“Modal izin Lisan” Garasi Penampungan Mobil Trailer Ganggu Ketenangan Warga Cilincing

LAPORAN : SYAM HADI PURBA TAMBAK

JAKARTA, BEO.CO.ID – Warga Rt 05/Rw 09 Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, mengeluhkan dengan adanya Garasi penampungan mobil trailer yang setiap hari hilir mudik dan menganggu ketenangan warga setempat.

Salah satu warga, saat ditemui awak media, Selasa (24/8/ 2021) warga yang merasa terganggu mendatangi kantor kelurahan Cilincing untuk menanyakan izin tersebut, yang menurut keterangan dari pemilik garasi tersebut yang bernama Haji Rosid sudah memiliki izin dari lurah setempat.

Perwakilan warga yang di prakarsai oleh warga RW 09 sudah bertemu dengan lurah Cilincing, pak Sumarno, dan lurah tidak mengakui kalau Pemilik lahan tersebut memiliki izin, ungkap Catim yang mewakili warganya.

Disaat awak media mendatangi lurah Cilincing tersebut, dan diwawancarai mengatakan bahwa pemilik lahan garasi sudah izin kepada lurah tapi hanya sebatas lisan saja, dalam wawancara tersebut juga ikut hadir sekel yang mendampingi lurah Cilincing, awak media sempat bertanya mengenai sekel tapi sekel hanya menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan Pak Lurah itu sudah benar, ungkap sekel.

Perwakilan warga berharap lokasi penampungan mobil trailer tersebut agar segera di tutup, ini semua demi ketenangan warga, warga khawatir kejadian tahun 2016 terulang lagi.

Semoga aparat pemerintah yang terlibat dalam hal ini cepat tanggap dan berpihak kepada warganya, bukan kepada para pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan setempat. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org