Pasca Penetapan Enam Tersangka, Penambang Liar Kerinci Kian Berani Beroperasi

Laporan : Marhaen Liputan Bengkulu-Jambi

Setelah pihak Polres Kerinci dan Polda Jambi menetapkan 6 orang tersangka Kasus Tambang Liar, 5 orang dari lokasi Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci, dan 1 orang dari lokasi Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi seharusnya para penambang liar lainnya, ada merasa takut dan menghentikan kegiatannya, ternyata makin berani diduga mengabaikan “aparat penegak Hukum.”

Kali ini lokasi Ujung Ladang, pinggir jalan lintan Nasional Kerinci-Solok Selatan, Sumbar, milik Kades terpilih “Holmeri Saldi” yang belum dilantik itu, sebagaimana diberitakan Beo.co.id dan Gegeronline Group sebelumnya tiga pekan lampau, Sabtu 24 Juli 2021 kembali beroperasi, sekitar pukul  11:20 WIB, dua alat berat Escaffator dan tiga Truck pengangkut Pasir memuat material diloksi tersebut, sebagaimana dipantau Wartawan media ini.

Holmeri Saldi kades terpilih Ujung Ladang itu di hubungi (4/7/2021) awal bulan ini, menjelaskan pada Marhaen Jurnalist Bidik07ELANGOPOSISI, mengatakan ”bahwa yang dikatakan Galian C dismpng rumahnya deng Sihok pengusaha besar di Kerinci, untuk dijadikan Taman.

Memang ini milik saya lanjutnya, bekerjasama dalam pengelolaan lahan untuk diambil batunya, (materialnya). Dan saya hanya minta Batu 200 M3 dari Sihok. Dan secara keseluruhan material batu diambil oleh sihok, ungkap Holmeri Saldi pada awak media ini. (***)

BACA JUGA :  Wartawati Indonesia Maju Kerinci - Sungai Penuh Bagi Takjil
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org