Ditahun 2024 ini, sama kita ketahui adalah tahun politik Pemilihan Kepala Daerah, ( Pilkada ) serentak, memilih Gubernur, Bupati dan Walikota ( Pemimpin daerah) melalui Pilkada serentak, Rabu, 27 Nopember 2024 seluruh Indonesia, tinggal 17 hari lagi. Untuk menentukan pemimpin Kerinci 5 tahun kedepan, guna meningkatkan pembangunan dibumi “Sakti Alam Kerinci” sebutan lain dari Kerinci. Maju secara fisik, mengejar ketertinggalannya selama ini.
Jangan sampai Bupati / Kepala Daerah Kerinci 5 tahun kedepan (pemimpin baru) “merusak Kerinciku sayang, menjadi Kerinci ku malang” dengan praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang merusak sistem pemerintahan, perekonomian dan terciptanya ketidak adilan, meruyaknya jurang pemisah ditengah masyarakat maka praktik KKN yang busuk harus kita hentikan bersama.
Harapan masyarakat Kerinci, Bupati/ Kepala Daerah ( yang diberi mandat / kepercayaan dari Rakyat Kerinci ), dalam Pilkada, (27/ 11/ 2024) punya komitmen yang kuat, jujur untuk membangun Kabupaten Kerinci yang sudah jauh tertinggal pembangunannya 15 tahun terakhir.
Dimana Kerinci telah dipimpin dua putra terbaiknya, asal “Tigo Luhah Tanah Sekudung Siulak” untuk periode 2009-2014 dijabat H.Murasman, dan 2014-2019 H. Adirozal menggantikan Murasman dan 2019-2024 kembali dijabat Adirozal. Seharusnya dalam 10 tahun Adirozal mampu menunjukan prestasi kerjanya untuk rakyat Kerinci tanpa pengecualian.
Adirozal, menjabat dua periode, keduanya “gagal” menghantarkan masyarakat Kerinci, lebih baik berkeadilan dan sejahtera, sebagaimana dijanjikan kedua tokoh Kerinci itu.
Lima tahun Kerinci ditangan Bupati Murasman, dan sepuluh tahun ditangan Adirozal, “pembangunan Kerinci bergerak-gerak ditempat tak mampu menyaingi daerah lainnya, di Propinsi Jambi, apa lagi di kepulauan Sumatera. Yang menonjol munculnya praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) kental. Salah satu buktinya daftar panjang pejabat yang diangkat (dipilih) oleh Bupati (saat) itu mayoritas, “keluarga, koleha dan tim sukses?” dan tidak berprestasi alias asal bapak senang (ABS).
Siapa yang masuk dalam praktik KKN, itulah yang lebih sejahtera dan diberi kesempatan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Kerinci, yang masih bertahan sampai hari ini, walaupun tidak punya prestasi kerja yang baik.
Selama praktik KKN masih subur, gagal dihentikan oleh Bupati Kerinci, siapapun orangnya memimpin Kerinci 5 tahun kedepan, sepanjang itu pula Kerinci menjadi Ladang subur bagi oknum pejabat bermental “Korup, rakus, untuk memperkaya diri dan keluarganya”
Ironisnya, Kerinci menjadi tempat tinggal yang sejuk, aman dan nyaman, baik bagi oknum pejabat korup di Pemdakab Kerinci maupun di Pemkot Sungai Penuh, Jambi.
Dua daerah ini, selama 15 tahun terakhir, bukan tidak ada para koruptor yang terjerat hukum, namun jumlahnya masih sangat sedikit, kendati laporan masyarakat umum, LSM, Wartawan, Ormas tentang dugaan korupsi, sudah luar biasa banyaknya, namun oknum pelaku dari pejabat teras justru banyak yang tak terjangkau hukum?
Padahal laporan pengaduan pihak-pihak, yang peduli dan anti korupsi, kepada aparat berwenang menumpuk di institusi lembaga penegak hukum, dan terkesan para oknum perampok uang rakyat itu mampu bersembunyi di bawah “kelek-kelek oknum penegak hukum” kasusnya raib, ditelan waktu.
Tak heran kemajuan pembangunan secara fisik Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dari tahun ketahun, dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, “pembangunannya jalan ditempat” Dampak yang ditimbulkan tingginya tingkat kesulitan ekonomi di Kabupaten Kerinci, tingkat pengangguran yang tinggi, bahkan dengan terpaksa mereka mencari kerja untuk menyambung hidup kelurganya harus keluar dari Kerinci, kedaerah Riau, Batam dan negeri jiran Malaysia, Singapur, Berunai Darussalam, bahkan ada yang ke Thailand.
