Hazsaras Eko Sukmana :Â Ada Dalang Dibalik Konflik Antar Perangkat Desa
LEBONG, BEO.CO.ID – Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Sebelat Ulu Hazsaras Eko Sukmana membantah adanya pemotongan gaji perangkat desa sebesar Rp. 1 juta. Menurutnya, pembayaran honor perangkat desa Sebelat telah dilakukan sesuai dengan regulasi.
“Tidak ada pemotongan gaji perangkat,” tegas pria yang kerap dipanggil Eko kepada beo.co.id, (27/4).
Dijelaskan Eko, penggantian perangkat desa Sebelat telah dilakukan sesuai dengan regulasi. Maka dari itu pembayaran gaji perangkat tersebut disesuaikan dengan Surat Keputusan (SK) yang telah di keluarkan oleh Pjs Kades.
“Sesuai dengan regulasinya, maka pembayaran gaji perangkat desa ini dibayarkan kepada perangkat yang baru,” jelas Eko.
Disebutkan Eko, terkait masalah gaji tersebut, ada kesepakatan antara perangkat desa yang lama dengan perangkat desa yang baru. Hanya saja, Eko tidak menjelaskan lebih detail bagaimana kesepakatan yang dimaksud.
“Mereka ini (perangkat lama dan perangkat baru – red) ada kesepakatan, tapi saya tidak tau kesepakatannya bagaimana. Apakah perangkat desa yang baru memberikan gaji mereka beberapa bulan kepada perangkat yang lama saya juga tidak tau,” sebutnya.
Lebih jauh, Eko menduga, perangkat – perangkat desa yang bersuara terkait adanya pemotongan gaji perangkat tersebut adalah perangkat – perangkat desa yang bermasalah. Bahkan dia menduga ada oknum yang mendalangi sehingga memicu terjadinya konflik antar perangkat desa.
“Saya menduga ada oknum yang mendalangi, yang bersuara itu adalah perangkat – perangkat yang bermasalah yang diangkat oleh Pjs Kades sebelumnya terkait pencairan Dana Desa (DD) sebesar 60 %  di masa kepemimpinan Doni Suhendri,” pungkas Eko.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pinang Belapis, Aleci Hutabarat ikut membantah adanya pemotongan gaji perangkat desa Sebelat. Menurut dia sejauh ini tidak ada bukti bahwa pemerintah telah melakukan pemotongan gaji perangkat desa (Desa Sebelat).
“Yang ada justru ada beberapa perangkat datang ke kantor Kecamatan meminta untuk di fasilitasi masalah pembayaran gaji. Mereka ini merengek meminta persoalan gaji ini diselesaikan oleh pihak kecamatan,” ungkap Aleci saat dikofirmasi, Minggu (27/4).
Dikutip dari halaman resmi teropongpublik.co.id, pembayaran honor dilakukan langsung oleh bendahara desa yang baru tanpa ada potongan. Karena waktu sudah sore, pembayaran difasilitasi di rumah Pendamping Lokal Desa (PLD) Ahmad Bukhari.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bukhari yang telah membantu menyediakan tempat untuk menyelesaikan pembayaran honor tersebut,” ujar Sekretaris Kecamatan Pinang Belapis.
Sekcam menegaskan bahwa pihak kecamatan hanya memfasilitasi penyelesaian hak perangkat desa lama dan tidak ikut campur dalam pengangkatan perangkat desa baru.
Ahmad Bukhari, Pendamping Lokal Desa Sebelat Ulu, juga memberikan klarifikasi atas pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan adanya dugaan pemotongan honor. Ia menyayangkan adanya narasi yang dinilai tidak memahami tugas pendamping desa.
“Tugas kami berjalan berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Bukhari.
Ia menjelaskan, tugas pendamping desa meliputi:
Mendampingi perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan pembangunan di desa, Meningkatkan kapasitas perangkat desa, Memberdayakan masyarakat melalui kaderisasi dan program pembangunan desa.
Namun, selama mendampingi Desa Sebelat Ulu sejak tahun 2023 hingga pertengahan 2024, Bukhari mengaku hanya satu kali diundang untuk rapat resmi. Minimnya komunikasi tersebut menurutnya membuat program pemberdayaan tidak berjalan maksimal.
Bukhari juga menyoroti masalah pengelolaan Dana Desa tahun 2024. Ia menyebut, Dana Desa tahap 40 tidak dapat dicairkan karena tidak adanya realisasi pertanggungjawaban penggunaan dana oleh pemerintah desa sebelumnya yang di pimpin Pejabat Kepala Desa Doni Sehenderi.
“Program skala prioritas yang seharusnya untuk kesejahteraan masyarakat tidak berjalan akibat lemahnya administrasi,” jelasnya.
Penyelesaian Secara Musyawarah
Baik pihak Kecamatan Pinang Belapis maupun PLD Ahmad Bukhari menegaskan bahwa pembayaran honor telah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa adanya potongan.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi kesalahpahaman yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan desa,” tutup Sekretaris Kecamatan Pinang Belapis. (*/SB)