JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). KPK merilis Indeks Penilaian Integritas 2017. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)
JAKARTA, BEO.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri. Menarik untuk simak, Fajri bakal ditanyai terkait kasus suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Seperti dilansir medcom.id, kasus suap perizinan ekspor benih loster mengikut serta pejabat penting di BAPPEDA Provinsi Bengkulu yang diperiksa oleh KPK sebagai saksi.
“Yang bersangkutan bersaksi untuk tersangka EP (mantan Menteri KKP Edhy Prabowo),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Januari 2021.
Sebelunya KPK telah memeriksa Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur, Gusril Pausi Senin, 18 Januari 2021. Diduga terlibat perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan.
Edhy Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Sebanyak enam tersangka diduga menerima suap. Mereka adalah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misanta, pengurus PT ACK Siswadi, istri Staf Menteri KP Ainul Faqih, Amiril Mukminin, serta Edhy Prabowo.
Seorang tersangka diduga sebagai pemberi, yakni Direktur PT DPP Suharjito. Edhy diduga menerima Rp 3,4 miliar dan US$100 ribu dalam korupsi tersebut. Sebagian uang digunakan Edhy Prabowo untuk berbelanja bersama istri, Andreau, dan Safri ke Honolulu, Hawaii.
Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Sedangkan pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Red)