Ironisnya mereka ada yang berangkat secara nekad liar keluar negeri karena tidak punya uang yang cukup, dengan resiko tinggi, masuk penjara, bahkan kematian.
Dan sudah puluhan Peti jenazah di terima kelurganya, baru-baru ini warga Desa Sungai Batu Gantih, Simpang Tutup dan warga RT 1 Alam Batu Kelurahan Siulak Deras Kecamatan Gunung Kerinci. Itu yang sempat dikembalikan, karena punya Paspor melancong, dan banyak yang modal nekad.
Melalui Pesta Demokrasi lima tahunan, Pilkada Kerinci yang tinggal hitungan hari untuk mencari memilih pemimpin (Bupati Kepala Daerah) Kabupaten Kerinci dan Pilwakot Sungai Penuh, masyarakat harus menjadi pemilih cerdas, penting membaca latar belakang pasangan calon (paslon) baik untuk Kerinci, maupun Kota Sungai Penuh.
Jangan sampai melahirkan pemimpin daerah, “kental praktik KKN, calon yang dipilih bak membeli Kucing dalam karung, yang menggema suaranya, setelah dipilih ternyata Kucing garung, kerjanya makan enak dan merebut makanan lainnya, walaupun sudah kenyang? “ Dia melupakan amanat dan amanah yang dititipkan masyarakat padanya, untuk hidup sejahtera, berkeadilan dan bermartabat. Dilupakannya?
Kerjanya dari hari – kehari, bulan – kebulan berikutnya menggarong, apa yang disukainya, dan tidak ada yang berani menghentikannya, karena Ia (pemimpin) punya peralatan yang lengkap, bisa dikuasinya untuk tempat berlindung?.
Itulah bagian gambaran secara umum, dugaan yang terjadi di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, 15 tahun terakhir ulah oknum pejabatnya, “korup dan rakus” padahal anggaran yang digunakan dari ratusan miliar sampai trilyunan bersumber uang pajak yang diambil dari tangan rakyat. Karena daerah dan Negara tidak punya uang.
PR Berat Bupati baru Kerinci : Dalam pilkada Kerinci tahun 2024, di ikuti 4 Paslon Bupati Kerinci. Paslon, Darmadi-Daripus No.1, Paslon Tafyani Kasim-Ezi Kurniawan No.2, Monadi – Murison No.3, Deri Mulyadi-Aswanto No. 4.
Keempatnya putra terbaik Kerinci, yang memperebutkan jabatan orang nomor satu di Kerinci. Bagaimana kemampuannya, bisa dilihat setelah terpilih dan dilantik nantinya?. Kini dalam proses kampanye semuanya mengklaim mereka yang terbaik, mampu membangun Kerinci, dalam janji sacral mereka tertulis dalam Visi dan Misi paslon masing-masing.
Pekerjaan Rumah (PR) Bupati terpilih:
- Menyelamatkan Kerinci dari kerusakan lingkungan, ekosistem, penambang Pasir yang tidak menyelamatkan lingkungan, menghentikan penebangan liar dihutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS), yang dijadikan Kebun (Ladang), mulai dari ketinggian 500 meter dari permukaan laut s/d 2000 meter dari permukaan laut, diduga melibatkan mafia penebangan liar yang tidak mampu dihentikan / berkurang selama ini.
a). Terbukti pada tahun 2022 tercatat kerusakan (kehancuran)
TNKS khusus Kabupaten Kerinci, 572 ha, lalu meningkat kehancurannya (kerusakan) pada tahun 2023 menjadi 699 ha. Terjadi kenaikan dalam satu tahun sekitar 127 ha.
Dengan luas TNKS khusus Kabupaten Kerinci 13. 750 ha. Dikurangi 699 ha, = ( 13.750 ha – 699 Ha, = 13. 050 Ha. Jadi TNKS Kerinci yang tersisa sampai tahun 2023 = 13. 050 Ha.
Jika kerusakannya ditahun 2024 bisa mencapai 100 Ha, diperkirakan hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Sebelat) berpusat di Kabupaten Kerinci, meliputi Propinci Jambi, Bengkulu, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan total luasnya 1. 389. 510 Ha. Dan khusus Kabupaten Kerinci dari jumlah 13. 750 Ha, yang tersisa kurang lebih 12. 050 Ha.
