Ratusan Juta Uang Perjalanan Pejabat Dinas Tidak Dibayar Bupati Kerinci?

KERINCI, BEO.CO.ID – Ratusan juta uang perjalanan Dinas Pejabat dilingkungan Pemkab Kerinci, Jambi setelah melaksanakan tugas dinas/ Negara menggunakan uang pribadi dan akan diganti dengan uang Negara/ daerah, sesuai prosedur yang sah dan berlaku, justru tidak dibayar oleh Bupati Kerinci, DR. H Adirozal, MSi. Nah,….Dikemanakan uang tersebut…? Kata sejumlah sumber kompeten yang juga korban setelah menjalankan tugas dinas, mengungkapkan pada Wartawan BEO.co.id, dalam penelusuran media ini sejak 22 Nopember 2021 tahun lalu, hingga 5 Januari 2022.

Salah satunya perjalanan dinas pada posisi bulan Oktober-Nopember 2018 silam, (data ada diredaksi), dan sejumlah perjalanan dinas lainnya pada waktu (bulan) yang berbeda. Banyak yang belum dibayar.

Tak heran terdapat pelanggaran baru, bagi oknum pejabat Pemkab Kerinci setelah habis masa jabatannya, ada yang menahan mobil dinas, alasannya tak lain karena perjalanan dinas tidak dibayar Pemkab Kerinci, kendati kini sudah dikembalikan.

Dan selain kasus uang perjalanan dinas tidak/ belum dibayar, kasus mobil dinas yang sempat dikuasai oknum pejabat/ mantan pejabat sempat menyeruak kepermukaan, itu jelas milik Negara dan harus dikembalikan.

Namun, alasan lain, layak dan pantas menjadi pertimbangan Bupati/ Kepala Daerah Kabupaten Kerinci, DR. H. Adirozal, MSi, memerintahkan kepada Kepala Bidang Keuangan dan Bendahara untuk membayar dan melunasi uang perjalanan dinas yang sudah menahun, menjadi utang Pemkab Kerinci kepada pejabat yang diperintahkan menjalankan tugas dinas luar, untuk kepentingan daerah/ Negara, bagi pemenuhan pelayanan maksimal untuk masyarakat Kerinci secara khusus dan masyarakat yang punya kepentingan.

Sumber kompten/ korban menegaskan, “bukan soal besar kecilnya nilai uang perjalanan dinas dan yang sangat tidak enak, kita merasa dibodohi-bodohi oleh Bupati Adrozal, seenak-enaknya menghilangkan uang perjalanan dinas yang diatur oleh UU dan ketentuan berlaku. Dan pantas dipertanyakan dikemanakan uang perjalanan dinas tersebut?  Papar sumber.

Komentar :  Menanggapi dan mengomentari perjalanan dinas oleh pejabat yang ditugas dan diperintahkan Bupati Kerinci, Nursal S. Sos popular dipanggil “Gusnur”  Staf Intelijen DPP LSM BPPK-RI Jakarta, mengatakan Bupati Adirozal, lebih baik memilih solusi uang perjalanan dinas segera dilunasi (dibayar), karena sudah berlangsung cukup lama.

Kalau tidak dibayar sama sekali, tidak tertutup kemungkinan kasus-kasus uang perjalanan dinas yang tidak dibayar itu, akan menjadi kasus hukum, bisa delik aduan, ada pihak yang telah dirugikan dan keberatan. Karena, saat menjalankan tugas dinas menggunakan uang pribadi, sesuai penjelasan korban dikutif kembali.

Bupati Kerinci, H Adrozal, sampai berita ini diturunkan belum berhasil diminta keterangannnya, saat dihubungi tidak berada ditempat. Padahal banyak persoalan penting seputar tidak dibayarnya uang perjalanan dinas pejabat (kini mantan pejabat) Pemkab Kerinci, perlu mendapat keterangan resmi dari Bupati Kerinci yang satu ini. (***).

 

Laporan                    :  Tim BEO.co.id

Edito/ Penulis        :  Gafar Uyub Depati Intan

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Headlines

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts

https://situs-toto.togel.togetherband.org