Politisasi Bansos, KPK Akan Tindak Cakada

Oleh : Mandra Pradipta

JAKARTA, Beo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengawasi agar bansos di masa pandemi tidak dipolitisasi di masa Pilkada Serentak. Para calon kepala daerah jangan menyalahgunakan dana bantuan sosial Covid-19. 

“KPK mengawasi jangan sampai ada kepentingan dari kepala daerah khususnya petahana yang memanfaatkan bansos dan mempolitisasi bansos sebagai upaya memperoleh simpati warga untuk pilkada,” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding, Senin (16/11/2020).

Melalui studi yang dilakukan, terang dia, KPK telah melakukan mitigasi potensi risiko kecurangan dalam penyaluran bansos, yakni data fiktif dan tidak memenuhi syarat, benturan kepentingan dari para pelaksana di pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Berikutnya, ungkap Ipi, pemerasan oleh pelaksana kepada warga penerima sehingga warga tidak menerima bansos, timbulnya potensi gratifikasi atau penyuapan pemilihan penyedia tertentu untuk penyaluran bansos, dan penyelewengan oleh oknum dalam penyaluran bansos. 

Selain itu, kata Ipi, ada beberapa aspek dari penyaluran bansos Covid-19 yang diawasi KPK, yaitu dari aspek tata kelola. KPK mengawasi bagaimana proses penyaluran nya, pertanggungjawaban-nya serta pola penerimaan dan tindak lanjut keluhan masyarakat.

“Proses hukum tetap berjalan, tentu bedakan proses hukum dan proses politik,” imbuhnya.

Sumber : https://rri.co.id/nasional/hukum/930165/politisasi-bansos-kpk-akan-tindak-cakada utm_source=news_read_also&utm_medium=internal_link&utm_campaign=General%20Campaign

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org