Pjs Kades Tunggang, Mulyadi : “Tidak Ada, Kita Ada Ngomong Kepada Perangkat Desa Yang Aktif Silakan Pemberkasan Ulang”

LEBONG, BEO.CO.ID – Lagi – lagi baru rencana akan diberhentikan sejumlah perangkat desa yang diduga terindikasi non prosedural kembali mencuat terjadi di bumi Swarang Patang Stumang, Kabupaten Lebong, kali menimpa Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara hingga melayang surat penolakan ke Inspektorat setempat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dusun I, Eko Putra Utama kepada Beo.co.id mengungkapkan bahwa diri bersama perangkat yang lain akan diberhentikan oleh Pjs Kades yang baru menjabat.
“Waktu itu (Jum’at 2 April 2025) ngantor seperti biasa dan Pjs Kades yang baru memanggil kami disuruh ngumpul di balai desa, secara tiba – tiba langsung membicarakan soal pengunduran diri, bahkan formalir pengunduran itu telah buat oleh Pjs Kades Mulyadi,” jelas Eko, Jum’at malam (2/5).
Dari hasil pembicara di balai desa, Eko juga menerangkan, penyebab akan terjadinya pergantian perangkat desa tersebut, adanya tekanan dari tim yang disampaikan oleh Pjs Kades Mulyadi ke pihaknya.
“Sedangkan kami di desa masih aktif seperti biasa, tiba – tiba kok ada surat pengunduran diri dari Pjs yang baru. Atas peristiwa itu, kami bersama perangkat desa yang lain akan menempuh jalur hukum. Dan untuk surat atau formulir pengunduran diri kami tidak ada yang mengisi, artinya kami menolak, ini salah satu bentuk penolak itu serta kami telah melayangkan surat penolakan ke Inspektorat dan Pjs Kades Tunggang,” jelasnya.