spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Mahmud Siam : Cabup Kopli Ansori Tidak Harus Kembalikan Fasilitas Negara

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong Mahmud Siam SP. MM menegaskan Calon Bupati Petahana atau incumben yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November mendatang tidak harus mengembalikan fasilitas negara meski saat ini sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN).

Dikatakan Mahmud Siam bahwa yang menjadi ketentuan kampanye pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah yakni selama masa cuti kampanye bupati Petahana atau incumben tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara terkait dengan jabatannya.

“Yang jadi ketentuan selama cuti kampanye, Cabup Bupati Petahana tidak dibenarkan menggunakan fasilitas negara. Itu artinya bahwa fasilitas yang ada pada bupati tidak harus diserahkan atau dikembalikan seperti yang diberitakan dimedia,” tegas Mahmud Siam kepada beo.co.id, Jumat (27/9).

Sebelumnya kepala bagian (Kabag) Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong Reno Adedo, SE menyebut penarikan fasilitas terkait dengan jabatan sebagai bupati Lebong sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang penegasan terkait Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN) sejauh ini memang belum dilakukan pihaknya.

BACA JUGA :  Segel Pintu Ruang Kerja Wabup Lebong, Ini Nama 8 ASN Akan Dipanggil Polisi

“Masalah penarikan fasilitas ini kami masih akan kordinasi dengan Sekda,” kata Reno Adedo beberapa waktu lalu.

Meski demikian, kata dia, bagian Umum dan Perlengkapan Setdakab memastikan kalau selama menjalankan CTLN karena mencalonkan diri sebagai bupati Lebong, calon bupati petahana atau incumben ini tidak akan menggunakan fasilitas negara terkait dengan jabatannya selama ini.

“Fasilitas yang terkait dengan jabatannya seperti kendaraan dinas atau bahkan rumah dinas tidak akan digunakan untuk kepentingan Pilkada,” pungkas Reno.

Diketahui dari 19 unit kendaraan dinas yang digunakan intansi Kepala Daerah, sebanyak 2 unit kendaraan dinas roda 4 toyota Fortuner dipakai oleh bupati Kopli Ansori dalam menjalankan tugas sebagai bupati Lebong.

Sedangkan 5 unit kendaraan dinas roda 4 termasuk Toyota Land Cruiser dipegang oleh sopir bupatidan 3 unit kendaraan dinas roda 4 dipegang oleh Ajudan Bupati. Selebihnya kendaraan dinas roda 4 tersebut termasuk kendaraan roda 2 diperuntukkan untuk bendahara bupati, sopir rumah dinas, kepala rumah tangga, penjaga malam rumah dinas dan staf bupati. ( Zee )

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kisah Singkat Jurnalis Gudi Podcast Kemenag Rejang Lebong

Tabut Bengkulu (Dokumentasi Yopoyo)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org