Pendamping Lokal Desa ( PLD ) Ikut Fasilitasi Dugaan Pemotongan Gaji Perangkat Desa
LEBONG, BEO.CO.ID – Penolakan ratusan warga Desa Sebelat, Kecamatan Pinang Belapis (Pibel), Kabupaten Lebong atas penunjukan Pejabat Sementara Kepala Desa Hazsaras Eko Sukmana, SE oleh bupati Lebong H. Azhari, SH., M.H. berbuntut panjang. Baru – baru ini, mantan Bendahara Desa Sebelat Hendy Dwi Saputra mengungkap alasan pemotongan gaji sejumlah perangkat desa tahun 2024 lalu.
Hendy mengungkapkan, pemotongan gaji perangkat desa Sebelat dipicu oleh beban Pjs atas penunjukannya sebagai Kades sementara, beban dimaksud yakni berupa “uang pelicin” untuk menjadi Pjs Kades menggantikan Pjs sebelumnya pada Maret 2024 lalu.
“Seingat saya, 31 Desember 2024 ada pertemuan dikantor Camat Pibel, pertemuan itu membahas masalah pembayaran gaji perangkat. Saat itu, Pendamping Lokal Desa (PLD) Sebelat Ulu Ahmad Buhori meminta pertimbangan jika untuk jadi Pjs Kades ini harus bayar,” ungkap Hendy kepada beo.co.id, Jumat (21/4).
Pertemuan di Kantor Camat Pibel tersebut, kata dia, dihadiri beberapa orang perangkat desa. Selain perangkat pertemuan dihadiri pula Sekcam Pibel dan sejumlah pegawai kecamatan lainnya.
“Ketika PLD mengungkapkan hal itu, selain perangkat desa disitu juga ada Sekcam Pibel dan beberapa pegawai kecamatan lainnya,” kata Hendy.
Hendy menjelaskan, besaran gaji perangkat desa yang dipotong tersebut mencapai Rp. 1 juta rupiah. Selain itu, masih ada 3 bulan gaji perangkat yang belum dibayarkan hingga saat ini. Padahal Alokasi Dana Desa ( ADD ) Desa Sebelat ini sudah dicairkan 100 persen.
“Gaji yang dipotong mencapai Rp. 1 juta, pemotongan itu dilakukan saat pembayaran gaji perangkat oleh bendahara yang baru pada tanggal 31 Desember 2024 bertempat di kediaman PLD yang berada di desa Sebelat,” jelas Hendy.