KPK Ungkap 19 Calon Kepala Daerah yang Tidak Laporkan LHKPN

Wilda Nufus – detikNews

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan analisis harta kekayaan calon kepala daerah tahun 2020 yang maju di pilkada serentak. KPK menyebut masih banyak calon kepala daerah petahana yang tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya menerima daftar 19 calon kepala daerah petahana yang tidak melaporkan harta kekayaan. Pahala memberi contoh dalam periode 2018 dan 2019, Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Rifai sama sekali tidak melaporkan harta kekayaannya.

“Rifai, Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, jabatan pemilihan calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak menyampaikan LHKPN periode 2018-2019,” kata Pahala saat jumpa pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020).

Namun Pahala mengungkap ada juga calon kepala daerah yang hanya melaporkan LHKPN pada 2018. Begitupun sebaliknya, lanjut Pahala, ada pula yang hanya menyampaikan pada 2019.

“Arif Sugiyanto, Wakil Bupati Kabupaten Kebumen, jabatan pemilihan, calon Bupati Kabupaten Kebumen, tidak menyampaikan LHKPN periode 2018, melaporkan 2019,” lanjut Pahala.

Berikut daftar calon kepala daerah petahana yang tidak menyampaikan LHKPN periode 2018 dan 2019:

  • 1. Rifai, calon Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan tidak menyampaikan LHKPN periode 2018 dan 2019
  • 2. Arif Sugiyanto, calon Bupati Kabupaten Kebumen tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 3. Aliong Mus, calon Bupati Kabupaten Pulau Taliabu tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 4. Berry Nahdian Forqan, calon Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 5. Achmad Afzan Arslan Djunaid, calon Walikota Pekalongan tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 6. Devi Suhartoni, calon Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 7. Hendrata Thes, calon Bupati Kabupaten Kepulauan Sula tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 8. Ramli, calon Wakil Bupati Kab. Pulau Taliabu tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 9. Costan Oktemka, calon Bupati Kabupaten Pegunungan Bintang tidak menyampaikan LHKPN periode 2019
  • 10. Yermias Bisai, calon Bupati Kabupaten Waropen tidak menyampaikan LHKPN pada 2018 dan 2019
  • 11. Lakius Peyon, Calon Bupati Kabupaten Yalimo tidak menyampaikan LHKPN pada 2018 dan 2019
  • 12. Erdi Dabi, calon Bupati Kabupaten Yalimo tidak menyampaikan LHKPN periode 2018 dan 2019
  • 13. Hendrik Wonatorey, calon Bupati Kabupaten Waropen tidak menyampaikan LHKPN periode 2018 dan 2019
  • 14. Yulianus Heluka, calon Wakil Bupati Kab. Yahukimo tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 15. Piter Gusbager, calon Bupati Kabupaten Keerom tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 16. Dorinus Dasinapa, calon Bupati Kabupaten Mamberamo Raya tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 17. Heri Amalindo, calon Bupati Penuka Abab Lematang tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 18. Maximiliaan Jonas Lomban, calon Walikota Bitung tidak menyampaikan LHKPN periode 2018
  • 19. Syamsu Rizal MI, calon Wali Kota Makassar tidak menyampaikan LHKPN periode 2019

(isa/isa)

Sumber : news.detik.com

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org