Miliaran Temuan BPK Atas Pemeriksaan Keuangan Kerinci 2019 “Belum di Tuntaskan?”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

 

KERINCI, BEO.CO.ID – Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jambi 2019, atas pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci, prov. Jambi, banyak masalah, diduga belum tuntas pengembaliannya kekas daerah/ Negara, berikut petikkan penting laporan Muhammad Marhaen & Sandra Boy Chaniago Jurnalist BEO.co.id.

BPK RI merekomendasikan Bupati Kerinci agar memeritahkan kepada BPKPD a. memerintahkan kabid PBB dan PPHTB II lebih cermat mengawasi pelaksanaan pengelolaan pendapatan PBB pelaporan piutang PBB; neraca aksi Bupati Kerin akan segera memerintahkan kepala BPKPD untuk: a. memerintahkan kabid PBB dan PPHTB II lebih cermat mengawasi pelaksanaan pengelolaan pendapatan PBB dan laporan piutang PBB waktu pelaksanaan 60 hari.

Dan secara keseluruhan temuan 2019, atas pemeriksaan keuangan Pemdakab Kerinci, hasil pemeriksaan atas system pengendalian intern (SPI) pada Pemkab Kerinci tahun anggaran (TA) 2019, mengungkapkan sebanyak delapan temuan pemeriksaan sebagai berikut.

Penyajian piutang PBB sebesar Rp. 3. 577. 179. 020, 00,- pada LK TA 2019 Pemkab Kerinci tidak didasari dengan rincian data wajib pajak yang Palid.

BACA JUGA :  Jalankan Amanah Ayahanda, Serma H. Alfan Arbudi "Harus Jadi TNI Agamis"

Pada neraca (Audited), per-31 Desember 2019, Pemkab Kerinci menyajikan nilai piutang pajak sebesar Rp. 4. 762. 079. 679, 10,- nilai tersebut naik sebesar Rp. 532. 416. 374, 00,- atau 12, 58 % dibandingkan per-31 Desember 2018, sebesar Rp. 4. 229. 663. 304, 10. Piutang pajak tersebut terdiri dari piutang pajak reklame, piutang pajak mineral bukan logam dan batuan, piutang pajak bumi dan bangunan sector pedesaan dan perkotaan (PBB), piutang pajak restoran, serta piutang pajak penerangan jalan. Rincian piutang pajak disajikan dalam table dibawah ini.

Piutang pajak Reklame Rp 29. 521. 880, 00-Piutang pajak Minerba bukan logam dan batuan Rp. 643. 522. 388, 10,-

Piutang Bumi dan Pembangunan sector Pedesaan dan Perkotaan (PBB),-

Rp. 3. 577. 179. 020, 00-

Piutang pajak Restoran Rp. 2. 506. 700,00,-

Piutang pajak Penerangan Jalan Rp. 509. 349. 740, 00,-

Jumlah Rp. 4. 762. 079. 678, 10,-. Dan rincian piutang pajak 2019 dan 2018, Rp. 4. 229. 663. 304, 10,- dan untuk dua tahun lebih kurang Rp.8,9 M lebih.

BACA JUGA :  MASYARAKAT 11 DESA DIMUDIK KERINCI, SIAP DUKUNG ASRAF BALONBUP

Dalam berita sebelumnya yang dilangsier BEO.co.id, 21 Desember 2021, pihak Inspektorat Kerinci menolak memberikan keterangan, hingga laporan ditulis dan langsier kembali, tidak diketahui secara pasti apakah sudah dibayar atau belum?.

Dan untuk dipahami Inspektorat adalah pihak yang bertanggungjawab apakah penagihan (TGR) dan pelaporan, berapa yang telah dibayar dan berapa yang telah selesaikan dan ini bukan rahasaia Negara. Dalam pengamatan Wartawan BEO.co.id, inspektorat harus terbuka kepada rakyat.

Dan 12 dinas dan instansi Pemerintah Kerinci, (OPD) = Organisasi Perangkat Daerah, akan ditelusuri secara cermat.

Nursal, S. Sos, Staf Intelien DPP-LSM BPPK-RI, menanggapi tunggakkan pembayaran oleh Pemkab Kerinci, Bupati Adirozal harus bertanggungawab terhadap penggunaan Keuangan Negara, ujarnya.

Nursal, yang akrab dipanggil Gusnur, yang juga mantan Ketua GP Anshor Kotamadya Surabaya Jawa Timur, era Presiden Gusdur, menagaskan harus dikembalikan dan OPD harus bekerja keras, Inspektorat harus terbuka, transparan. Ini kan uang Negara, bersumber dari uang rakyat bukan uang pemerintah.

Gusnur, menegaskan sehubungan Surat Edaran Kemanpan dan Birokrasi, jelas menegaskan setelah dua bulan, tidak dapat diselesaikan oleh Bupati bersama OPD terkait, berarti memasuki wilayah hukum. Makanya diminta aparat penegak hukum baik jajaran Kepolisian atau kejaksaan, memanggil OPD-OPD terkait, untuk melakukan penyelidikan atau menindak lanjutinya, tegas Gusnur.

BACA JUGA :  Zulfahmi (Mantan Wartawan): Air Mengalir Ke Hilir, Balonbup Kerinci Harus Bersaing Profesional

Sebagai lembaga Swadaya Daya Masyarakat, BPPK-RI, akan tetap memonitoring/ investigas persoalan jumlah temuan BPK RI Perwakilan Jambi, itu. Dan tidak tertutup akan dilaporkan pada KPK RI di Jakarta, ungkap.  (***). Berlanjut,…..

Laporan :   Tim BEO.co.id

Editor/ Penulis :   Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org