JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
JAKARTA, BEO.CO.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebutkan masih tinggi angka perkara kasus suap yang ditangani KPK....
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadiri Rapat Koordinasi dan supervisi sektor pertambangan pada 7 provinsi, Selasa (29/3). Rakor yang berlangsung di Hotel...
Dijadwalkan Hakordia 2021 akan buka Presiden Jokowi digelar 5 Wilayah, penutup Wakil Presiden Ma'ruf Amin
JAKARTA, BEO.CO.ID - Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...
BEO.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum (pemilu) 2024 sebagai ajang melakukan...
SIMALUNGUN, Beo.co.id - Meninggalnya, Youvar Aldriyansyah Purba (21) penduduk komplek SD 2, Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun Sumatera...
LEBONG, Beo.co.id - Miris mentalitas para oknum pejabat kita yang diduga berjiwa korup, "bak membangun Lebong dalam bayang-bayang korupsi," seperti halnya,...
Oleh: Gafar Uyub Depati Intan
Menjadi guru, atau bekerja sebagai profesi guru ternyata tidaklah mudah. Sebelum memilih pekerjaan yang muliya ini, butuh...
Kota Curup, Beo.co.id- Sedikitnya berjumlah Rp 86.000.000,- uang Non sertifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (P...
LEBONG, Beo.co.id - Ormas Gerakan Masyarakat Bela Tanah Adat (GABERTA), Ikatan Pelajar Mahasiswa Lebong (IPML) dan Pemuda Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu...
Catatan Ringan Kusri Irianto
HANYA beberapa hari lagi 9 Desember 2020 adalah hari "H" Pemungutan Suara Pesta Demokrasi "PILKADA".Masing-masing Paslon Gubernur maupun...
Rinto Putra Cahyo dan Kantor PDAM TTE Lebong. Dok BEO.CO.ID
LEBONG, BEO.CO.ID – Pemerintah daerah Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu saat sedang mencari Direktur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tebo Emas (PDAM TTE), bahkan telah diumumkan secara terbuka. Kendati masih ada Peraturan Daerah (Perda) terkait PDAM TTE yang perlu dilengkapi dalam pemberkasannya hal ini perlu adanya kajian ulang.
Rinto Putra Cahyo S.Kep, usai melaksanakan reses di kantor Camat Lebong Tengah dalam menampung aspirasi masyarakat, ketika ditanya oleh awak media ini sejauh mana kesiapan Perda PDAM TTE guna memasti penyelenggaraan pelayanan publik yang harus memiliki landasan hukum dari status perubahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ke Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
“Perda PDAM TTE itu naskah akademiknya masih cacat hukum, masih ada berkas yang belum dimasukkan Propemperda,” jawab Rinto kader muda dari fraksi Demokrat Komisi III dan juga Ketua Propemperda, Minggu Siang (11/7/21).
Dirinya juga menjelaskan, ada tiga Perda yang masuk di Propemperda di tahun 2021 diantaranya, masalah badan organisasi kemudian pembentukan Damkar dan Sat Pol PP membutuhkan badan organisasi sendiri untuk berpisah dengan lembaga badan yang lain.
“Kemudian untuk masalah PDAM perlu ada dilakukan pengkajian ulang, apa tujuan mereka membentuk BUMD ke Perumda PDAM. Tujuan mereka membentuk Perumda itu bagus, cuma prosedur membentuk Perumda itu masih ada kejanggalan di naskah akademisnya sebagai dasar hukum mereka yang masih ada kekurangan maka itu perlu dikaji ulang,” demikian penjelasannya mengakhiri.