A). Penyebab kerusakan dan Kehancuran TNKS fakto tangan-tangan jahil melakukan; Penebangan liar, Tambang Pasir (Batuan) dulu bernama Galian C, seperti pengerukan Sungai Cumbadak Desa Siulak Deras Mudik yang dilakukan Arwiyanto, menggunakan perusahaan CV FILAR USAHA, dan Pengerukan Pasir di Sungai Tuwak Kelurahan Siulak Deras, di kelola Rizal Kadni dikenal “Pak Torik” menggunakan PT Kuarindo Rezeki Pratama, kedua lokasi dalam wilayah Kecamatan Gunung Kerinci, yang sudah berlangsung selama lebih kurang 7 tahun,
Kerusakan lingkungan sudah memporak porandakan kerusakan ekosistem dan banyak yang hancur total. Dan tidak diperbaiki (diselamatkan) oleh kedua penambang dimaksud.
Kedua penambang itu, walaupun memiliki Izin operasional tidak pernah membuat 3 Kolam endapan (kolam penyaring Limbah), oleh konsultan ahli yang memiliki sertifikasi tingkat Nasional di Bidang Pertambangan. Yang ahli dibidangnya meliputi, ahli Tanah, Air, Tumbuhan, Udara, Lingkungan, mahluk hidup lainnya. Dan untuk 1 lokasi penambangan minimal pemilik Tambang membuat 3 (Tiga) kolam endapan penyaring limbah (Filterisasi), saat dialirkan kesungai induk (besar) Sungai Batang Meraoo, sudah menghasilkan air yang bersih (bening) dan tidak mengandung zat yang membahayakan bagi masyarakat dan mahluk hidup lainnya.
Dampak banjir tahun 2023 akhir, 30/ 31 Desember dan 1 Desember 2024, dan banjir susulan sampai 21 Januari 2024, kondisi riil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh sudah porak poranda, terjadi pendangkalan di Sungai Batang Meraoo,
Saat hujan turun terjadi pendangkalan besar-besaran, hingga air meluap keluar badan sungai, merusak Sawah, rumah penduduk dan harta benda lainnya.
Diperkirakan pendangkal terjadi disepanjang 90 km dari hulunya Sungai Batang Meraoo, di Gunung Masjid, mudik Desa Sungai Gelampeh, meninggalkan catatan kehancuran ekosistem, harta benda, dan kerusakan rumah penduduk, pasilitas umum, Jalan Nasional, Propinsi dan jalan Kabupaten Kerinci.
Dampaknya dan traumatis dirasakan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh sampai hari ini.
Dan anehnya dalam kasus ini, justru Dinas ESDM Propinsi Jambi mengeluarkan rekondasi kepengurusan Izin untuk perpanjangan pada dua perusahaan tambang Pasir tersebut.
Seharusnya Izin untuk mendapatkan rekomendasi boleh diberikan jika memenuhi syarat terhadap keselamatan lingkungan dan masyarakat. Dengan kata lain, tidak sekedar memuluskan rekomendasi.
Dua sungai yang dikeruk secara besar-besaran itu menggunakan alat berat , Sungai Cumbadak dan Sungai Tuwak, berhulu di Danau Belibis dikaki Gunung Kerinci dengan ketinggian bisa mencapai 2000 mdpl.
Dan dibelakang Danau Belibis, kayu-kayunya telah ditebangi oleh mafia Penebangan masuk dalam TNKS secara liar, ditengah pengawasan pihak TNKS Kabupaten Kerinci. Yang berkantor di Kota Sungai Penuh, Jambi.
Dibagian hulunya sudah dirusak oleh para mafia Penebangan liar diduga keras melibatkan mantan oknum Polisi Kehutanan 2009 – 2014, Eranya Bupati Murasman berkuasa sebagai Bupati Kerinci.
B). Jika penebangan liar terus berlanjut, dan penambangan Pasir, tanpa menyelamatkan lingkungan, tiga tahun kedepan tidak menutup kemungkinan Kerinci dan Kota Sungai Penuh akan jadi Danau, saat musim hujan dan banjir terjadi ?. Karena hutannya kian kritis akibat ditebangi, secara liar.
Untuk membangun Kerinci kedepan, harus diselamatkan terlebih dahulu batang tubuh Kabupaten Kerinci sebagai pusat TNKS. Yang berada di Puncak Andalan, (Bukit Barisan) Maka PR Berat Bupati Kerinci lima tahun kedepan, selamatkan dulu Kerinci dari Penebangan liar, Penambang Pasir dan Penambang Liar.
Harap difahmi, Tambang Pasir (Batuan), yang merusak lingkungan, Pendangkalan Sungai Batang Meraoo, dampak dari mengabaikan persyaratan perizinan yang dikeluarkan tanpa memenuhi syarat secara fisik, untuk menyelamatkan lingkungan dan limbah yang dihasilkan.
