Ny. ED Oknum ASN Diduga Lakukan, “Penipuan”

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

LEBONG, BEO.CO.ID – Ny. ED, 44 tahun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), staf Kelurahan Mubai, Kecamatan Lebong Selatan Tes, Kabupaten Lebong, Bengkulu diduga keras melakukan “penipuan” dengan menyebut dirinya berstatus janda, padahal Ia masih memiliki suami yang sah. Dugaan penipuan status ini, digunakan untuk melakukan pinjaman di Bank BPD Tes.
Hal ini diungkapkan sumainya, Rizal Wajo, 49 tahun pekerjaan swasta kepada Bidik07ElangOposisi, (Beo.co.id), 18 Juni 2021, Jum,at lalu, di Lebong. Menurut Rizal Wajo, SH alias “Bang Ambon”  ia sangat terkejut mendapat kabar istrinya yang sah itu, meminjam uang di Bank BPD tes Lebong Selatan, menggunakan stus janda. Padahal saya adalah suami yang sah, jelasnya.
Menjawab pertanyaan Beo.co.id, Bang Ambon, menjelaskan secara rinci, pada bulan Januari sekitar tanggal 8 Januari 2021, ia mendapat kabar dari Kepala Bank BPD Tes, Arman. Mengatakan benar “ibu Darmawati, meminjam di Bank BPD Cabang Tes” kami menghargai, itu nasabah dan ia membawa daftar gaji sesuai dengan apa yang ibu Darmawati bawa berkas. Dan ibu Darmawati mengaku dengan kami di BPD Tes, (petugas kredit) yang bernama “Tomi” dia berstatus janda. Kata Bang Ambon, menirukan keterangan dari pihak bank. Saya, lanjut Bang Ambon, sangat terkejut mendengar tersebut, sebagai suami merasa tidak dihargai, ujarnya.
Saya merasa penasaran, maka saya tanyakan kepada Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (DukCapil) Kabupaten Lebong, apakah status KK (Kepala Keluarga)nya. Jelas kadis dukcapil kawin?  Dijelaskan kk atas nama Ibu Darmawati statusnya kawin, berarti punya suami, bukan janda.
Jelas Bang Ambon, kepada Beo.co.id, memaparkan kembali dengan menirukan ucapan Kadis Dukcapil, Kabupaten Lebong. Dan kk itu keluar berdasarkan surat nikah Rizal Wajo dengan Darmawati sah. Seraya menambahkan coba chek di Tes, apakah status surat janda yang dikeluarkan pihak kelurahan atau RT (Rukun tetangga) setempat.
Kami dari Dukcapil, tidak bisa mengeluarkan surat keterangan janda, karena kknya status kawin. Berarti punya suami. Cerita Kadis Dukcapil, diterangkan Bang Ambon kepada Beo.co.id, dikutif kembali.
Maka kasus ini saya laporkan ke Polres Lebong, untuk diusut sesuai prosedur berlaku. Dikatakan Bang Ambon, Ibu Darmawati, diduga keras melakukan pemalsuan data dan memberikan keterangan bohong, untuk meminjam uang di Bank BPD Tes, sebasar Rp 90 juta lebih kurang, ujarnya.
Saya tidak pernah diberi tahu, dan melihat uangnyapun tidak. Dan saya tidak pernah menyuruh pinjam uang di Bank BPD tes. Bahkan saya sudah larang, ujarnya.
Ironisnya, lanjut Bang Ambon, Bu Darmawati, mengaku janda, dan dibenarkan oleh orang Bank BPD Tes. Dan saya telah memberikan keterangan ke Polres Lebong. Dan Bu Darmawati, juga dipanggil pihak Polres untuk diminta keterangannya, 18 Juni 2021 (Jum’at).
Dan pihak, Bank BPD Tes Bagian Kredit bernama Tomi, juga sudah dipanggil. Dan Rizal Wajo, SH, juga melapor ke Sekda Kabupaten Lebong, sebagai Pembinaan ASN Kabupaten Lebong. Dan sudah ditanggapi oleh Sekda, dengan Asisten 1 dan III sampai ke Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, papar Bang Ambon.
Dan saya, juga menyampaikan surat kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Lebong, jelasnya rinci. Dan Camat Lebong Selatan, juga telah mendapat surat dari Sekda langsung, untuk menelusuri kebenarannya.
Menjawab pertanyaan Beo.co.id, Rizal Wajo, SH (bang ambon), minta kasus ini diusut oleh pihak Polres Lebong, sesuai prosedur berlaku, paparnya. Saya merasa heran, Ibu Darmawati “memakai status janda itu dari mana?”  Dengan kata lain dari mana surat cerainya?. Dan saya menikah dengan Ibu Darmawati, 12 Februari 2018, dihadiri oleh sejumlah kepala dinas dan KUA (Kepala Urusan Agama) Kecamatan Lebong Selatan, Yasir Mantan Camat setempat dan Rosjonsyah mantan Bupati Kabupaten Lebong.
Dan pernikahan itu, saya diberikan wali dari orang tua ibu Darmawati, dan dihadiri hampir semua keluarga besar Ibu Darmawati, dan nikah dirumah kediamannya di Tes.
Dan juga hadiri Kades Armin dan Reko, selaku Kepala Dinas Pemdes dan Sosial serta mantan Kadis Pendidikan “Pak Taufik”
Pernikahan itu, jelas dan terang didepan umum, saya bangga dan berjalan dengan mulus, ujarnya. Kenapa ibu Darmawati, mengaku-ngaku janda. Pada hal kami belum pernah bercerai secara Hukum di Pengadilan Agama Kabupaten Lebong.
Ema Darmawati, sampai berita ini diturunkan belum diperoleh keterangannya. Apakah dia betul-betul sudah janda, atau hanya sekekedar memuluskan untuk urusan ke Bank BPD Tes?. (***)
BACA JUGA :  APBDes Belum Ditetapkan, BPD Desa Gandung Persoalkan Anggaran “Tak Wajar”
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org