Pedoman Media Siber ini menjadi acuan bagi seluruh kegiatan jurnalistik di beo.co.id. Dokumen ini dirancang untuk memastikan penyelenggaraan pers digital berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip-prinsip kebebasan dan etika pers.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang diproduksi, diterbitkan, dan dikelola oleh beo.co.id, termasuk:
- Berita
- Artikel opini
- Feature
- Multimedia (video, foto, grafik)
- Komentar pembaca
- Konten buatan pengguna (UGC)
Termasuk konten yang dipublikasikan melalui platform sosial resmi beo.co.id.
2. Verifikasi Informasi
beo.co.id wajib:
- Melakukan verifikasi terhadap informasi yang diperoleh.
- Mengutamakan akurasi, keberimbangan, dan independensi.
- Menggunakan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika informasi tidak dapat diverifikasi pada saat publikasi, maka akan diberi keterangan “sedang dalam proses verifikasi”.
3. Keberimbangan dan Tidak Beritikad Buruk
Setiap berita harus memenuhi prinsip:
- Cover both sides
- Tidak mengandung prasangka
- Tidak bersifat fitnah
- Disajikan tanpa maksud merendahkan seseorang atau pihak tertentu
beo.co.id menolak segala bentuk manipulasi informasi.
4. Koreksi, Ralat, Klarifikasi, dan Hak Jawab
beo.co.id memberikan ruang bagi publik untuk:
- Mengajukan koreksi atau ralat
- Menyampaikan sanggahan
- Mengajukan hak jawab
Permintaan dapat dilakukan melalui kontak resmi.
Redaksi wajib memprosesnya secara cepat, proporsional, dan sesuai standar Dewan Pers.
Setiap ralat akan diberi penanda tanggal pembaruan.
5. Pencabutan Berita
Berita dapat dicabut apabila:
- Terbukti mengandung kesalahan fatal
- Melanggar etika jurnalistik
- Atas permintaan resmi narasumber dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan
Pencabutan dilakukan secara transparan dan dapat disertai catatan editorial.
6. Perlindungan Anak dan Kelompok Rentan
beo.co.id wajib melindungi:
- Identitas anak di bawah 18 tahun
- Korban kekerasan seksual
- Kelompok rentan lainnya
Identitas akan disamarkan untuk menjaga keamanan dan martabat narasumber.
7. Sumber dan Cara Pengumpulan Informasi
Dalam memperoleh informasi, beo.co.id:
- Tidak menggunakan cara ilegal
- Tidak menyuap atau memberikan imbalan kepada narasumber
- Menghormati permintaan off-the-record
- Menjaga kerahasiaan narasumber jika diminta
Sumber anonim hanya digunakan untuk kepentingan publik yang signifikan.
8. Penggunaan Foto, Video, dan Konten Multimedia
beo.co.id berkomitmen:
- Tidak mengubah konteks foto atau video sehingga menyesatkan
- Menyediakan keterangan yang jelas dan faktual
- Menghindari konten kekerasan, vulgar, atau sensitif kecuali untuk kepentingan publik penting
- Mengaburkan identitas korban atau anak di bawah umur
9. Konten Buatan Pengguna (Komentar & UGC)
Komentar dan konten pengguna akan dipantau. Pengguna dilarang memposting:
- Hoaks
- Ujaran kebencian
- Pornografi
- SARA yang provokatif
- Ancaman kekerasan
- Fitnah atau tuduhan tanpa dasar
beo.co.id berhak menghapus komentar yang melanggar pedoman.
10. Independensi Redaksi
Redaksi beo.co.id bekerja secara:
- Bebas dari intervensi politik
- Bebas dari tekanan bisnis
- Tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu
Keputusan redaksional adalah kewenangan penuh Pemimpin Redaksi.
11. Iklan dan Konten Berbayar
beo.co.id:
- Memisahkan secara jelas antara konten editorial dan iklan
- Menandai konten berbayar dengan label Advertorial, Iklan, atau Sponsored
- Tidak menerima iklan yang mengandung penipuan, obat ilegal, pornografi, atau melanggar hukum
12. Tanggung Jawab Hukum
beo.co.id tunduk pada:
- UU Pers No. 40 Tahun 1999
- Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers
- Pedoman Media Siber
Setiap sengketa jurnalistik akan diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
13. Perubahan Pedoman
beo.co.id berhak memperbarui Pedoman Media Siber ini sewaktu-waktu untuk menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan praktik jurnalistik terbaru.
Penutup
Pedoman ini menjadi dasar etika dan profesionalisme beo.co.id dalam menjalankan fungsi pers. Kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, objektif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas