharapkan dapat memperkuat sinergi antar DPRD dan mendapat wawasan lebih mengenai pelaksanaan program – program kegiatan sehingga dapat diterapkan di kabupaten Lebong.
Sinergi keterlaksanaan kegiatan ini menjadi fokus acuan pembelajaran bagi DPRD kabupaten Lebong guna mengetahui tentang kondisi kinerja perangkat daerah yang ada di daerah lain sebagai bahan untuk evaluasi dan perbaikan di kemudian hari.

Selain melaksanakan konsultasi dan kordinasi ke DPRD kota Lubuklinggau, anggota Komisi II DPRD Lebong ini juga melakukan konsultasi dan kordinasi ke dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Lubuklinggau serta ke Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM). Â
Kegiatan konsultasi dan koordinasi anggota Komisi I DPRD kabupaten Lebong ini dilaksanakan selama 5 hari sejak 14 Januari hingga 18 Januari 2025. ( red )