
Soal Perusahaan Daerah Renah Skalawi milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu yang telah menghabiskan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rejang Lebong yang

bersumber dari uang rakyat, kumpulan dari pembayaran pajak miliaran rupiah dari masyarakat, tak jelas apakah hasilnya untung atau buntung (kian merugi) ?.
Masalahnya mulai dari masa jabatan Bupati Suherman, Hijazie, Syamsul Effendi, kini Muhammad Fikri, (2025-2030) belum ada penjelasan resmi Pemdakab Rejang Lebong. Ada apa dibalik semua ini?.
Sebagaimana ditayangkan dalam Rubrik “OPINI Publik Masyarakat Menulis” berjudul Miris… PD RENAH SKALAWI, Hidup Tak Berwujud Matipun Tak Tahu Kuburnya. Oleh Hardianto Eko Wibowo, SH Direktur LBH Rejang Lebong. Yang menyoroti banyak sisi tentang PD Renah Skalawi, baca BEO.co.id Edisi, 13 April 2025.

Dikutif kembali bagian catatan dari sorotan penting seputar Perusahaan Daerah (PD) RENAH SKALAWI ini sejatinya dibentuk sebagai instrumen ekonomi daerah yang diharapkan mampu menjadi lokomotif pembangunan serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat Rejang Lebong.
Namun, sampai hari ini, keberadaan PD Renah Skalawi terkesan seperti “hantu” – ada namun tak terlihat, berdiri namun tak berjejak. Dalam sorotan itu, semua masalahnya cukup terang dan jelas, tapi solusinya tidak ada, sehingga masyarakat Rejang Lebong sangat dirugikan.
Ironisnya pertanggungjawaban uang (modal) yang diberikan pada Perusahaan Daerah Renah Skalawi, yang nilainya miliaran rupiah, milik BUMD itu tak jelas sampai saat ini Kamis (24/4/2025).
Lebih memprihatinkan lagi, data yang kami peroleh menunjukkan adanya penyertaan modal dari Pemerintah Daerah ke dalam perusahaan ini. Artinya, ada uang rakyat yang sudah dikucurkan untuk mendukung kegiatan usaha PD RENAH SKALAWI.
Sebagaimana termuat dalam Perda Kabupaten Rejang Lebong Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyerataan Modal Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD RENAH SKALAWI, tak jelas pertanggungjawabannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong pada PD. RENAH SKALAWI sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 dengan akumulasi penyertaan modal sebesar Rp. 3.468.239.000, (tiga milyar empat ratus denam puluh delapan juta dua ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah). Tulis Hardianto, dalam artikelnya, dikutif kembali.
Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri, mengambil langkah positif untuk menyelamatkan Aset (kekayaan) daerah yang dikelola PD RENAH SKALAWI milik BUMD Pemdakab Rejang Lebong berencana melakukan pendataan kembali.
Bupati M Fikri Minta Inspektorat Data Aset BUMD Renah Skalawi dan Kolam Renang Muna Tirta, tulis Onenewsbengkulu.Com, edisi 20 April 2025, 18:10:12 WIB, dikutif kembali sebagian isinya.

Menurut Onenewsbengkulu.com menulis, Vakumnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rena Skalawi milik Pemkab RL yang belakangan diketahui telah menelan anggaran Pemkab RL melalui Dana Penyertaan Modal hingga miliaran rupiah menjadi perhatian kusus Bupati RL, H.M.Fikri, SE, MAP dan Wakil Bupati RL, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si.
Pasalnya, ia mengatakan secara tegas jika saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan terkait aset dan penggunaan anggaran BUMD Renah Skalawi yang telah Vakum selama lebih kurang 10 – 15 tahun belakangan yang langsung melibatkan pihak Inspektorat RL tulisnya.
Pihak Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Bagian Administrasi di ruang kerja (lantai 2) dihubungi tim OPINI Perjuangan, secara terpisah guna mendapatkan keterangan resmi, apakah PD Renah Skalawi sudah didata, diperiksa dan apa hasilnya ?

Menurut salah satu staf diruang itu, mengatakan lagi ada kegiatan rapat, termasuk “Pak Yunus” ikut rapat jelas sumber kompeten itu pada tim.
Dan upaya untuk mendapatkan keterangan resmi, keesokan harinya “Yunus, SH” sebagai Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi dihubungi kembali Via sambungan Telephone Cellularnya, “katanya lagi ke Kota Padang, ada kegiatan dilapangan?.”
Tak heran sejauh ini pihak Inspektorat Rejang Lebonng yang diminta oleh Bupati Muhammad Fikri, untuk mendata PD RENAH SKALAWI sama sekali tidak ada penjelasannya sampai naskah ini diturunkan.
Dari data dan keterangan dihimpun dilapangan, tidak saja PD Renah Skalawi, Kolam Renang MUNA TIRTA yang tidak bergerak dan tidak digerakan, banyak lagi temuan lainnya yang diduga merugikan Keuangan daerah Rejang Lebong, kekayaan (asset) yang harus diselamatkan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi ? (***)
Penulis – Editor dan Penanggungjawab : Gafar Uyub Depati Intan.