Dan kerjasama Pemdakab Kerinci dengan Pemerintah Daerah Propinsi Jambi, melalui dinas terkait harus melihat fakta dilapangan, bukan sekedar rekomendasi tertulis, untuk pembuatan Izin dan perpanjangannya. Ini PR berat dan pertama Bupati Kerinci terlantik nantinya.
C). PR Kedua Bupati Kerinci: Menyelesaikan secara fisik, dan Non Fisik dua rumah sakit yang belum bisa di operasikan lengkap dengan dokter ahli dan spesialis, bidan serta tenaga medis yang handal dan siap kerja (siap pakai), guna menghentikan kesulitan masyarakat Kerinci dan Kota Sungai Penuh yang harus berobat keluar Kerinci, dengan ekonomi dan resiko, biaya tinggi.
Masyarakat Kerinci yang berobat keluar Kerinci, ke Propinsi tetangga Sumatera Barat, Kota Padang, Bukit Tinggi, Solok Selatan, Muaro Labuh yang sudah bertahun puluhan tahun lamanya.
Kini, ada yang memilih berobat ke Kota Jambi, semua butuh waktu yang panjang dalam membawa si-sakit (calon pasien) menuju tempat berobat.
Tak heran ditengah perjalanan yang panjang dan waktu tempuh, sampai 6 jam, s.d, 8 jam bahkan ada yang 12 jam sudah banyak pasien menghembuskan nafar terakhirnya dalam perjalan pergi dan pulang dari RS, tempat berobat. PR Bupati Kerinci yang satu ini, menyangkut Nyawa manusia. Harus Fokus ditangani Pemdakab Kerinci.
Perjalanan yang panjang bagi si-sakit, suka tidak suka menimbulkan sebab dan akibat, kian melemahnya fisik si-sakit, karena goncanga mobil apa lagi saat melewati tikungan tajam, apa lagi kondisi jalannya tidak semua bagus (mulus). Kesulitan warga, harus dijawab Bupati Kerinci kedepan.
D). PR Akut : Bupati Kerinci, harus mampu menghentikan praktik KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme), yang terjadi selama 15 tahun terakhir, untuk dugaan Korupsinya bisa dilihat dari data kasus yang muncul mulai dari temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Propinsi Jambi setiap tahun anggaran, selama 15 tahun.
Demikian juga penerapan Nepotisme pejabat yang ditunjuk/ dipilih sebagai pembantu Bupati Kerinci, rata-rata secara mayoritas ada unsur keluarga dekat pejabat yang menjabat Bupati, koleha dan tim sukses yang beroperasi berasal dari ASN Pemdakab Kerinci.
Dan setelah ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati, yang bersangkutan ternyata tidak berprestasi dalam bekerja, sehingga VISI & MISI Bupati membangun Kerinci Lebih Baik Berkeadilan (KLB-Berkeadilan), realisasi banyak berisi berita kosong, dengan kata lain “janji tinggal janji?”
Hasinya, babak belur, sulit ditemukan pembangunan Kerinci Lebih Baik dan Berkeadilan, terutama menyangkut kepentingan public Infrastruktur jalan kabupaten Kerinci, sangat mudah ditemukan dimana-mana jalan bak kubangan Kerbau dan Danau-danau Kecil, (hancur dimana-mana) apa lagi musim hujan.
Ini bukti pemeliharaan jalan Kabupaten tidak dilakukan sebagaimana mestinya (pemeliharaan rutin), bukan setahun hanya dua kali dan atau tiga kali, itu cara yang tidak benar, yang dilakukan Dinas PUPR Kerinci?.
Berikutnya, Pemeliharaan rutin Daerah Irigasi (D.I.), sebagai pendukung utama peningkatan produksi Pangan Nasional, tidak terpelihara sebagaimana mestinya. Mulai dari Irdes (Irigasi Desa), Semi Teknis dan Teknis.
Dan eranya terjadi dan terparah dimasa Bupati Kerinci dua periode ditangan Dr.H. Adirozal, MSi, dengan 10 Program Unggulannya gagal diselesaikannya, sampai 4 Nopember 2023 saat Ia digantikan Pj Bupati Kerinci Asraf, SPt. MSi, karena adanya perubahan jadwal Pemilu secara nasional yang berdampak pada Pilkada serentak termasuk Kerinci.
Kini kondisi riil Infrastruktur jalan Kabupaten Kerinci ratusan kilo meter dalam keadaan hancur. Dan puluhan D.I. tidak terpelihara dengan baik, keduanya penunjang percepatan peningkatan ekonomi masyarakat Kerinci., kedepan.
