LEBONG, BEO.CO.ID – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kunker selama lima hari sejak Selasa 25 Februari tersebut dalam rangka kordinasi dan konsultasi ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut salah satunya ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).

Wakil ketua komisi II Pip Haryono, kunjungan komisi II kali ini dimaksudkan untuk menggali sejumlah informasi seperti pusat informasi dan konseling remaja yang ada didaerah ini.
“Hal – hal yang dibahas dalam kordinasi ini mengenai kolaborasi antara anak – anak, pemerintah dan masyarakat mencakup isu – isu penting yang mempengaruhi kehidupan anak – anak dan remaja seperti hak anak, pendidikan, kesehatan dan perlindungan anak,” katanya.
Menurut dia, informasi dan konseling remaja adalah wadak kegiatan program generasi berencana yang dikelola dari dan oleh unutk remaja. Pentingnya sosialisasi pendidikan sebaya terkait kenakalan remaja sebagai suatu kegiatan alternatif serta positif.
“Diperlukan adanya kordinasi antara lembaga pemerintah, organisasi kemitraan dan lintas sektor terkait penanganan persoalan remaja,” ujarnya.
Disampaikannya, informasi dan konseling remaja sebenarnya merupakan sebuah program yang telah lama diterapkan disetiap daerah diseluruh Indonesia.
“Untuk mengatasi masalah remaja di era digitalisasi saat ini kita harus mampu merancang, mensiasati dan memfasilitasi pola pikir remaja,” imbuhnya.
Pesatnya perkembangan zaman saat ini tidak luput menjadi ancaman bagi setiap remaja apabila tidak disikapi dengan bijak dan menghadirkan peran pemerintah untuk mendorong perkembangan remaja ke arah yang positif.
Lebih jauh, poin – poin informasi yang diperoleh dari kordinasi dan konsultasi tersebut ke depan dapat dijadikan referensi untuk diterapkan di kabupaten Lebong sehingga generasi muda di daerah ini terlindungi dari kegiatan yang bersifat negatif.
“Ada persoalan besar pada masa – masa transisi di kehidupan remaja seperti melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan dan persiapan memenuhi kehidupan berkeluarga. Hal ini tentu harus diperhatikan lebih jauh lagi sehingga remaja – remaja dikabupaten kita tidak terjerumus pada kegiatan yang tidak bermanfaat,” tandasnya.
Ada dua cara yang bisa mengurangi kenakalan remaja saat ini yaitu dengan memberikan penyuluhan atau sosialisasi yang berisikan tentang moral – moral pada remaja.,
“Kemudian pemberantasan kenakalan remaja yang terjadi saat ini tentunya dengan melibatkan leading sektor terkait,” demikian.
Konsultasi dan kordinasi Komisi II DPRD Kabupaten Lebong tersebut dilanjutkan dengan melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan kantor DPRD wilayah setempat. ( red )