Jika masih mau jujur kondisi Kerinci saat ini “terpuruk” kesulitan ekonomi masyarakat, sarana pendukung tidak dirawat di dipelihara sebagaimana mestinya.
Dampaknya secara moralitas, banyaknya oknum istri sah seseorang dan para janda dan gadis menjadi penghibur lelaki hidung belang ditempat hiburan tertentu, minimal mendampingi suami orang lain bernyanyi untuk menuai rupiah. Dampak lebih besar tergerusnya dekradasi moral di negeri ber-adat, yang mengelu-elukan, “adat bersandikan sarak, Sarak bersandar Kitabullah.
Namun praktik penerapannya secara benar, tidak berjalan dengan baik. Dibalik praktik hiburan, sering terselip kegiatan membahayakan, “adanya transaksi Norkoba” yang mudah sekali menghancur sebuah perdaban baik, jadi berantakan.
Semua catatan diatas merupakan PR berat Bupati Kerinci, lima tahun kedepan, harus terjawab.
Membangun Kerinci dimulai dari penggunaan dan pengawasan anggaran, bersih tanpa Korupsi, tepat waktu., dan tepat guna tidak hanya batas mampu merebut jabatan Bupati/ Kepala daerah (pemimpin daerah) namun tak mampu membangun Kerinci, minimal meringankan beban rakyat. Dan tidak sebaliknya menjadi beban bagi rakyat.
Apa yang dibangun tepat guna, mampu memberikan azasmanfaat sebagai tujuan akhir pembangunan, untuk masyarakat Kerinci. Karena uangnya juga berasal dari rakyat.
Jika tidak berhasil bangkit, pembangunan Kerinci, akan lebih terpuruk dari masa jabatan Bupati Kerinci dua periode sebelumnya.
Sedangkan APBD Kerinci, hampir setiap tahun anggaran menyedot anggaran mencapai Rp. 1, 2 Trilyun X 10 tahun dimasa Adirozal ditambah 1 tahun Pj Bupati Kerinci Asraf, sampai dilantiknya Bupati Kerinci terpilih nantinya.
Dan 5 tahun dimasa H. Murasman, selama lebih kurang 15 tahun tiga periode masa jabatan Bupati Kerinci, bisa menghabiskan dana lebih kurang Rp. 18 trilyun, hasilnya, kondisi riil saat ini secara fisik, pembangunan Kerinci jauh tertinggal dari daerah lainnya, sebagaimana dijelaskan diatas.
Kerinci harus dibangun dengan praktik KKN, (Kejujuran, Kerja keras dan Nekad) mampu menjawab kesulitan rakyat Kerinci yang terjadi selama ini.
Bukan dengan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme, (KKN) yang merusak sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Siapapun yang diberi amanat oleh rakyat Kerinci menjadi pemimpin (Bupati/ Kepala daerah), jangan khianati rakyat. Karena sejak dilantik keperluan menjalankan tugas dinas biayanya diberikan oleh Negara. Bupati (Pemimpin) tinggal berfikir dan bekerja, bagaimana mensejahteraan rakyat Kerinci, riil, nyata dan bermanfaat meringankan beban masyarakat.
Selamatkanlah Kerinciku Sayang, Jangan jadikan Kerinciku Malang. Harapan mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kerinci yang berpenduduk, 270. 580,- Jiwa, yang menghuni daerah dengan luas wilayah 4. 200 KM2 Persegi, 18 Kecamatan, 285 desa, 2 Kelurahan total 287 desa dan kelurahan, yang harus ditingkatkan kesejahteraan, dan tarap hidup, dinamis bergerak maju.
Penulis yakin dan percaya anda ada yang tidak sependapat dengan Opini Perjuangan ini, isi dan tujuannya, itu sangat dihargai. Kritik, saran dan pendapatnya ditunggu, minimal untuk memperkaya Informasi peningkatan pembangunan Kerinci kedepan.
Perbedaan pendapat juga untuk membangun ke se-imbangan informasi yang benar guna membangun masyarakat dan bumi Sakti Alam Kerinci, bergerak maju (dinamis) bersih dari anasir-anasir Korupsi dan kejahatan lainnya. (***) –
Penulis : Ketua KOMITE WARTAWAN REFORMASI INDONESIA (KWRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prop. Jambi, yang juga Pempred mediaonline BEO.co.id, dan Koran BiDiK07 ELANGOPOSISI, Pengamat masalah kemiskinan di Pedesaan, Putra Asli kelahiran Kerinci, Tinggal di Bengkulu.